http://www.sinarharapan.co.id/berita/0604/06/nas01.html
Dubes RI Persulit Kepulangan Warga Aceh Oleh Murizal Hamzah/ Renne A Kawilarang Jakarta - Puluhan warga Aceh penerima suaka politik di Denmark yang ingin kembali ke Aceh mengaku dipersulit oleh pihak Kedutaan Indonesia di Denmark. Walaupun permohonan pulang telah diajukan usai perjanjian Helsinki, hingga kini belum ada jawaban. Namun, pihak Departemen Luar Negeri (Deplu) membantah kabar tersebut. "Kabar tersebut tidak benar karena semua proses berjalan sesuai prosedur, bekerja sama dengan pihak imigrasi," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di Deplu, Ferry Adamhar, kepada SH, Kamis (6/4) pagi. Menurutnya, Indonesia telah bekerja sama dengan beberapa negara Eropa untuk memperlancar kepulangan warga Aceh ke Indonesia. Sebelumnya, Ketua Achehniske Samfund Forening (Persatuan Warga Aceh di Denmark) Tarmizi Age mengatakan bahwa pihak kedutaan telah mempersulit kepulangan warga Aceh. "Misalnya, Adnan Abdulkadir. Pelarian Aceh di Denmark yang mengajukan permohonan pulang pada Oktober tahun lalu itu, hingga hari ini belum ada kabar dari pemerintah Indonesia. Hal yang sama juga dirasakan oleh beberapa masyarakat Aceh lainnya yang telah membuat permohonan yang sama," kata Tarmizi yang juga Ketua Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi Perwakilan Eropa. Ia menyatakan pihaknya telah bertemu dengan Dansk Flytning Hjælp (Danish Refugee Agency, sebuah lembaga pelarian Denmark). Warga Aceh di Denmark berharap solidaritas dari masyarakat Denmark dan internasional untuk dapat membantu mereka. "Amnesti Internasional telah menyampaikan simpati dengan masalah yang kami hadapi dan berusaha membantu dengan menanyakan kepada pemerintah Indonesia," katanya. Ia berharap Indonesia tidak mengkhianati perdamaian dengan memperlambat proses yang disepakati. "Indonesia jangan melakukan tindakan yang membuat masyarakat ragu dengan keikhlasan MoU itu," katanya. Sebagaimana diketahui, sejak konflik, ratusan warga Aceh mendapat suaka politik di berbagai negara, terutama di Eropa. Badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kuala Lumpur Malaysia mencatat, hingga kini, ratusan warga Aceh yang terdata sebelum perjanjian Helsinki menanti diberangkatkan ke negara ketiga yang siap menampung pencari suaka politik itu. n [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/