RIAU POS
Keadilan Memperoleh Pendidikan
Sabtu, 22 Juli 2006
Negara didirikan salah satu tujuannya adalah untuk melindungi dan
mencerdaskan kehidupan bangsa. Bila negara itu tidak lagi dapat melindungi dan
mencerdaskan kehidupan bangsanya, maka negara itu gagal mengemban misinya, dan
karena itu sebenarnya tidak ada lagi gunanya kita bernegara. Setelah 60 tahun
Indonesia merdeka nampaknya apa yang diamanatkan oleh pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 dan UUD pasca amandemen belum juga tercapai. Cerdas yang dimaksud
oleh pembukaan undang-undang dasar itu kita batasi saja sampai tamat sekolah
dasar enam tahun, itupun juga belum terlaksana sepenuhnya.
Sampai hari ini masuk sekolah dasar bagi anak usia sekolah sebagian
masih sangat sulit, bahkan tidak mungkin terutama bagi mereka yang tinggal di
pedesaan atau di daerah kumuh di perkotaan. Belum lagi masuk Sekolah Menengah
Pertama (SMP) ini masih sayup-sayup sampai bagi mereka yang tidak beruntung
dalam ekonomi. Masuk SMP tahun ini adalah tahun yang sangat meresahkan orang
tua murid. Sistem tes masuk yang dilaksanakan oleh sekolah, yang berbeda dengan
tahun sebelumnya menuai masalah baru. Satu sisi tes diharapkan akan bisa
menyaring siswa yang berprestasi pada sekolah tertentu dan pemerataan
distribusi pada sekolah-sekolah negeri ternyata meleset dan berujung pada
masalah kolusi antara sekolah dengan orang tua murid yang tidak terjaring.
Sebagian orang tua murid dari awal-awal sebelum tes telah memasang
janji dengan oknum tertentu pada sekolah di mana anaknya ikut tes. Alhasil
anaknya dapat diterima di sekolah itu sekalipun nilainya pas-pasan. Namun tidak
begitu bagi mereka yang memang berasal dari kelas bawah, sudahlah melarat
ditambah lagi bodoh, maka mereka tidak akan pernah bisa masuk sekolah. Budaya
Indonesia sudah terbiasa memberikan kesempatan bagi mereka kelas ekonomi
menengah ke atas dan pintar, dan pintu seakan tertutup bagi mereka yang bodoh
lagi miskin. Menurut saya hal ini bertentangan dengan undang-undang dasar kita.
Dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Sisdiknas 2003 setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa melihat kelas
ekonomi dan kemampuan intelektualnya. Pemerintah atau pemerintah daerah lebih
memperhatikan mereka yang lebih mampu dalam ekonomi dan intelektual atau
ekonomi agak lemah, tapi pintar daripada mereka yang miskin dan bodoh. Hal ini
dapat dilihat bahwa pemerintah daerah lebih tertarik mendirikan sekolah
menengah umum unggul yang biayanya jauh lebih tinggi dari pada memperhatikan
pemerataan pembiayaan untuk sekolah-sekolah menengah umum lainnya. SMU unggul
dibiayai hampir sepuluh kali lipat dibandingkan dengan SMU Negeri lainnya.
Ternyata murid SMU unggul umumnya berasal dari mereka yang berkelas ekonomi
menengah ke atas, dan sangat jarang dari mereka yang kelas menengah ke bawah.
Sekolah unggul ini sudah pasti tidak akan dapat menerima anak-anak dari
kalangan miskin dan bodoh.
Sampai di perguruan tinggi mereka akan memasuki universitas negeri
ternama yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Sangat luar biasa subsidi dan
kesempatan serta penghargaan negara kepada mereka itu. Pada hakekatnya
pembiayaan lembaga pendidikan negeri berasal dari seluruh rakyat Indonesia dari
APBN atau APBD. Ironis, subsidi itu hanya dapat dinikmati oleh mereka yang
beruntung sejak dini dari SD sampai perguruan tinggi, sementara mereka dari
kalangan bawah hampir tidak disentuh oleh subsidi pemerintah. Ini adalah
kebijakan yang keliru. Seharusnya juga disediakan tempat oleh pemerintah bagi
mereka yang tidak beurntung itu, misalnya menyediakan lapangan pekerjaan yang
layak, agar mengurangi diskriminasi.
Tahun ajaran baru para orang tua jauh lebih sibuk daripada anaknya.
Bila anaknya tidak diterima di sekolah tertentu yang paling kecewa itu adalah
orang tua sementara anak-anaknya seakan-akan tak peduli saja. Kesibukan orang
tua menghubungi kerabat yang mungkin sebagai guru di sekolah menengah ataupun
kalau tak ada kolega terpaksa diandalkan kolega yang bergambar Sukarno-Hatta
yang berwarna merah itu. Pembicaraan di televisi dan di tempat kerja atau
ibuk-ibuk sedang belanja selalu terdengar pembicaraan tentang hal ihwal masuk
sekolah. Di antaranya terdengar, saat ini guru dan kepala sekolah sedang panen
besar. Mengapa tidak, masuk sekolah melalui pintu belakang ada yang bayar lima
sampai sepuluh juta rupiah, tergantung hasil kesepakatan. Bila pandai-pandai
berunding dan gaya elegan tarif lebih murah. Yang jelas hasil perundingan itu
tidak ada yang gratis, semuanya bayar, cuma besar kecilnya yang jadi masalah.
Ada juga yang mengatakan uang baju seragam sampai ratusan ribu. Untung besar
bukan saja dari uang siluman, tapi juga dagang baju seragam. Sudahlah uang
masuk besar ditambah lagi uang baju yang harganya selangit. Kata seorang ibu
orang tua murid, masuk sekolah menengah sekarang jauh lebih mahal daripada
masuk perguruan tinggi. Masuk sebuah program studi di salah satu Fakultas di
UIR itu hanya sebesar Rp1,5 juta untuk uang pembangunan. Uang baju sampai
ratusan ribu sebenarnya membuat orang tua terpaksa membayar karena takut bila
tidak dibayar anaknya akan ditolak. Seorang ibu yang miskin yang juga mempunyai
anak tamatan SD yang ikut bersama kelompok ibu-ibu itu ikut angkat bicara:
''Anak kami yang miskin ini tidak pantas masuk sekolah, karena jangankan punya
uang, saudara yang jadi gurupun tak punya, bagaimana anak kami bisa
mendaftar''. Memang keadilan di negeri ini masih terlalu mahal bagi mereka yang
tak berpunya dan bodoh.
Menjual Profesi
Umar Bakri zaman pasca reformasi ini ternyata tidak sama dengan
Umar Bakri pasca kemerdekaan. Umar Bakri zaman sekarang ternyata Umar Bakri
yang sudah keren. Umar Bakri itu telah memasang tarif tinggi, beda dengan Umar
Bakri pasca kemerdekaan yang hanya semata-mata mengabdi pada pendidikan tanpa
mengharapkan pamrih. Menurut saya Umar Bakri yang keren itu tidak lagi layak
dipanggil sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Kita menyadari ini sebenarnya
hanya segelintir guru yang berbuat seperti itu, tetapi masyarakat menilai
seluruh guru dan kepala sekolah. Sebenarnya, masih banyak guru yang layak
dinobatkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mereka masih tetap teguh memegang
profesinya sebagai pendidik yang dapat dicontoh dan diteladani, namun niat baik
dan kerja keras mereka ini dinodai oleh ulah segelintir oknum yang menangguk di
air keruh.
Sepengetahuan saya, guru adalah seseorang yang harus mendapat
penghargaan secara sadar dari masyarakat. Penghargaan itu bukan karena mereka
berbudi luhur dan berilmu, tetapi lebih dari itu mereka dapat dicontoh dan
menjadi panutan bagi orang disekelilingnya baik muridnya sendiri ataupun
masyarakat karena memang pantas dicontoh. Menjadi guru seharusnya adalah
panggilan hati nurani sebagai pendidik, bukan sekadar mencari penghidupan. Bila
guru kehilangan penghargaan itu maka guru itu tidak lagi dapat menjalankan
fungsi dan profesinya. Guru kencing berdiri murid kencing berlari. Bila guru
sudah tidak lagi orang yang berbudi luhur dan menjadi panutan, maka sebenarnya
pada saat itu pulalah pendidikan bangsa ini berhenti. Gagallah tujuan negara
ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya sesuai dengan pembukaan undang dasar
kita, yang pada gilirannya negara ini akan menjadi bangsa yang bodoh dan
biadab. Berhentilah menjual profesi wahai oknum guru, dan sadarlah engkau
pahlawan yang tidak perlu meminta balas jasa, biarlah anak didik yang akan
menyelamatkan tanda jasa itu di hati sanubarinya. Sadarlah bahwa bangsa ini
masih menempatkan kemuliaan moral itu paling atas dari segala proses hukum.***
Prof Dr H Hasan Basri Jumin MS MSi, Rektor UIR
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/