Jangan Kaitkan Poligami dan Zinah Dengan Hukum Agama !!!

Perdebatan masyarakat maupun pemimpin2nya benar2 jadi debat kusir
dalam mempermasalahkan Poligami dan Zinah.  Hal ini disebabkan
dikaitkannya perbuatan ini dengan ajaran agama masing2.

Untuk anda ketahui semua, bahwa semua agama, semua bangsa, dan semua
budaya dimasa lalunya melakukan Poligami.  Dizaman sekarang Poligami
merupakan masalah besar dalam Agama Islam dan Agama Mormon.

Di Amerika study mengenai Poligami sangatlah mendalam dan tak perlu
saya uraikan seluruhnya, cukup untuk anda memahaminya bahwa Poligami
merupakan pelanggaran HAM karena perdefinisi Poligami merupakan
variasi dari praktek pelacuran.  Poligami merusak distribusi
kesejahteraan sosial yang menjadi tanggung jawab negara.

Ajaran Islam yang menyatakan seorang suami adalah kepala keluarga atau
nakhoda kapal sudah tidak sesuai dengan kenyataan sekarang, apalagi
banyak isteri2 yang bekerja dan suami pengangguran sehingga
isterinyalah yang jadi penanggung nafkah sekeluarga.  Urusan suami
tidak kerja dan cuma isterinya yang bekerja ada 1001 banyaknya alasan2
yang tak perlu kita bahas panjang lebar, yang penting, tidak selalu
seorang suami bisa dipaksa untuk mampu mencari nafkah.  Ada kalanya
seorang suami lumpuh sehingga tak mungkin memberi nafkah kepada anak
isterinya dan dalam banyak contoh malah isterinyalah yang menanggung
kehidupan sang suami yang lumpuh seperti kejadian yang dialami oleh
bintang filem Superman.  Dalam kasus ini, seorang isteri hanya
bertanggung jawab untuk nafkah suaminya, bukan bertanggung jawab atas
nafkah ketiga isteri2 lainnya.  Disinilah bukti betapa sesatnya ajaran
Islam yang menyatakan Suami adalah kepala keluarga, padahal yang
menjadi kepala keluarga itu adalah suami isteri bukan hanya suaminya
saja, atau juga bukan hanya isterinya saja.

Hak Azasi Manusia sudah menyatakan bahwa antara laki2 dan wanita tak
boleh dibedakan baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun dalam
tanggung jawab keluarga.  Setiap orang akhirnya akan tua, sakit2an,
bahkan lumpuh, dimana tanggung jawab pasangannyalah untuk merawatnya
sebagai komitment pasangan suami isteri.

Setiap negara dimanapun menetapkan bahwa perusahaan swasta, maupun
pegawai negerinya harus memberikan tunjangan kesejahteraan kepada
pasangannya, satu isteri ataupun satu suaminya, bukan untuk 5 isteri,
3 isteri, atau 2 isteri.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengalami deadlock dalam mengatur
kesejahteraan rakyatnya apabila tidak mampu melarang poligami dalam
sebuah UU negara yang disahkan.

Sangatlah berbeda kasusnya dengan "perzinahan", karena dalam berzinah,
kedua pelakunya melakukan tindakan untuk saling menyenangkan yang
merupakan pilihan cara kehidupan dari mereka berdua dan juga menjadi
tanggung jawab mereka berdua.  Berzinah merupakan hak azasi yang harus
dilindungi, meskipun merupakan juga pelanggaran etika moral yang tidak
disukai siapapun juga, namun tidak mungkin menghukumnya karena memang
merupakan option dari para pelakunya.  Andaikata ada pasangannya yang
tidak suka atau merasa dirugikan atas terjadinya perzinahan ini, yang
bisa dilakukan hanyalah tuntutan cerai, tidak bisa dituntut untuk
tembak mati, apalagi hukum rajam.

Demikianlah, agama di Indonesia menjadi bumerang yang menghancurkan
negara baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, budaya maupun
pendidikan.  Seperti yang sudah saya tulis, sebaiknya pelajaran agama
dilarang disemua sekolah publik dan gantinya adalah pelajaran Hak
Azasi Manusia dan Demokrasi yang harus dijunjung diatas AlQuran maupun
Bible.

Dalam kasus AA Gym, kalo beliau mendapat gaji pemerintah, maka
tindakannya dalam berpoligami merupakan pelanggaran dimana dia harus
dipecat berdasarkan UU negara dan gajinya dihentikan.

Sebaliknya kasus perzinahan dalam Dewan yang mewakili rakyat merupakan
pelanggaran etika moral yang memalukan yang tidak bisa dituntut secara
hukum, tapi bisa dilakukan recall oleh partai yang diwakilinya karena
pemerintah tak berhak turut campur urusan etika moral wakil2 di Dewan.
 Masyarakat yang diwakili oleh wakil2 pelaku yang berzinah bisa didemo
untuk ditarik dari posisinya didewan untuk digantikan wakil lainnya
yang lebih bermoral.

Ny. Muslim binti Muskitawati.







Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke