Refleksi: Bagaimana Pak Harto bisa meminta maaf kalau bahagian kiri dari otaknya sudah rusak alias encer, berarti permintaan maaf hanya separuh otak atau omongkosong dari orang gila, demikian keterangan anggota team advokatnya Prof Dr Kaligot.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0606/12/Politikhukum/2726354.htm Soeharto Harus Minta Maaf Pemerintah Harus Bersikap Tegas SOLO, KOMPAS - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif berpendapat, dalam kondisi seperti sekarang tidak mungkin mengadili mantan Presiden Soeharto. Namun agar proses hukumnya tidak berlarut-larut, seharusnya Soeharto atau keluarganya berinisiatif meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan mengembalikan uang negara. "Kalau keluarga tidak minta maaf, masalah ini akan terus menggantung dan menjadi beban generasi mendatang. Pemerintah juga harus bersikap jangan maju mundur lihat angin," ujar Syafii kepada pers di Solo, Sabtu (10/6) seusai tampil berbicara pada sarasehan "Nasionalisme Indonesia VS Liberalisme Guna Menyikapi Masa Depan Bangsa Indonesia". Acara yang berlangsung di Balaikota Solo ini dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945. Ia menegaskan, demi kemanusiaan sesuai Sila Kedua Pancasila, memang tidak mungkin Soeharto diadili saat ini. "Saya rasa jalan yang lebih masuk akal, seharusnya keluarga Pak Harto mengambil jalan atau inisiatif mengembalikan uang negara dan minta maaf. Kalau tidak, repot nantinya. Apalagi Soeharto sudah semacam itu," ujarnya menanggapi pro dan kontra soal kelanjutan proses hukum Soeharto. Menurut Syafii, sebenarnya untuk mengembalikan harta negara tidak sulit, tinggal dilakukan perhitungan berapa kekayaan negara yang diambil keluarga dan mengembalikan kepada negara. Setelah kekayaan negara dikembalikan, Soeharto atau keluarga atas nama Pak Harto meminta maaf kepada bangsa Indonesia. "Tetapi keluarganya tidak berinisiatif sama sekali. Itu yang saya sesalkan," katanya. Beberapa waktu yang lalu, Syafii mengaku pernah menemui mantan Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Laksamana (Purn) Sudomo dan mantan Wakil Presiden Soedarmono (alm). Kepada kedua mantan pejabat di masa Orde Baru tersebut, Syafii mengusulkan agar memberi saran kepada Soeharto untuk meminta maaf kepada bangsa Indonesia. "Tetapi apa jawab Pak Sudomo. Pak Harto tidak merasa bersalah. Saya temui lagi Sudarmono mantan wapres, sama saja. Katanya Pak Harto tidak merasa bersalah. Lalu yang salah apa Pak. Globalisasi yang salah," katanya. Syafii mengakui jika mau jujur sejak presiden pertama dan kedua tidak ada yang merasa bersalah. Namun, tokoh-tokoh negara tersebut semuanya berjasa besar, tetapi juga melakukan kesalahan. Beban bangsa "Kesalahan yang dilihat rakyat dari segi hukum atau apa, diakuilah itu. Lihat di Korea bagus tuh, diadili dan diampuni. Jadi enak. Kalau begini terus, beban bangsa berlama-lama, apalagi angka penganggur makin tinggi," ujarnya sambil menambahkan rakyat Indonesia makin jauh dari Pancasila. Di tempat yang sama, ekonom Ichsanudin Noorsy menyatakan biarkan pengadilan yang memutuskan apakah Soeharto perlu mendapat amnesti atau tidak atau apakah Soeharto ada persoalan pidana atau tidak. Ia mencontohkan bagaimana akhir dari sejumlah pemimpin negara. "Sekarang Soeharto masih kayak begitu. Pilihannya cuma dua. Sungguh-sungguh rakyat Indonesia memaafkan pemimpinnya atau proses pengadilan untuk mendapat maaf," ujarnya. (SON) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free. http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/