Jangan Kaitkan Poligami dan Zinah Dengan Hukum Agama !!! Perdebatan masyarakat maupun pemimpin2nya benar2 jadi debat kusir dalam mempermasalahkan Poligami dan Zinah. Hal ini disebabkan dikaitkannya perbuatan ini dengan ajaran agama masing2.
Untuk anda ketahui semua, bahwa semua agama, semua bangsa, dan semua budaya dimasa lalunya melakukan Poligami. Dizaman sekarang Poligami merupakan masalah besar dalam Agama Islam dan Agama Mormon. Di Amerika study mengenai Poligami sangatlah mendalam dan tak perlu saya uraikan seluruhnya, cukup untuk anda memahaminya bahwa Poligami merupakan pelanggaran HAM karena perdefinisi Poligami merupakan variasi dari praktek pelacuran. Poligami merusak distribusi kesejahteraan sosial yang menjadi tanggung jawab negara. Ajaran Islam yang menyatakan seorang suami adalah kepala keluarga atau nakhoda kapal sudah tidak sesuai dengan kenyataan sekarang, apalagi banyak isteri2 yang bekerja dan suami pengangguran sehingga isterinyalah yang jadi penanggung nafkah sekeluarga. Urusan suami tidak kerja dan cuma isterinya yang bekerja ada 1001 banyaknya alasan2 yang tak perlu kita bahas panjang lebar, yang penting, tidak selalu seorang suami bisa dipaksa untuk mampu mencari nafkah. Ada kalanya seorang suami lumpuh sehingga tak mungkin memberi nafkah kepada anak isterinya dan dalam banyak contoh malah isterinyalah yang menanggung kehidupan sang suami yang lumpuh seperti kejadian yang dialami oleh bintang filem Superman. Dalam kasus ini, seorang isteri hanya bertanggung jawab untuk nafkah suaminya, bukan bertanggung jawab atas nafkah ketiga isteri2 lainnya. Disinilah bukti betapa sesatnya ajaran Islam yang menyatakan Suami adalah kepala keluarga, padahal yang menjadi kepala keluarga itu adalah suami isteri bukan hanya suaminya saja, atau juga bukan hanya isterinya saja. Hak Azasi Manusia sudah menyatakan bahwa antara laki2 dan wanita tak boleh dibedakan baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun dalam tanggung jawab keluarga. Setiap orang akhirnya akan tua, sakit2an, bahkan lumpuh, dimana tanggung jawab pasangannyalah untuk merawatnya sebagai komitment pasangan suami isteri. Setiap negara dimanapun menetapkan bahwa perusahaan swasta, maupun pegawai negerinya harus memberikan tunjangan kesejahteraan kepada pasangannya, satu isteri ataupun satu suaminya, bukan untuk 5 isteri, 3 isteri, atau 2 isteri. Oleh karena itu, pemerintah akan mengalami deadlock dalam mengatur kesejahteraan rakyatnya apabila tidak mampu melarang poligami dalam sebuah UU negara yang disahkan. Sangatlah berbeda kasusnya dengan "perzinahan", karena dalam berzinah, kedua pelakunya melakukan tindakan untuk saling menyenangkan yang merupakan pilihan cara kehidupan dari mereka berdua dan juga menjadi tanggung jawab mereka berdua. Berzinah merupakan hak azasi yang harus dilindungi, meskipun merupakan juga pelanggaran etika moral yang tidak disukai siapapun juga, namun tidak mungkin menghukumnya karena memang merupakan option dari para pelakunya. Andaikata ada pasangannya yang tidak suka atau merasa dirugikan atas terjadinya perzinahan ini, yang bisa dilakukan hanyalah tuntutan cerai, tidak bisa dituntut untuk tembak mati, apalagi hukum rajam. Demikianlah, agama di Indonesia menjadi bumerang yang menghancurkan negara baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, budaya maupun pendidikan. Seperti yang sudah saya tulis, sebaiknya pelajaran agama dilarang disemua sekolah publik dan gantinya adalah pelajaran Hak Azasi Manusia dan Demokrasi yang harus dijunjung diatas AlQuran maupun Bible. Dalam kasus AA Gym, kalo beliau mendapat gaji pemerintah, maka tindakannya dalam berpoligami merupakan pelanggaran dimana dia harus dipecat berdasarkan UU negara dan gajinya dihentikan. Sebaliknya kasus perzinahan dalam Dewan yang mewakili rakyat merupakan pelanggaran etika moral yang memalukan yang tidak bisa dituntut secara hukum, tapi bisa dilakukan recall oleh partai yang diwakilinya karena pemerintah tak berhak turut campur urusan etika moral wakil2 di Dewan. Masyarakat yang diwakili oleh wakil2 pelaku yang berzinah bisa didemo untuk ditarik dari posisinya didewan untuk digantikan wakil lainnya yang lebih bermoral. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/