HARIAN KOMENTAR 05 July 2006 Lasena: Memformalkan Syariat Islam Berarti Mengambil Hak Allah
Mantan Ketua PW GP Ansor Sulut yang juga tokoh Islam Amin Lasena, Selasa (04/07)menegaskan, syariat Islam merupakan hukum tertinggi dalam kehidupan manusia, dan juga perintah agama yang bersumber pada wahyu Allah. Dijelaskan Lasena yang juga mantan staf Unima, mengapa syariat Islam merupakan hukum tertinggi? Karena syariat Islam hanya wajib bagi pemeluk agama Islam. Baik mulai presiden sampai Kepala Desa yang beragama Islam, maupun masyarakat lainnya. "Jadi sifatnya menyeluruh bagi pemeluk agama Islam." Ia menambahkan Syariat Islam itu konsekuensinya hanya dua pilihan, yaitu dosa dan pahala. Jadi apabila manusia itu berbuat kesalahan dan perbuatan baik, karena sering memberikan bantuan kepada orang lain. Ini semua yang paling berhak memberikan ganjaran atau menilai tingkah laku manusia itu bukan hakim, pengadilan negeri atau pengadilan tinggi bahkan Mahkamah Agung, namun yang berhak adalah Allah. "Nah, kalau negara mengatur soal Syariat Islam (SI) dan memformalkannya dalam bentuk UU, ini berarti sama artinya dengan negara mengambil alih hak-hak Allah," katanya sembari menambahkan, jadi perda-perda syariat Islam harusnya tidak dibawa ke presiden. Pasalnya, semua agama pasti melarang bentuk-bentuk kemaksiatan."Jadi menurut saya tidak usah dipermasalahkan panjang lebar," ucapnya. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/