REFLEKSI: Bencana atau tidak ada bencana, pendidikan dan bidang kesehatan 
rakyat harus mendapat prioritas pertama sebagai tulang pungung pendorong maju 
perbaikani kehidupan mayarakat berkwalitas. Tubuh dan jiwa sehat dengan 
dibekali pengetahuan memada adalah motor perubahan  guna perbaikan hidup. Tanpa 
berpegang pada prinsip demikian tak mungkin mimpi hari depan yang gemilang akan 
terlaksana.


MEDIA INDONESA
Minggu, 11 Juni 2006 13:02 WIB

Tekanan Terhadap Pemerintah Sangat Besar Soal Dana Pendidikan
Penulis: Edwin Tirani



SEMARANG--MIOL: Tekanan berbagai kalangan terhadap pemerintah untuk 
merealisasikan anggaran pendidikan 20% dari total APBN, sangat besar. Untuk 
itu, pemerintah berkomitmen untuk memenuhinya. "Tetapi, realitas yang ada, 
seperti berbagai bencana yang menimpa rakyat kita belum memungkinkan untuk 
memenuhi saat ini. Misalnya, musibah gempa bumi di Yogya-Jateng," ujar 
Mendiknas Bambang Sudibyo di sela acara MoU rehab sekolah dan pendidikan 
kesetaraan antara pemerintah pusat dengan Provinsi Jateng di Semarang, Sabtu 
(10/6).

Rehabilitasi kerusakan akibat musibah-musibah tersebut membutuhkan penanganan 
segera, agar semuanya bisa normal kkembali. Dengan berbagai tekanan ini 
pertanda amanat yang sangat besar kepada pemerintah. Untuk itu, pemerintah 
berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhinya.

Di sisi lain, Depdiknas siap mengelola dana pendidikan sebesar 20% dari total 
APBN, apabila tercapai kesepakatan pemerintah pusat dan DPR untuk 
merealisasikannya pada APBN Perubahan 2006 ini.
Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika menegaskan pihaknya tetap optimistis 
anggaran pendidikan dapat mencapai 20%. Untuk itu, pada RAPBN Perubahan (P) 
2006 Depdiknas akan mengajukannya menjadi total Rp85,5 triliun. "Kami tetap 
optimistis dan ambisius untuk mengajukan angka ideal, minimal 20%. Saya kira 
juga DPR akan mendukungnya."

Angka yang disebutkan Dodi itu cukup rasional dan ideal. Sumber-sumbernya, bisa 
mengalihkan anggaran pendidikan kedinasan yang tersebar di 
departemen-departemen. Termasuk juga, dana-dana yang sifatnya dana alokasi 
khusus (DAK) bisa dimasukkan ke dalam dana dekonsentrasi (dekon).
Sedangkan, sumber dana dari luar kebijakan Depdiknas, seperti pemerintah 
melakukan langkah-langkah fiskal secara makro. Namun, langkah ini bisa 
meningkatkan defisit anggaran, tanpa mengganggu ruang gerak fiskal kalau ada 
hal-hal darurat seperti gempa dan sebagainya.

Ralisasi 20%, Depdiknas tetap menjalankan rencana strategis (renstra) 
pendidikan dengan memprioritaskan 11 program, di antaranya, yang paling penting 
dana bantuan operasional sekolah (BOS) bahkan ada BOS untuk SMA.

BOS buku yang saat ini berjumlah Rp900 miliar untuk 12 provinsi yang jeblok 
ujian nasional tahun lalu. Setiap anak memperoleh tiga buku. Namun, BOS buku 
ini menimbulkan perbedaan pemahanan dengan Komisi X DPR yang mengharapkan untuk 
seluruh anak Indonesia.

"Ini tidak masalah, kalau untuk seluruh anak Indonesia hanya satu buku 
pelajaran satu anak. Ini akan dibahas lagi dengan Komisi X DPR, apa yang 
terbaik," katanya.

Perbaikan sarana dan prasarana sekolah-sekolah rusak. Kebijakan 
merealisisasikan amanat UU Guru dan Dosen demi profesionalisme pendidik dan 
mutu pendidikan nasional secara umum. Teknologi, informasi, dan komputer ( 
ICT), TV Edukasi, sertifikasi guru, dan PAUD, program keaksaraan, dan mendata 
aset-aset Depdiknas.

Terkait dengan besarnya dana yang dikelola Depdiknas ini, Dodi juga 
mengharapkan adanya pengawasan internal maupun pengawasan masyarakat terhadap 
penggunaan anggaran pendidikan tersebut. Tujuannya, agar bermanfaat secara 
optimal bagi masyarakat pendidik dan warga Indonesia pada umumnya.
Dampak gagalnya pemenuhan dana pendidikan sedikitnya 20% dari total APBN akan 
membuat UU Guru dan Dosen menjadi UU Unit Gawat Darurat bagi guru dan dosen.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi mengatakan dengan 
alternatif pendanaan pendidikan yang diajukan presiden para guru harus 
siap-siap kecewa. "Harapan mereka dengan serta merta kandas. UU Guru dan Dosen 
nantinya bisa akan menjadi UU gawat darurat bagi guru. dan tidak akan mungkin 
untuk melatih para guru menjadi berkualitas sesuai amanat uu itu."

Untuk melaksanakan UU Guru dan Dosen mulai 2007 paling tidak dibutuhkan Rp30 
triliun. Antara lain, untuk pelatihan nantinya kalau sudah berjalan akan 
meningkat menjadi Rp57 triliun untuk memulai pelatihan, memberikan tunjangan 
fungsional, dan sebagainya.

Dengan UU Guru dan Dosen intinya untuk mencetak guru dan dosen profesional. 
Artinya, hal itu membutuhkan pelatihan tambahan. Sebab, 1,8 juta guru kita 
tidak berkualitas dan memenuhi pendidikan minimum. Ada yang hanya dari SPG, ini 
yang harus dilatih kembali sehingga perlu dana.

"Kalau mau menaikkan mutu pendidikan kita, dana itu harus ada," katanya. 
(Win/OL-02).

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke