TRIBUN TIMUR
      Rabu, 11-04-2007  
      Opini Tribun
     
      Mitos Kekerasan Pendidikan Militer
        
      Oleh: Mansyur Semma, Dosen FISIP Universitas Hasanuddin 

      Kasus kematian Cliff Muntu (19), paraja tingkat II Institut Pemerintahan 
Dalam Negeri ( IPDN ), patut disesalkan dan harus ada pihak yang bertanggung 
jawab. Selain itu harus ada upaya dan tindakan hukum yang tegas terhadap 
pelakunya.
        
      Apalagi kasus serupa kerap terjadi di IPDN dan beberapa kampus lainnya. 
      Cliff meninggal karena dianiaya sejumlah seniornya. Bukti penganiayaan 
diperkuat oleh hasil pemeriksaan dokter di RS Hasan Sadikin. Dokter Noorman 
Herriyadi yang memeriksa jenazah Cliff menemukan beberapa luka, memar di 
jantung, resapan kulit kepala bagian dalam, pendarahan di jantung, buah zakar 
memar, bibir dan punggung membiru, serta memar pada kepala kanan atas dan kiri 
belakang, (Kompas, 5 April 2007). Bahkan beberapa sumber lain menemukan bahwa 
korban telah disuntik formalin dosis tinggi untuk mengaburkan bekas-bekas 
penganiayaan. 
      Penyelesaian kasus kematian karena kekerasan di sejumlah kampus selama 
ini, cenderung sangat parsial dan tidak tuntas. Akibatnya, kekerasan tersebut 
cenderung berulang dengan modus operandi yang sama, tanpa efek jera. Sejumlah 
kasus sengaja ditutup-tutupi hingga akhirnya kasus kekerasan tersebut hanya 
dianggap sebagai kematian normal. Padahal tindakan tersebut tergolong 
pembohongan publik. 

      Otoritas Senior 
      Sejatinya, semua bentuk tindak kekerasan tidak terjadi di kampus, apapun 
motifnya.T ermasuk motif membina dan mendisiplinkan. Apalagi kekerasan fisik 
yang dapat mengakibatkan cacat dan kematian, seperti yang kerap terjadi di 
sejumlah kampus . 

      Beberapa waktu lalu perpeloncoan dikritik oleh banyak pihak dan harus 
dihilangkan karena perpeloncoan telah dijadikan sebagai ajang kekerasan dan 
pemerasan oleh senior terhadap juniornya. 
      Sejumlah perguruan tinggi tidak menyelenggarakan perpeloncoan tanpa harus 
menunggu instruksi presiden dan kunjungan resmi wapres RI. 

      Namun kekerasan ternyata tidak hanya terjadi dalam perpeloncoan karena 
kekerasan yang menimpa Cliff tidak dalam konteks perpeloncoan. Meskipun 
demikian yang terbukti menganiaya adalah senior. Jadi hierarki sosiologis 
senior-junior patut dikontrol oleh kode etik dan regulasi dengan sangat ketat. 
      Bila perlu sudah harus ada deligitimasi terhadap semua otoritas senior. 
Bila hierarki senior-junior dibiarkan liar tanpa kode perilaku dan regulasi 
yang sangat kuat maka secara alami senior seakan mendapat legitimasi untuk 
melakukan kekerasan terhadap juniornya. Sejatinya hubungan senior-junior sangat 
equal, normatif, dan etis. Di antara mereka ada kesetaraan, rasa senasib, 
empati, solidaritas, persaudaraan, dan berbagai nilai hubungan kemanusiaan yang 
kostruktif lainnya. 

      Namun realitasnya hubungan senior-junior dapat menjadi sumber konflik. 
Senior merasa lebih berkuasa, dominan, dan merasa punya hak-hak istimewa untuk 
mensubordinasi dan mengeksploitasi juniornya dalam berbagai aspek. Pokoknya 
mereka harus diperlakukan lebih istimewa. Implikasinya, apabila hak istimewa 
tidak didapatkan, maka mereka dapat melakukan tindakan kekerasan. 
      Diasumsikan perguruan tinggi kedinasan seperti IPDN, senior sangat 
menikmati keistimewaan tersebut. Apalagi mereka mendapatkan dukungan secara 
struktural, kultural, dan kelembagaan. Misalnya, adanya atribut dan uniform 
antara senior dan junior. Sejumlah atribut dan uniform tersebut cenderung 
semakin memperkuat legitimasi kesenioran mereka dalam mendapatkan perlakuan 
yang istimewa. Padahal, sejumlah atribut dan uniform hanyalah bersifat 
simbolik. 
      Dalam dunia militer, atribut dan uniform memang sangat dibutuhkan. Selain 
berfungsi simbolik, juga menjadi kontrol prilaku (code of conduct). 

      Senior dan junior dapat dengan mudah saling mengenali posisi, kedudukan, 
dan pangkat dari sejumlah atribut dan uniform yang digunakan. Bila ada di 
antara mereka yang melakukan penyimpangan, misalnya melanggar kode etik, maka 
mekanisme pemberian sanksi harus terukur dan terkontrol. 

      Termasuk harus jelas dan tegas siapa yang mempunyai kewenangan untuk 
memberikan sanksi. Bila sanksinya berupa hukuman fisik maka kekerasan tidak 
dapat dihindari. Tentu sanksinya tidak sampai cacat, apalagi menimbulkan 
kematian. Karena tujuannya hanya untuk membina dan mendisplinkan bukan 
membinasakan. 

      Pola pendidikan militer seperti inilah yang telah dijadikan sebagai 
inspirasi oleh IPDN serta sejumlah lembaga pendidikan lain dalam membina dan 
mendisiplinkan peserta didiknya. Ada kecenderungan pola pendidikan militer yang 
keras telah dijadikan mitos dalam masyarakat. 
      Mereka beranggapan bahwa untuk membina dan mendisiplinkan peserta didik 
selayaknya menggunakan pola militer. Mitos seperti inilah yang banyak 
mempengaruhi senior di IPDN. 
      Namun dalam praktiknya terjadi disfungsi dan lose controlle. Hukuman 
fisik cenderung berubah menjadi penganiayaan dan tindakan sewenang-wenang 
senior terhadap juniornya. 

      Membakar Lumbung 
      Sekolah kedinasan dalam pandangan masyarakat sangat istimewa, mulai dari 
rekruitmen, proses belajar, hingga penyelesaian akhir. Setiap peserta didik 
yang lulus dalam proses awal langsung berstatus ganda. Sebagai peserta didik 
sekaligus PNS. Tak ada beban biaya pendidikan karena semua ditanggung negara 
termasuk biaya penyelesaian akhir. Bahkan ada sekolah kedinasan dilantik di 
istana negara oleh presiden ataukah presiden RI yang berkunjung ke kampusnya 
untuk maksud yang sama. 

      Hanya saja keistimewaan itu mulai dikritik oleh publik. Bukan hanya 
karena faktor terjadinya kekerasan yang menyebabkan kematian tapi masyarakat 
juga sudah mulai mengkritik output sekolah kedinasan seperti IPDN. 

      Bila sekolah kedinasan seperti IPDN tetap dipertahankan mengapa harus 
sentralistis. Apakah tidak lebih baik bila tersebar di beberapa provinsi dan 
sifatnya desentralisasi. Bukankah desentralisasi dapat mencegah disfungsi dan 
lose controlle. 

      Masyarakat yang sangat kritis dengan kekerasan cenderung bereaksi keras. 
Mereka mengusulkan sekolah kedinasan seperti IPDN dibekukan saja. Usul ini 
patut disikapi lebih bijak. Jangan sampai kita bermaksud membunuh tikus yang 
merusak padi lumbung dibakar. 
      Setiap bentuk kekerasan harus dicegah dan dihilangkan sama sekali. Itulah 
sebabnya mata rantai kekerasan harus diputuskan. Bila hierarki senior dan 
junior adalah mata rantai kekerasan maka saatnya ada regulasi yang spektakuler 
mendeligitimasi otoritas senior. Proyek penambahan CCTV mungkin akan mubasir 
bila senior masih bertahtah dan hak-hak istimewanya masih di legitimasi. 
      Kekerasan dalam membina dan mendisiplinkan hanyalah mitos karena setiap 
manusia sebenarnya cenderung disiplin agar bisa survive. (***)
        


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke