Kita tunggu saja serius ngga Tipikor, kejaksaan dan polisi mengusut kasus ini 
sampai tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.  Dugaan saya sih lepas 
lagi.  

Ambon <[EMAIL PROTECTED]> menulis:  HARIAN ANALISA
Edisi Sabtu, 4 Februari 2006 

Timtas Tipikor Tetapkan Empat Tersangka Kasus Gelora Senayan 



Jakarta (Analisa) Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) 
menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Gelora 
Senayan dalam pemberian hak guna bangunan (HGB) kepada Hotel Hilton di kawasan 
itu. 

"Yang bertanggung jawab dalam tindak pidana ini ada empat orang, tiga dari 
pemerintah dan satu dari swasta," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji 
di Jakarta, Jumat. 

Hendarman menolak menyebutkan nama-nama tersangka tersebut, namun ia berjanji 
Timtas Tipikor akan segera mengungkapkan identitas para tersangka dalam 
beberapa hari ke depan. 

"Satu dari tiga orang pemerintahan itu awalnya orang swasta," kata Hendarman 
yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan. 

Ia mengatakan, empat orang tersangka itu semuanya pernah diperiksa sebagai 
saksi dan dimintai keterangan oleh penyidik menyangkut dugaan korupsi Gelora 
Senayan yang diketuai Daniel Tombe. 

Dalam kasus tersebut telah diperiksa sedikitnya 26 saksi di antaranya mantan 
Mensesneg Muladi yang sekarang menjabat Gubernur Lemhanas, Mantan Mensesneg Ali 
Rahman, mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pusat Soni Harsono, mantan 
Kakanwil BPN DKI Jakarta, Pengacara PT Indobuild co, Ali Mazi yang sekarang 
menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, juga pengusaha Ponco Sutowo selaku pemilik 
Hotel Hilton. 

Kasus dugaan korupsi Gelora Senayan mulai disidik sejak 0ktober 2005. Dalam 
perpanjangan HGB Nomor 26 dan 27 atas PT Indobuild co, terhadap tanah seluas 
13,7 hektare di kawasan Senen itu mengakibatkan negara mengalami kerugian 
sekitar Rp1,936 trilyun. 

Hal itu merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 
berdasarkan nilai perhitungan nilai jual Objek pajak Rp14.095.000 per meter 
persegi. 

Disinggung mengenai status penahanan para tersangka itu, Hendarman mengatakan 
hal itu masih dalam proses. 

Timtas Tipikor merupakan tim gabungan Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPK, yang 
bekoordinasi langsung degan Presiden. (Ant) 



[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 



  SPONSORED LINKS 
        Writing book   Writing a book   Writing child book     Book writing 
software   Writing a book report   Business writing book 
    
---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    
    Visit your group "proletar" on the web.
    
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
    
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 

    
---------------------------------
  



__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke