Negara manapun diseluruh dunia mengeluarkan UU bukan untuk dihina atau di-injak2 aturannya oleh bangsanya sendiri atau negara diluar bangsanya.
Artinya, semua negara mempunyai satu prinsip, yaitu tidak akan mengeluarkan UU negara yang tidak mampu ditegakkannya sendiri. Kalo negaranya saja tidak mampu menegakkannya bagaimana mungkin orang lain bisa dipaksa menegakkannya ???? Inilah yang tidak diketahui orang Indonesia dan Umat Islamnya yang cuma diracuni oleh kebanggaan2 kepercayaannya. Contoh yang gampang, kalo cuma mau merampok gambar2 porno dari pedagang2 gelap lokal dalam negeri saja sih tak perlu UU. Apalagi setelah gambar2 porno itu disita tak ada yang bisa tahu kalo gambar2 itu kemudian dijual lagi, disita lagi, dijual lagi, sehingga satu gambar porno saja bisa puluhan kali dijual lagi. Bagaimana mungkin mau melarang beredarnya gambar2 porno itu kalo setiap orang bisa mendapatkannya di Internet ???? Kalo gambar porno cuma dilarang dengan UU, yang dilarang itu dimana ??? Sekarang kalo ingin gambar porno atau filem porno, tak usah cari dipinggir jalan, bisa beli di Internet, tinggal copy download semuanya beres, simpan di file dalam email masing2, lalu apanya yang mau dilarang atau yang bisa dilarang ???? Inilah yang saya katakan bahwa UU porno itu tak perlu dikeluarkan kalo kita tidak mampu menegakkannya, karena hanya jadi tertawaan seluruh dunia untuk meng-injak2 juga UU lainnya. Janganlah memancing siapapun menghina diri kita kecuali kita sendiri yang membuka peluang agar orang lain menghina diri kita. Definisi porno sendiri tidak jelas, lalu gimana menindaknya??? Setiap aparat membuat definisinya sendiri2 tentang pornografi, kalo ada perempuan berjilbab juga bisa dituduh porno karena tidak seluruh mukanya tertutup seperti memakai burkha yang seharusnya dalam Islam. Apakah semua wanita yang berenang dikolam renang harus berjilbab ??? Apakah harus ada busana yang islami untuk digunakan dikolam renang??? Bisa saja hal2 seperti itu kita ciptakan, namun jelas tidak ada aturannya di AlQuran. Malah AlQuran juga melarang wanita masuk kekolam renang, jangankan menuju kekolam renang, keluar rumah saja tidak boleh koq harus dikawal oleh keluarganya saja. Akibatnya, wanita2 Islam sering dihamili oleh ayahnya atau saudara2nya yang cuma memiliki kesempatan saudara atau anaknya sendiri. Demikianlah masalah UU Porno hanyalah melecehkan kewibawaan bangsa dan negara sendiri karena ketidak berdayaan untuk mencegah sumber pornography dari internet itu sendiri. Janganlah sok berkuasa untuk wilayah hukum yang bukan kekuasaan anda atau negara anda. Pornografi hanya bisa dicegah melalui pendidikan pribadi bukan dipaksakan melalui UU ataupun agama. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Home is just a click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/