RIAU POS
Parpol dan Nasib Orang Kampung
06 Agustus 2007 Pukul 09:11
Belakangan ini, perbincangan mengenai partai politik (Parpol) kian hangat
dan mengundang perhatian publik. Berbagai kajian dan survei menyebutkan bahwa
kian hari tingkat kepercayaan publik terhadap partai mulai memudar dan
menunjukkan grafik yang menurun. Ini hendaknya menjadi koreksi bagi kalangan
aktivis partai. Apalagi dalam sepekan ini kita lagi "demam" membicarakan
seputar calon independen dalam pemilihan kepala daerah secara langsung. Sudah
barang tentu, produk hukum yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat
aktivis partai "kebakaran jengot" dan sebagian menyambut "gembira". Yang
bergembira adalah kelompok-kelompok pro-independen. Dewi fortuna kali ini
berpihak pada mereka. Harapan kita, secara substansial kelahiran keputusan
hukum itu membuka ruang bagi proses berdemokrasi dan sekaligus ruang bagi
setiap warga untuk terlibat aktif dalam proses-proses politik ke depan.
Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, perdebatan mendirikan
partai politik hingga persyaratan bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2009
terjadi pro-kontra antar partai. Polarisasi yang menjurus rivalitas kian
menajam atas beragamnya usulan berkaitan persyaratan untuk bisa lolos menjadi
peserta pemilu yang akan dinaikan dari tiga persen (Pemilu 2004) menjadi lima
persen (Pemilu 2009) (baca: Electoral tresshold). Monuver pertemuan yang
digagas oleh partai PAN, PKS, PKB, PPP, PBR, PBB, dan PDS tidak jauh dari
agenda di atas.
Sudah pasti, pertemuan di atas sejalan dengan silaturrahmi yang
digagaskan oleh Golkar-PDIP (baca: Koalisi kuning merah) di Medan dan Palembang
belum lama ini. Munculnya paradigma politik menaikan angka tiga persen menjadi
lima persen, dilatari oleh sudah waktunya proses seleksi politik secara ketat
terhadap sebuah partai politik untuk menjadi peserta pemilu merupakan
keniscayaan politik. Dengan demikian, jumlah peserta pemilu pada Pemilu 2004
yang lalu dengan jumlah 24 partai politik, diharapkan tinggal 7-9 partai
politik saja.
Memang, keterlibatan seseorang dalam kancah politik praktis, amat
menggoda sekaligus sebagai wujud tanggung jawab dalam membela kepentingan
rakyat. Sekaligus masih ditemui pemahaman orang masuk partai politik
semata-mata ingin merebut dan mempertahankan kekuasaan, namun kadang ada yang
terlupakan bahwa ada tugas kenegaraan yang terkandung mulia dalam kerja politik
ini, yaitu bagaimana memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Inilah yang
sebenarnya substansi keberadaan sebuah partai di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, kehadiran sebuah partai politik bukan saja menjelang
pemilu tiba, namun pasca pemilu pun partai politik harus tetap menjalankan
fungsinya dengan baik dan menunjukkan kiprahnya di tengah masyarakat (pemilih).
Amat perlu dicermati, dengan keluarnya "fatwa" hukum oleh Mahkamah Konstitusi
belum lama ini, menjadi tantangan sekaligus tanpa menutup mata melahirkan
keresahan di kalangan partai bahwa wacana calon independen hendaklah dilihat
dari munculnya kejenuhan dan kekecewaan publik atas perilaku partai-partai.
Orang Kampung, Siapa Mau Bela?
Berdasarkan data yang ada, menyebutkan bahwa hampir mencapai 68 persen
masyarakat di desa-desa (baca: Kampung) memberikan dukungan yang signifikan
dalam pesta demokrasi di tanah air, tak terkecuali pada Pemilu Legislatif 2004
yang lalu. Kekuatan dan potensi masyarakat kampung secara obyektif sangat
menentukan dalam mengantar para calon wakil rakyat menjadi anggota DPR/DPRD,
DPD dan untuk menjadi kepala daerah (baca: Pilkada). Oleh karena itu, muncul
cibiran dan kritik tajam yang dilontarkan oleh orang-orang kampung, bahwa
menjelang pemilu saja mereka disapa, ditengur, dan diminta memberikan dukungan,
dengan aneka ragam strategi dibangun, agar memilihnya, tapi pasca pemilu bisa
dihitungkan dengan jari wakil rakyat yang terpilih, mau datang ke desa-desa,
membangun komunikasi politik dalam bentuk menyapa, bersenda gurau dan
berdialog, termsuk melihat kondisi kehidupan orang-orang kampung.
Kasus contoh, sektor pembangunan infrastruktur kelistrikan. Kelangkaan
listrik masuk kampung (baca: PLN) hampir merata dirasakan oleh orang kampung.
Dimalam hari gelap gulita mulai dari pelabuhan hingga di ibu kota desa dan
sudut-sudut kampung, adalah pemandangan yang menghiasi dinamika kehidupan orang
kampung. Belum lagi, kondisi jalan desa dan antar desa khususnya di
pulau-pulau, sebagai contoh Pulau Merbau masih berjalan tanah. Bisa dibayangkan
kondisi hujan tiba, sangat menganggu mobilitas ekonomi dan akses pelayanan
pendidikan bagi masyarakat di desa-desa yang bersangkutan. Belum lagi kondisi
jembatan, cukup memprihatinkan. Urat nadi masyarakat kampung selain jalan,
adalah pelabuhan. Tapi, kondisi pelabuhan-pelabuhan desa jauh dari harapan
kita.
Selain soal pembangunan infrastruktur, adalah permasalahan pembangunan
sumber daya manusia (SDM). Kondisi di bawah menggambarkan perlu dilakukan
langkah-langkah radikal dalam rangka mensulap wajah pendidikan anak-anak
kampung. Jikalau orang-orang tua mereka hanya tamat SD, atau tidak bersekolah,
tapi jangan sampai terjadi anak-anak kampung seperti yang terjadi di Desa Sokop
dan Beting Kecamatan Rangsang, serta Desa Kepau Baru, Kecamatan TebingTinggi
masih ditemui putus sekolah karena tamat SD dan SMP tidak bisa melanjutkan ke
SMA, sebuah kasus yang penulis temui di lapangan, yang disebabkan oleh faktor
geografis (tinggal di pulau) dan faktor ekonomi orang tua. Di era modern dan
serba canggih ini, apalagi anggaran yang sangat besar, masih ditemui anak-anak
kampung tidak bersekolah.
Oleh karena itu, mencermati kondisi obyektif kehidupan orang-orang
kampung, maka eksistensi partai politik, termasuk para wakil rakyat yang
terpilih pada Pemilu 2004 yang lalu, tidak bisa kita -khususnya bagi
kawan-kawan aktivis partai-, berpangku tangan dan tanpa upaya konkret
memperhatikan dan memperjuangkan orang-orang kampung tersebut. Mereka hari ini
kehilangan figur dan memerlukan uluran tangan dari partai politik, termasuk
wakil rakyat, pelan tapi pasti aroma kemajuan dan perubahan di kampung-kampung
mereka rasakan betul-betul terjadi. Ingat, kehadiran calon independen dalam
perebutan jabatan-jabatan politik strategis ke depan, sangat terbuka lebar
mereka mengubah haluan politik untuk tidak lagi percaya dengan kalangan
politisi (baca: Parpol), dan mengalihkan pilihan politik dalam perebutan
jabatan politik stratetis (pilkada) kepada calon independen. Ingat, wahai
akvitis partai, jangan sampai terjadi.
Kini, refleksi, evaluasi dan prediksi politik dalam rangka kerja-kerja
sosial politik, sosial ekonomi dan kemasyarakatan tidak bisa dilakukan oleh
partai, termasuk calon legislatif saat pesta demokrasi tiba (pemilu), akan
tetapi jauh sebelumnya, baik menjelang pemilu dan pasca pemilu fungsi partai
harus dijalankan dengan maksimal. Sebab tanpa kemauan kuat dan kesadaran tinggi
dari kalangan partai, ke depan sangat mungkin rakyat makin kuat kehilangan
kepercayaan dan figur dalam proses politik ke depan, termasuk Pemilu dan
Pilkada. Sekian.***
Zulfan Heri, anggota Fraksi
Partai Golkar DPRD Provinsi Riau.
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/