http://www.sinarharapan.co.id/berita/0604/06/nas01.html

Dubes RI Persulit Kepulangan Warga Aceh 

   Oleh
Murizal Hamzah/
Renne A Kawilarang



Jakarta - Puluhan warga Aceh penerima suaka politik di Denmark yang ingin 
kembali ke Aceh mengaku dipersulit oleh pihak Kedutaan Indonesia di Denmark. 
Walaupun permohonan pulang telah diajukan usai perjanjian Helsinki, hingga kini 
belum ada jawaban. Namun, pihak Departemen Luar Negeri (Deplu) membantah kabar 
tersebut. "Kabar tersebut tidak benar karena semua proses berjalan sesuai 
prosedur, bekerja sama dengan pihak imigrasi," kata Direktur Perlindungan Warga 
Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di Deplu, Ferry Adamhar, 
kepada SH, Kamis (6/4) pagi.


Menurutnya, Indonesia telah bekerja sama dengan beberapa negara Eropa untuk 
memperlancar kepulangan warga Aceh ke Indonesia.


Sebelumnya, Ketua Achehniske Samfund Forening (Persatuan Warga Aceh di Denmark) 
Tarmizi Age mengatakan bahwa pihak kedutaan telah mempersulit kepulangan warga 
Aceh. "Misalnya, Adnan Abdulkadir. Pelarian Aceh di Denmark yang mengajukan 
permohonan pulang pada Oktober tahun lalu itu, hingga hari ini belum ada kabar 
dari pemerintah Indonesia. Hal yang sama juga dirasakan oleh beberapa 
masyarakat Aceh lainnya yang telah membuat permohonan yang sama," kata Tarmizi 
yang juga Ketua Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi Perwakilan Eropa.


Ia menyatakan pihaknya telah bertemu dengan Dansk Flytning Hjælp (Danish 
Refugee Agency, sebuah lembaga pelarian Denmark). Warga Aceh di Denmark 
berharap solidaritas dari masyarakat Denmark dan internasional untuk dapat 
membantu mereka. 


"Amnesti Internasional telah menyampaikan simpati dengan masalah yang kami 
hadapi dan berusaha membantu dengan menanyakan kepada pemerintah Indonesia," 
katanya. Ia berharap Indonesia tidak mengkhianati perdamaian dengan 
memperlambat proses yang disepakati. "Indonesia jangan melakukan tindakan yang 
membuat masyarakat ragu dengan keikhlasan MoU itu," katanya.


Sebagaimana diketahui, sejak konflik, ratusan warga Aceh mendapat suaka politik 
di berbagai negara, terutama di Eropa. Badan pengungsi Perserikatan 
Bangsa-Bangsa (PBB) di Kuala Lumpur Malaysia mencatat, hingga kini, ratusan 
warga Aceh yang terdata sebelum perjanjian Helsinki menanti diberangkatkan ke 
negara ketiga yang siap menampung pencari suaka politik itu. n


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke