Sejumlah Pejabat Negara Tak Bayar Pajak
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan sejumlah pejabat negara tidak membayar pajak. Bahkan para pejabat tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Mereka tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/5). Kendati sudah mengantongi nama-namanya, dia menolak menjelaskan identitas pejabat negara pengemplang pajak tersebut. Di juga enggan memerinci lembaga atau departemen dari pejabat yang tidak melaporkan kewajiban pajaknya melalui SPT karena akan melaporkan dulu kasusnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya tidak ingin mendului. saya laporkan dulu Akhir Mei kepada Presiden. Setelah itu akan langsung diumumkan," ujarnya. Adapun nama-nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tingkat eselon IV sampai I yang tidak memiliki NPWP atau tidak menyerahkan SPT akan dilaporkan ke pemimpin kementerian/lembaga negara terkait. "Ini bagian dari intensifikasi pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara," ujarnya. - Anton Aprianto Sumber: Tempo Interaktif - Senin, 14 Mei 2007 | 15:33 WIB ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/