http://www.indomedia.com/bpost/062007/20/opini/opini2.htm

Negara Hukum atau yang Dihukum

Oleh: Syahminan/Abau
Pemerhati masalah sosial

Indonesia lebih dulu harus menegakkan hukum di negeri sendiri sebelum meminta 
Singapura menjadi penegak hukum bagi Indonesia. Demikian komentar Menlu 
Singapura George Yeo (Tempo, 27/2/2005).

Pernyatan ini merupakan sindiran kepada sistem hukum kita yang mereka nilai 
cenderung korup. Misalnya, antara pejabat dan pengusaha yang kemudian berdampak 
pada kerugian Negara.

Sindiran George Yeo itu bukannya tidak beralasan. Sebab, kita beberapa kali 
mendesak Pemerintah Singapura supaya menandatangani perjanjian ekstradisi 
dengan harapan koruptor yang bersembunyi di sana dapat ditangkap berikut dana 
yang mereka bawa lari.

Terlepas dari benar atau salah pernyataan tersebut, sebagai sebuah negara hukum 
tentu Indonesia perlu melakukan instropeksi diri untuk memperbaiki citra hukum 
beserta aparat hukum di negeri ini. Untuk itu, dalam berbangsa dan bernegara 
serta bermasyarakat diatur oleh UU (hukum/peraturan) sebagai konsekuensinya. 
Kini yang jadi masalah adalah bagaimana upaya penegakan hukum (law enforcement) 
itu sebagai jaminan adanya kepastian hukum. Sebagaimana kita ketahui, banyak 
sekali permasalahan/pelanggaran hukum yang terjadi di negari ini tidak 
terselesaikan. Seperti kasus pelanggaran HAM, korupsi, illegal logging dll.

Misalnya kasus pelanggaran HAM Semanggi I dan II, Tanjung Priok, pembunuhan 
aktivis HAM Munir, dll. Pada kasus korupsi, banyak pelaku yang lolos dari jerat 
atau sanksi hukum. Bagi mereka yang terjerat hanya mendapatkan hukuman sangat 
minim atau ringan, bahkan kesan tebang pilih begitu kuat aromanya.

Krisis kepercayaan telah jauh memasuki kita semua hingga sampai pada sektor 
hukum. Hal ini terlihat jelas melalui berbagai permasalahan yang ada di 
masyarakat diselesaikan tidak melalui jalur hukum tapi unjuk kekuatan, main 
hakim sendiri yang menimbulkan pelanggaran hukum baru.

Tidak salah Tajuk BPost edisi 10 dan 14 Mei berjudul Era Hukum yang Konyol dan 
Susahnya Menegakkan Hukum di Indonesia, sebagai ungkapan keprihatinan atas 
berbagai kasus pelanggaran hukum dan penegakannya.

Misalnya pada kasus perebutan/sengketa tanah di Meruya. Keputusan MA yang 
memenangkan PT Portanigra dan memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat 
untuk melakukan eksekusi, tapi mendapat perlawanan warga. Uniknya, anggota DPR 
dan pejabat juga terkesan ikut menghalangi proses hukum sebab mereka meminta 
eksekusi ditunda. Kita sesalkan, ranah hukum terkesan mendapat tekanan dan 
intervensi dalam membuat suatu putusan. Semestinya proses hukum berikut 
keputusannya harus lepas dari segala tekanan, termasuk oleh 
kekuasaan/pemerintah. Hebatnya lagi, permintaan penundaan eksekusi itu akhirnya 
terwujud sesuai janji mereka pada warga Meruya Selatan.

Sudah semestinya, di negara yang mengaku sebagai negara hukum menaati dan 
menghormati segala keputusan yang dikeluarkan lembaga hukum seperti pengadilan. 
Kalaupun tidak terima atas putusan hukum, sebaiknya lakukanlah perlawanan 
melalui aturan hukum juga. Bukan melalui jalur politik atau pameran kekuatan 
massa sebagai alat penekan atas putusan hukum. Kalau ini yang terjadi, maka 
Hukum Rimbalah yang berlaku.

Jika Proses hukum di negara yang katanya negara hukum tidak bisa ditegakkan, 
bukannya kepastian hukum yang diperoleh tapi kepastian menjadi bangsa dan 
negara yang dihukum. Banyak sudah contoh negara/bangsa yang dihukum, karena 
mereka tidak patuh pada norma hukum yang berlaku. Misalnya, kaum Nabi Nuh dan 
Luth, Mereka ditimpakan bencana oleh Allah karena tidak taat pada ajaran Nya 
(hukum) yang disampaikan.

Negeri kita sendiri akan cenderung tidak dihormati dan berwibawa di mata bangsa 
lain. Hal itu dapat mereka lakukan melalui berbagai tindakan. Di antaranya 
dengan membatalkan atau menghentikan berbagai investasi mereka yang ada. Bagi 
investor yang nakal, dapat melakukan kolusi/suap dengan pejabat yang berakibat 
merugikan negara. Misalnya, mereka tidak peduli pada kerusakan lingkungan 
karena putusan hukum dapat mereka beli.

Kejahatan akan terus beraksi di negeri ini sebagai hukuman atas 
ketidakberdayaan kita dalam menegakkan hukum itu sendiri. Kita semua jauh dari 
rasa aman dan nyaman hidup di negeri sendiri.

Pilihan ada pada bangsa kita sendiri, mau jadi negara hukum yang menjunjung 
tinggi supremasi hukum lewat penegakkannya atau justru menjadi negara yang 
dihukum.

e-mail: [EMAIL PROTECTED]




[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke