REFLEKSI: Bencana atau tidak ada bencana, pendidikan dan bidang kesehatan rakyat harus mendapat prioritas pertama sebagai tulang pungung pendorong maju perbaikani kehidupan mayarakat berkwalitas. Tubuh dan jiwa sehat dengan dibekali pengetahuan memada adalah motor perubahan guna perbaikan hidup. Tanpa berpegang pada prinsip demikian tak mungkin mimpi hari depan yang gemilang akan terlaksana.
MEDIA INDONESA Minggu, 11 Juni 2006 13:02 WIB Tekanan Terhadap Pemerintah Sangat Besar Soal Dana Pendidikan Penulis: Edwin Tirani SEMARANG--MIOL: Tekanan berbagai kalangan terhadap pemerintah untuk merealisasikan anggaran pendidikan 20% dari total APBN, sangat besar. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk memenuhinya. "Tetapi, realitas yang ada, seperti berbagai bencana yang menimpa rakyat kita belum memungkinkan untuk memenuhi saat ini. Misalnya, musibah gempa bumi di Yogya-Jateng," ujar Mendiknas Bambang Sudibyo di sela acara MoU rehab sekolah dan pendidikan kesetaraan antara pemerintah pusat dengan Provinsi Jateng di Semarang, Sabtu (10/6). Rehabilitasi kerusakan akibat musibah-musibah tersebut membutuhkan penanganan segera, agar semuanya bisa normal kkembali. Dengan berbagai tekanan ini pertanda amanat yang sangat besar kepada pemerintah. Untuk itu, pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhinya. Di sisi lain, Depdiknas siap mengelola dana pendidikan sebesar 20% dari total APBN, apabila tercapai kesepakatan pemerintah pusat dan DPR untuk merealisasikannya pada APBN Perubahan 2006 ini. Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika menegaskan pihaknya tetap optimistis anggaran pendidikan dapat mencapai 20%. Untuk itu, pada RAPBN Perubahan (P) 2006 Depdiknas akan mengajukannya menjadi total Rp85,5 triliun. "Kami tetap optimistis dan ambisius untuk mengajukan angka ideal, minimal 20%. Saya kira juga DPR akan mendukungnya." Angka yang disebutkan Dodi itu cukup rasional dan ideal. Sumber-sumbernya, bisa mengalihkan anggaran pendidikan kedinasan yang tersebar di departemen-departemen. Termasuk juga, dana-dana yang sifatnya dana alokasi khusus (DAK) bisa dimasukkan ke dalam dana dekonsentrasi (dekon). Sedangkan, sumber dana dari luar kebijakan Depdiknas, seperti pemerintah melakukan langkah-langkah fiskal secara makro. Namun, langkah ini bisa meningkatkan defisit anggaran, tanpa mengganggu ruang gerak fiskal kalau ada hal-hal darurat seperti gempa dan sebagainya. Ralisasi 20%, Depdiknas tetap menjalankan rencana strategis (renstra) pendidikan dengan memprioritaskan 11 program, di antaranya, yang paling penting dana bantuan operasional sekolah (BOS) bahkan ada BOS untuk SMA. BOS buku yang saat ini berjumlah Rp900 miliar untuk 12 provinsi yang jeblok ujian nasional tahun lalu. Setiap anak memperoleh tiga buku. Namun, BOS buku ini menimbulkan perbedaan pemahanan dengan Komisi X DPR yang mengharapkan untuk seluruh anak Indonesia. "Ini tidak masalah, kalau untuk seluruh anak Indonesia hanya satu buku pelajaran satu anak. Ini akan dibahas lagi dengan Komisi X DPR, apa yang terbaik," katanya. Perbaikan sarana dan prasarana sekolah-sekolah rusak. Kebijakan merealisisasikan amanat UU Guru dan Dosen demi profesionalisme pendidik dan mutu pendidikan nasional secara umum. Teknologi, informasi, dan komputer ( ICT), TV Edukasi, sertifikasi guru, dan PAUD, program keaksaraan, dan mendata aset-aset Depdiknas. Terkait dengan besarnya dana yang dikelola Depdiknas ini, Dodi juga mengharapkan adanya pengawasan internal maupun pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan tersebut. Tujuannya, agar bermanfaat secara optimal bagi masyarakat pendidik dan warga Indonesia pada umumnya. Dampak gagalnya pemenuhan dana pendidikan sedikitnya 20% dari total APBN akan membuat UU Guru dan Dosen menjadi UU Unit Gawat Darurat bagi guru dan dosen. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi mengatakan dengan alternatif pendanaan pendidikan yang diajukan presiden para guru harus siap-siap kecewa. "Harapan mereka dengan serta merta kandas. UU Guru dan Dosen nantinya bisa akan menjadi UU gawat darurat bagi guru. dan tidak akan mungkin untuk melatih para guru menjadi berkualitas sesuai amanat uu itu." Untuk melaksanakan UU Guru dan Dosen mulai 2007 paling tidak dibutuhkan Rp30 triliun. Antara lain, untuk pelatihan nantinya kalau sudah berjalan akan meningkat menjadi Rp57 triliun untuk memulai pelatihan, memberikan tunjangan fungsional, dan sebagainya. Dengan UU Guru dan Dosen intinya untuk mencetak guru dan dosen profesional. Artinya, hal itu membutuhkan pelatihan tambahan. Sebab, 1,8 juta guru kita tidak berkualitas dan memenuhi pendidikan minimum. Ada yang hanya dari SPG, ini yang harus dilatih kembali sehingga perlu dana. "Kalau mau menaikkan mutu pendidikan kita, dana itu harus ada," katanya. (Win/OL-02). [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/