http://www.tribun-timur.com/view.php?id=26277&jenis=Politik
Senin, 29-05-2006 Jaksa Agung: Otak Kiri Pak Harto Rusak Jakarta, Tribun - Otak kiri Soeharto (Pak Harto) rusak parah. Membuat mantan presiden pada masa Orde Baru (Orba) ini hanya mampu menangkap maksimal empat kata ketika berbicara dengan orang lain. Adapun otak kanan Pak Harto masih berfungsi dengan baik meski hanya sebatas mengenal orang lain. "Hasil penilaian tim dokter. Saat ini didapatkan gangguan komunikasi verbal yang tidak mengalami perbaikan. Penilaian secara umum dikatakan di masa mendatang sulit mendapatkan perbaikan verbal secara bermakna," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh saat membacakan hasil pemeriksaan tim dokter terpadu saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (29/5). Tim dokter terpadu Pak Harto terdiri dari tim dokter ahli kepresidenan, tim dokter rumah sakit pusat Pertamina (RSPP), dan tim dokter bentukan kejaksaan agung yang jumlahnya sekitar 20- an orang. Bagi Rahman sangat tidak memungkinkan Pak Harto diseret ke pengadilan terkait dugaan kasus korupsi sejumlah yayasan dengan kesehatan yang memburuk seperti itu. Apalagi, lanjutnya, surat pembelaan surat Pak Harto setebal 40 halaman dan terdiri dari ribuan kata. Sementara Pak Harto hanya bisa menangkap maksimal empat kata bukan empat kalimat seperti yang dilontarkan sejumlah kalangan. "Jadi bisa dibayangkan kalau dengar 40 halaman yang tentu saya kira bukan hanya ratusan tapi ribuan kata. Kami yakin dia tidak akan menangkap apa yang dikemukakan saat pemeriksaan nanti,"katanya. Mengutip pernyataan dokter, Jaksa Agung berani mengatakan kesehatan Pak Harto bahkan akan lebih memburuk bila dipaksakan menjalani pemeriksaan di pengadilan. "Dokter mengkhawatirkan kesehatan Pak Harto makin memburuk masa mendatang,"katanya. Alasan itu, menurut Jaksa Agung yang membuat pihaknya untuk sementara menghentikan rencana pemeriksaan Pak Harto dengan mengeluarkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan). "Kamus hukum mengatakan setiap orang tidak bisa diajukan kalau kemampuan konsultasi dengan pengacara dan kemampuan membantu dalam siapkan pembelaannya,"katanya. Menyinggung protes sejumlah kalangan atas dikeluarkan SKP2 itu, jaksa agung balik menantang si pemrotes dengan mensilahkannya ke pra peradilan. "Kami sepakat bagi pihak yang tidak sepakat dengan SKP2 silakan mengambil jalan hukum pra peradilan. Kita akomodasi perbedaan pendapat tapi jalan keluar bukan keputusan politik tapi diserahkan ke pengadilan,"katanya. DPR Sempat Adu Argumen Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Benni K Harman menyesalkan keluarnya SKP2 Pak Harto. Dia meminta Komisi III merekomendasikan ke pimpinan DPR untuk mencabut SKP2 tersebut. Alasannya, SKP2 itu mencederai proses hukum. "Kami usulkan komisi III minta jaksa agung untuk limpahkan kasus Soeharto ke pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku,"katanya. Rekomendasi DPR itu penting sebagai lembaga politik yang bisa diperhitungkan. "Terserah apakah nantinya ini diperhatikan atau tidak yang jelas DPR punya sikap politik,"katanya. Rapat komisi III dengan jajaran kejaksaan agung kemarin sempat diwarnai adu pendapat antara sesama anggota DPR. Jaksa Agung dan jajarannya menjadi penonton setia perdebatan tersebut. Perdebatan para anggota DPR terpusat pada kebijakan jaksa agung atas SKP2 atas Pak Harto. Diantara mereka ada yang menerima dan menolak SKP2 dimasukkan dalam rekomendasi. Karena melalui perdebatan panjang akhirnya Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan memutuskan membahas soal SKP2 Pak Harto dalam rapat internal komisi berikutnya. "Hasilnya akan diserahkan ke pimpinan DPR dan seterusnya ke presiden lalu kejaksaan agung,"kata Trimedya. (JBP/aco) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/