Refleksi: Judul "investasi" ini  berarti "mendapat izin" untuk membatat hutan 
dan bukan untuk memperbaiki hutan-hutan yang telah dirusakan. Pasti daerah yang 
ditargetkan ialah di luar di Pulau Jawa, karena hutannya  boleh dibilang sudah 
sudah tidak ada lagi. Jadi target investasi ini antara lain tentunya hutan 
Kalimantan, Sumatera Utara dan Papua yang sekarang dikeping-kepingkan [devide 
et empera] menjadi beberapa propinsi baru.

Cara sederhana Anda bisa sendiri melakukan observasi pengundulan hutan ialah 
dengan memakai "Google Earth", di- zoom-kan  tempat atau daerah yang Anda mau 
lihat, akan bisa dilihat perbedaan dan kerusakan hutan dalam bentuk erosi 
tanah, tandus dengan hutan yang masih utuh. Bagi yang belajar geografi di 
universitas yang mempunyai kemungkinan mendapat peta "remote sensing" [[remote 
sensing is the measurement or acquisition of information of an object or 
phenomenon, by a recording device that is not in physical or intimate contact 
with the object. In practice, remote sensing is the utilization at a distance 
(as from aircraft, spacecraft, satellite, or ship) of any device for gathering 
information about the environment.]]  secara berkala akan lebih jelas lagi 
gambaran kerusakan alam bisa diperoleh daripada cara sederhana yang saya 
usulkan ini.

Sekalipun sederhana metode observasi melalui Google Earth ini pasti akan 
menambah pengetahuan Anda tentang apa yang terjadi dengan hutan di dekat desa 
kampung halaman asal orang tua Anda. Bukankah mayoritas penduduk nusantara 
berdiam di pedesaan, jadi kehidupan penduduk pedesaan mau tidak mau tergantung 
pula dari kehidupan hutan. Mengundul hutan bukan memperkaya tetapi mereka yang  
sudah miskin akan bertambah miskin lagi. Siapa yang bertambah makmur dari 
pengundulan hutan ini? Tentu sekali bukan penduduk desa daerah, tetapi mereka 
yang duduk di kursi empuk rezim Jakarta dan konco-konconya?

Dengan cara sederhana melalui Google Earth ini memperkaya pengetahuan Anda dan 
dengan begitu tidak mudah ditipu dan dibodohkan lagi oleh tukang-tukang copet 
rezim Jakarta, karena dianggap Anda tidak bisa melihat apa yang mereka lakukan. 

http://www.antara.co.id/arc/2007/5/1/lima-perusahaan-korea-akan-investasi-di-sektor-kehutanan/

01/05/07 21:27

Lima Perusahaan Korea Akan Investasi di Sektor Kehutanan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan 
(Korsel), Kim Young-ju, mengatakan lima perusahaan Korsel menyatakan minatnya 
berinvestasi di sektor kehutanan di Indonesia.

"Ada lima perusahan yang merencanakan investasi di sektor kehutanan Indonesia, 
di luar sektor itu ada banyak lagi (rencana investasi)," katanya kepada 
wartawan usai menghadiri pertemuan pertama gugus tugas Indonesia-Korea Selatan 
di Jakarta, Selasa.

Dalam kerjasama sektor kehutanan itu, kedua pihak sepakat melakukan penanaman 
kembali 100ribu hektar hutan di Kalimantan Barat.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan total kesepakatan terdiri 
dari 500ribu hektare lahan hutan yang diidentifikasi untuk Hutan Tanaman 
Industri. 

"Nota kesepahaman kerjasama kehutanan 100ribu hektare itu antara antara 
Inhutani dan ACTP Enterprise," ujarnya.

Dengan kesepakatan tersebut, total persetujuan investasi adalah sejumlah 
480ribu hektare.

Selain itu juga ada rencana penambahan investasi kehutanan seluas 165 ribu 
hektare yang estimasi potensi nilai investasinya mencapai 160juta dolar AS.(*)


Copyright © 2007 ANTARA


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke