http://www.tribun-timur.com/view.php?id=26277&jenis=Politik

      Senin, 29-05-2006 
     
      Jaksa Agung: 
      Otak Kiri Pak Harto Rusak
     
     
      Jakarta, Tribun - Otak kiri Soeharto (Pak Harto) rusak parah. Membuat 
mantan presiden pada masa Orde Baru (Orba) ini hanya mampu menangkap maksimal 
empat kata ketika berbicara dengan orang lain. Adapun otak kanan Pak Harto 
masih berfungsi dengan baik meski hanya sebatas mengenal orang lain. 
      "Hasil penilaian tim dokter. Saat ini didapatkan gangguan komunikasi 
verbal yang tidak mengalami perbaikan. Penilaian secara umum dikatakan di masa 
mendatang sulit mendapatkan perbaikan verbal secara bermakna," kata Jaksa Agung 
Abdul Rahman Saleh saat membacakan hasil pemeriksaan tim dokter terpadu saat 
rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (29/5). 

      Tim dokter terpadu Pak Harto terdiri dari tim dokter ahli kepresidenan, 
tim dokter rumah sakit pusat Pertamina (RSPP), dan tim dokter bentukan 
kejaksaan agung yang jumlahnya sekitar 20- an orang.
        
      Bagi Rahman sangat tidak memungkinkan Pak Harto diseret ke pengadilan 
terkait dugaan kasus korupsi sejumlah yayasan dengan kesehatan yang memburuk 
seperti itu. 

      Apalagi, lanjutnya, surat pembelaan surat Pak Harto setebal 40 halaman 
dan terdiri dari ribuan kata. Sementara Pak Harto hanya bisa menangkap maksimal 
empat kata bukan empat kalimat seperti yang dilontarkan sejumlah kalangan. 

      "Jadi bisa dibayangkan kalau dengar 40 halaman yang tentu saya kira bukan 
hanya ratusan tapi ribuan kata. Kami yakin dia tidak akan menangkap apa yang 
dikemukakan saat pemeriksaan nanti,"katanya. 
      Mengutip pernyataan dokter, Jaksa Agung berani mengatakan kesehatan Pak 
Harto bahkan akan lebih memburuk bila dipaksakan menjalani pemeriksaan di 
pengadilan. "Dokter mengkhawatirkan kesehatan Pak Harto makin memburuk masa 
mendatang,"katanya. 

      Alasan itu, menurut Jaksa Agung yang membuat pihaknya untuk sementara 
menghentikan rencana pemeriksaan Pak Harto dengan mengeluarkan SKP2 (Surat 
Ketetapan Penghentian Penuntutan). 
      "Kamus hukum mengatakan setiap orang tidak bisa diajukan kalau kemampuan 
konsultasi dengan pengacara dan kemampuan membantu dalam siapkan 
pembelaannya,"katanya. 
      Menyinggung protes sejumlah kalangan atas dikeluarkan SKP2 itu, jaksa 
agung balik menantang si pemrotes dengan mensilahkannya ke pra peradilan. 

      "Kami sepakat bagi pihak yang tidak sepakat dengan SKP2 silakan mengambil 
jalan hukum pra peradilan. Kita akomodasi perbedaan pendapat tapi jalan keluar 
bukan keputusan politik tapi diserahkan ke pengadilan,"katanya. 

      DPR Sempat Adu Argumen 

      Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Benni K Harman menyesalkan 
keluarnya SKP2 Pak Harto. Dia meminta Komisi III merekomendasikan ke pimpinan 
DPR untuk mencabut SKP2 tersebut. Alasannya, SKP2 itu mencederai proses hukum. 

      "Kami usulkan komisi III minta jaksa agung untuk limpahkan kasus Soeharto 
ke pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku,"katanya. 

      Rekomendasi DPR itu penting sebagai lembaga politik yang bisa 
diperhitungkan. "Terserah apakah nantinya ini diperhatikan atau tidak yang 
jelas DPR punya sikap politik,"katanya. 
      Rapat komisi III dengan jajaran kejaksaan agung kemarin sempat diwarnai 
adu pendapat antara sesama anggota DPR. Jaksa Agung dan jajarannya menjadi 
penonton setia perdebatan tersebut. 
      Perdebatan para anggota DPR terpusat pada kebijakan jaksa agung atas SKP2 
atas Pak Harto. 
      Diantara mereka ada yang menerima dan menolak SKP2 dimasukkan dalam 
rekomendasi. Karena melalui perdebatan panjang akhirnya Ketua Komisi III 
Trimedya Pandjaitan memutuskan membahas soal SKP2 Pak Harto dalam rapat 
internal komisi berikutnya. "Hasilnya akan diserahkan ke pimpinan DPR dan 
seterusnya ke presiden lalu kejaksaan agung,"kata Trimedya. (JBP/aco)
        


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke