BK Larang Gratifikasi 
Sanksi untuk Pejabat Eksekutif Pemberi Suap Urusan KPK

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Slamet Effendy Yusuf 
mengingatkan semua anggota Dewan untuk tidak menerima uang dari mitra kerja 
terkait dengan tugas yang dilakukan, baik dalam rapat maupun saat kunjungan 
kerja. 

Selain bertentangan dengan kode etik, dalam menjalankan tugas, semua anggota 
DPR juga telah mendapatkan dana operasional yang memadai dari negara. 

"Saat kunjungan kerja itu, semua anggota menandatangani dana ongkos operasional 
untuk hotel, transportasi, dan representasi. Itu semua cukup, malah mungkin ada 
sisa sehingga bisa bawa oleh-oleh," kata Slamet ketika ditemui pers di ruang 
kerjanya, Rabu (27/9). 

Pernyataan ini disampaikan Slamet terkait dengan adanya laporan dari Suryama M 
Sastra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Anggota 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu melaporkan bahwa dirinya menerima uang 
titipan bupati sebesar Rp 14,9 juta dan fasilitas hotel senilai Rp 570.000 saat 
bersama tim Komisi II DPR meninjau rencana pemekaran Minahasa Tenggara, 
Sulawesi Utara, 26-27 Juni 2006. 

Dalam Rapat Badan Kehormatan (BK) hari Kamis ini, menurut Slamet, persoalan 
gratifikasi tersebut kemungkinan akan disinggung. 

Dari kasus ini, Slamet juga berharap upaya penegakan kode etik DPR juga 
diiringi dengan penegakan kode etik di kalangan eksekutif. Sepengetahuan 
Slamet, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pun tengah menyusun 
itu. 

Ditanya soal sanksi bagi pejabat yang memberikan uang suap kepada anggota DPR, 
Slamet tidak mau berkomentar lebih jauh. "Itu urusan Komisi Pemberantasan 
Korupsi," ujarnya. 

Daerah otonom baru 

Berdasarkan catatan Kompas, Tim Kerja Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi 
Daerah Komisi II pada awal tahun 2006 membentuk tim yang menangani RUU 
pembentukan daerah otonom baru. Yang ditugaskan untuk dibahas sebanyak 18 RUU 
usul DPR pemekaran wilayah yang telah diajukan pada masa sidang DPR periode 
1999-2004. 

Tercatat 17 anggota Komisi II termasuk dalam tim yang menangani calon daerah 
otonom baru wilayah barat, tengah, dan timur. Keputusan untuk mengunjungi calon 
daerah otonom baru itu diputuskan dalam rapat intern pada pertengahan Mei lalu. 
Kunjungan dilakukan pada akhir Juni 2006. Hasilnya dilaporkan secara internal 
di Komisi II DPR pada awal Juli 2006. (sut/dik) 

Sumber: Kompas - Kamis, 28 September 2006 

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke