http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/022006/06/0901.htm
Kontrol DPR dan Panglima TNI Oleh H. KAMAL ALAMSYAH Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada Minggu malam (15/1), resmi mengajukan nama seorang calon pucuk pimpinan TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI). Sosok tunggal yang dijagokan SBY itu, tiada lain adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Djoko Suyanto. Dalam memilih seorang kandidat Panglima TNI, presiden tentu telah memiliki parameter yang jelas, meskipun yang disuguhkan ke DPR hanya calon tunggal dan tidak memiliki alternatif. Keputusan presiden telah bergulir di DPR sebagaimana diharapkan bahwa keputusan tersebut sarat bernuansa berdemokrasi. Artinya, pemilihan itu tidak diskriminatif, sekalipun di dalam UU Pertahanan Negara disebutkan bahwa kandidat Panglima TNI diangkat dari perwira tinggi TNI yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Pandangan masyarakat boleh saja berbeda terhadap pejabat publik sering tidak sejalan dengan kode etik profesi pejabat publik. Dengan demikian perlu adanya standardisasi untuk mengukur kemampuan, perilaku, visi, dan misi calon pejabat publik. Dengan adanya standardisasi melalui uji kelayakan dan kepatutan maka masyarakat terhindar dari penyelewengan yang mungkin bisa saja dilakukan pejabat, baik secara individual maupun kolektif. Dalam konteks ini pemilihan calon Panglima TNI, sesuai undang-undang, DPR berhak memberikan persetujuan terhadap seorang kandidat Panglima TNI. Dengan pengajuan satu calon itu, DPR hanya akan memberikan legitimasi kepada pemerintah. DPR harus menyetujui atau tidak menyetujui seorang kandidat setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam menyikapi proses reformasi dan demokratisasi di tubuh TNI, DPR dapat mengkritisi visi dan misi calon Panglima TNI. Dengan ruh demokrasi maka proses rekrutmen kandidat Panglima TNI dapat berjalan secara transparan. Bila kita lihat dalam percaturan penetapan calon pengganti Panglima TNI, ada dua pendekatan yang berlaku saat ini, yaitu pertama, menggunakan pendekatan terbuka maka calon pengganti Panglima TNI bisa berasal dari perwira tinggi berbintang tiga atau berbintang empat. Kedua, menggunakan pendekatan normatif, maka calon Panglima TNI haruslah berasal dari perwira yang pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan (TNI AD, AU, dan AL) . DPR harus menimbang bagaimana publik menilai reputasi kandidat Panglima TNI. DPR juga harus mampu memberikan evaluasi terhadap kelemahan dan kekuatan yang barangkali akan menjadi beban, baik secara individu maupun institusi apabila dia terpilih kelak menjadi Panglima TNI. Kepemimpinan Panglima TNI selama ini merupakan hal yang amat menarik perhatian. Karena, kedudukan dan keputusan-keputusan Panglima TNI akan sangat menentukan seluruh jajaran TNI. Soal penggantian Panglima TNI, pilihannya memang terserah kepada presiden. Namun, jika presiden menggunakan pendekatan normatif maka intervensi terhadap proses pencalonan Panglima TNI akan sangat kecil. Sedangkan jika memakai pendekatan terbuka maka akan terbuka kesempatan intervensi dari kekuatan partai politik terhadap TNI sebagai alat pertahanan negara. Presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI melalui sebuah surat keputusan. Namun hak prerogatif tersebut dapat saja ditawar apabila kondisi internal presiden harus memilih calon-calon yang disodorkan TNI. Presiden dapat menolaknya jika ada alasan kuat untuk itu, misalnya, kemungkinan adanya konflik internal. Namun, yang mengetahui siapa yang pantas menjadi Panglima TNI, hanya presiden sendiri yang tahu. Pendapat berbagai kalangan itu memang terkesan lebih banyak yang memandang pilihan Djoko Suyanto oleh SBY lebih disebabkan aspek "kedekatan" --kawan seangkatan dan malahan teman sekamar saat keduanya masih taruna. Makna yang sama juga dapat kita temukan dalam pernyataan tentang perlunya giliran antarkepala staf angkatan untuk jabatan Panglima TNI, sehingga seakan-akan pengisian posisi yang sangat penting dan strategis itu hanyalah sekadar sebuah arisan, bukan didasarkan pada profesionalitas, kompetensi, kapabilitas, integritas, dan kepemimpinan yang paripurna. Publik memang boleh-boleh saja mengemukakan pandangan atau penilaiannya. Namun, kita tetap berharap, bahwa pilihan SBY tersebut sungguh-sungguh didasarkan pada aspek kualitas dan profesionalitas. Tetapi, juga tidak salah apabila didasarkan pada aspek kepercayaan. SBY memang membutuhkan itu. Pada saatnya nanti, Djoko Suyanto sendirilah yang akan membuktikan bahwa pilihan SBY itu tidak salah dan dia memang merupakan orang yang tepat untuk menduduki kursi pucuk pimpinan TNI. Kenyataan bahwa masalah penggantian Panglima TNI di era reformasi ini tetap menjadi sorotan publik, sulit disangkal hal itu menunjukkan bahwa bagi masyarakat, institusi TNI masih dipandang memiliki pengaruh dan wibawa politik walaupun TNI saat ini sudah meninggalkan keterlibatannya dalam politik, khususnya day to day politik. Sepertinya, masyarakat merasa bahwa penggantian figur Panglima TNI masih tetap akan memengaruhi konfigurasi dan bargaining power antarkekuatan politik yang ada, walaupun tidak sekuat di era Orde Baru. Pandangan itu tidak salah. Pergantian figur puncak institusi TNI saat ini memang masih signifikan dapat memengaruhi kehidupan perpolitikan kita. Dalam rangka itulah, maka segala aturan main yang memungkinkan celah politik hadir, harus ditutup rapat-rapat, termasuk dalam hal penentuan (persetujuan) terhadap calon panglima TNI. Lebih dari itu, seiring dengan mundurnya TNI dari kancah politik, maka seharusnya supremasi sipil bisa lebih ditegakkan melalui sikap dan budaya politik sipil yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah tanggung jawab dan peran anggota DPR sebagai kontrol eksekutif harus dipertaruhkan. Kontrol yang kuat agar TNI tidak terjerumus ke dalam sejarah masa lalunya, apalagi terseret ke kancah politik karena ulah sipil itu sendiri.*** Penulis, pemerhati masalah Sospol, Direktur Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial Bandung, dosen Fisip dan Program Magister Ilmu Administrasi Universitas Pasundan Bandung [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/