Pak Fikkar dan Pak Rudy adalah dua rekan di Bogor yang cukup aktif di bidang 
pemerintahan, dan juga aktiv mendukung anti korupsi di Indonesia.

sur.
ps.
-Bilamana ada yang kurang jelas silahkan langsung mail ke ybs
( alamat mail di bawah )

Hari Anti Korupsi Sedunia:
SAVE Indonesia From CORRUPTION

Pada tanggal 9 Desember 2003 Perserikat Bangsa-Bangsa telah merativikasi 
Konvensi Anti Korupsi di Merida, Meksiko. Tanggal tersebut ditetapkan 
menjadi HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA. Menyikapi Konvensi Anti Korupsi, 
Pemerintah Indonesia menerbitkan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan 
Pemberantasan Korupsi.

Rendahnya kualitas pendidikan, berulangnya penyakit menular, meluasnya 
bencana alam, kemacetan lalu lintas, amburadulnya tata ruang kota, banyaknya 
gelandangan dan pengemis, kemiskinan di mana-mana, tingginya angka 
pengangguran, semakin melebarnya jurang si miksin dan si kaya, sering 
terjadinya amuk masa, adanya keinginan beberapa propinsi untuk merdeka, 
rendahnya daya tawar kita terhadap negara adi daya, mudahnya koruptor kelas 
kakap kabur ke luar negeri, dan berbagai hal negatif lainnya, pasti terkait 
dengan tindak-laku korupsi dari pemegang kekuasaan.  Dengan kata lain, 
terpuruknya bangsa ini salah satu akar utamanya adalah KORUPSI.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dibentuk, Tastipikor sudah bekerja, Hakim 
Agung sudah dipilih yang terbaik, lembaga pemantau korupsi bertumbuh subur 
di berbagai pelosok negeri, DPR telah mengeluarkan UU anti Korupsi, Presiden 
sudah menerbitkan Kepres percepatan pemberantasan korupsi, beberapa pejabat 
negara telah dikirim ke bui, sebagian dipermalukan di depan publik. Tetapi 
sampai tahun  ini (2006 dengan Indeks Persepsi Korupsi 2,4) negara kita 
masih berada dalam kelompok negara terkorup di dunia.

Disana-sini proses tender masih bisa diatur, banyak penggunaan keuangan 
negara/ daerah tidak bisa dipertanggungjawabkan, banyak anggota oknum 
pejabat pemerintah/negara yang kaya mendadak, tidak sedikit kepala daerah 
yang hidup bermewah-mewah di tengah-tengah kemiskinan rakyatnya, pungli 
masih menggila disetiap sudut kehidupan, suap merajalela dimana-mana, salam 
tempel sudah menjadi iuran wajib untuk melicinkan urusan dengan pemerintahan 
termasuk dengan penegak hukum. Anggaran daerah menjadi ajang rebutan kue 
ekskutif dan legislatif melalui ”bantuan” dunia usaha.

Mencermati itu semua, terasa bahwa pemberantasan korupsi dilakukan setengah 
hati. Padahal Presiden sendiri mengatakan bahwa korupsi itu adalah kejahatan 
luar biasa (ordinary crime), sehingga harus ditangani dengan cara yang luar 
biasa juga. Jadi jangankan setengah hati, sepenuh hati saja tidak cukup 
untuk memberantas korupsi.

Sebagai warga yang baik, warga yang mencintai tanah air dan masa depan 
generasi bangsa, harus dan wajib meminta dan bila perlu menuntut agar 
seluruh jajaran terkait mulai sekarang untuk bersungguh-sungguh dalam 
pemberantasan korupsi mulai dari diri presiden sendiri (seperti ucapan 
beliau sendiri) sampai tingkat kepala desa/lurah di setiap daerah.

Banyak negara membuktikan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari 
pimpinannya, mulai dari presiden sampai kepala desa/lurah.  Untuk itu pada 
momen HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA pada tanggal 9 Desember 2006 ini mari kita 
tuntut bersama-sama bukti kongkrit yang sudah dilakukan oleh para pejabat 
negara sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2004 tentang percepatan 
pemberantasan korupsi (Inpres terlampir).

Selanjutnya rekan-rekan di daerah menuntut secara langsung kepada kepala 
daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) program pemberantasan korupsi.  Apabila 
dalam 2 tahun terakhir ini (sejak Inpres No. 5/2004 diterbitkan) kepala 
daerah tidak melaksanakan program pemberantasan korupsi dilingkungannya, 
maka untuk periode tahun 2007 tuntut adanya program pemberantasan korupsi 
yang terukur dan tertuang dalam APBD 2007.  Setelah itu tuntut prosedur dan 
mekanisme pemantauan kinerja pemda yang berbasis publik.

Beberapa program pemberantasan korupsi yang bisa dituntut diantaranya 
adalah; reformasi pelayanan publik sehingga lebih mudah, cepat dan 
terjangkau; menandatangani Pakta Integritas-Anti Korupsi, mengeluarkan perda 
dan menjalankan prinsip  transparansi informasi, akuntabilitas keuangan 
daerah, pembangunan partisipatif; menyediakan lembaga pengaduan korupsi dan 
membentuk tim pemberantasan korupsi tingkat daerah,  mengumumkan secara 
berkala kekayaan pejabat  mulai dari eselon 3, 2 dan eselon satu termasuk 
seluruh anggota DPR/D, menuntut pengesahan aturan pembuktian terbalik 
terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pindana korupsi dan berbagai 
upaya lain guna mengurangi korupsi secara bermakna dan lain-lain.

Untuk itu, pada HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA, melalui berbagai cara, kita wajib 
mendesakkan hal tersebut kepada pemerintah untuk menjalankan berbagai 
strategi dan program pemberantasan korupsi mulai dari pusat sampai daerah.

Melalui tema ”Save Indonesia from Corruption”, kami dari 3 Pilar Kemitraan* 
menghimbau dan mengajak seluruh komponen bangsa untuk memperingati HARI ANTI 
KORUPSI SEDUNIA dengan mendesak pemerintah menjalankan program-program 
pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh dan jangan ragu-ragu.

Pada tanggal 9 Desember 2006, untuk membangun kesamaan gerak, kekompakan 
rakyat dalam menolak korupsi, setiap komponen atau kelompok/lembaga 
masyarakat dihimbau untuk menyelenggarakan kegiatan unik, kreatif, mandiri, 
massal  dan menggugah, agar terbangun semangat pemberantasan korupsi dari 
berbagai pihak yang peduli masa depan bangsa.

Sekedar usulan dan untuk membangun kesamaan gerak, bersama ini kami 
lampirkan disain standar yang bisa digunakan untuk membuat kaos, spanduk dan 
stiker yang mungkin baik digunakan pada tanggal 9 Desember 2006 di 
tempat/lembaga/daerah masing-masing.  Sebagai informasi, kami dari 3 Pilar 
Kemitraan akan menyelenggarakan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, 
Penganugrahan Award Anti Korupsi, Orasi Anti Korupsi di Tugu Proklamator 
Jakarta pada pagi hari dan selanjutnya melakukan jalan santai ke Bundaran HI 
yang akan diikuti setidak-tidaknya seribu orang peserta dari berbagai 
kalangan.

Semoga rekan-rekan di daerah/lembaga lain tergerak juga untuk 
menyelenggarakan kegiatan peringatan HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA secara 
mandiri dan dengan cara masing-masing.

Himbauan ini kami kirim ke berbagai lembaga masyarakat, dunia usaha dan 
pemerintah mulai dari pusat sampai daerah.  Diharapkan pada tanggal 9 
Desember 2006 terjadi suatu gelombang gerakan massal melawan korupsi di 
seluruh pelosok tanah air.

Tiada kata lelah dalam melawan korupsi, LAWAN TERUS KORUPSI!

Kami sangat percaya bahwa kegiatan ini dapat diselenggarakan secara santun, 
bermakna dan mandiri.  Demikian hal ini kami sampaikan atas kepeduliannya 
terhadap pemberantasan korupsi kami haturkan terima kasih


Salam Anti Korupsi



Panitia Hari Anti Korupsi Sedunia
3 Pilar Kemitraan


*Tiga Pilar Kemitraan (3PK) adalah kemitraan dari unsur Penyelenggara 
Negara, Dunia Usaha dan Masyarakat Madani didirikan pada tanggal 27-9-2002 
yang diprakarsai oleh Masyarakat Transparansi Indonesia, Partnership 
Indonesia, Kadin Indonesia & Kementrian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara. 
Sampai Oktober 2006 keanggotaan 3PK sejumlah 70 lembaga.

Sekretariat Panitia Hari Anti Korupsi Sedunia
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
Jl. Polombangkeng No.11 Kebayoran Baru
Telp. 021-7278 3670
Fax.  021-7221 658
Email: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]


NB: MOHON BANTUAN REKAN-REKAN UNTUK DAPAT KIRANYA MENYEBARLUASKAN BAHAN INI. 



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke