DPR Menilai Penyadapan Merupakan Perlakuan Tak Wajar
Rabu, 26 September 2007 | 18:58 WIB 



TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi DPR Theo L. 
Sambuaga mengatakan telah terjadi perlakuan yang tidak wajar pada pelaku 
jurnalistik. Perlakuan itu mengarah kepada pelanggaran terhadap pelaksanaan 
tugas jurnalistik. 

Theo menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan pimpinan dan wartawan Tempo, 
Rabu 26 September 2007 di Gedung DPR. Dalam pertemuan itu, Tempo menyampaikan 
kasus penyadapan telepon Telkom Flexi milik wartawan majalah TEMPO Metta 
Dharmasaputra oleh aparat penegak hukum. 

Metta diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus Vincentius Amin Sutanto, 
financial controller PT Asian Agri, anak perusahaan Raja Garuda Mas milik 
Sukanto Tanoto. Vincent sudah dipidana penjara 11 tahun karena dianggap 
terbukti melakukan pencucian uang US$ 3,1 juta. Vincent melarikan dokumen yang 
diduga bisa membuktikan penggelapan pajak oleh grup RGM yang diduga merugikan 
negara Rp 794 Miliar. RGM terancam denda lebih dari Rp 3 Triliun jika ini 
penggelapan pajak terbukti. 

?Komisi satu menemukan tendensi kesewenang-wenangan terhadap pelaksanaan 
kebebasan pers. Seharusnya semua pihak menghormati pelaksanaan asas jurnalistik 
yang baik. Kalau pers bersalah, pakailah UU Pers untuk memeriksanya,? ujar Theo 
Sambuaga. 

Meskipun bidang pajak bukan bidang Komisi Satu, tapi Theo Sambuaga berjanji 
akan terus mengawal persoalan ini mengingat magnitude dan ancaman kerugian 
negara yang besar. Pada tanggal 1 Oktober mendatang, persoalan ini akan 
ditanyakan Komisi Satu dalam dengar pendapat dengan Menteri Koordinator 
Politik, Hukum, dan Keamanan. ?Penggelapan pajak yang begitu besar akan kami 
angkat dalam perteman itu,? ujar Theo. 

Deddy Djamaludin Malik dari F PAN akan mengusulkan kepada Komisinya untuk 
memanggil PT Telkom untuk membuka siapa yang mengajukan surat permintaan 
penyadapan. ?Wartawan harus bebas untuk menjalankan tugasnya dan melakukan 
investigasi.? 

Andi M. Ghalib dari FPP mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Metta 
Dharmasaputra menyangkut berita tentang penggelapan pajak yang tiba-tiba 
berubah menjadi isu penyadapan. Ghalib mengaku telah meminta Menkominfo untuk 
menindak pejabat Telkom yang terlibat pembocoran SMS Metta. ?Penggelapan pajak 
dan pembalakan liar juga harus kita dorong untuk dibongkar,? kata Ghalib. 

Jeffry Masse mengatakan penyadapan hanyalah usaha mengalihkan perhatian dari 
isu penggelapan pajak. ?Kita akan tanyakan soal ini kepada Kapolri,? katanya, 

Yudhi Chrisnandi dari Partai Golkar mengatakan cara-cara penyadapan tidak bisa 
dibenarkan di era demokratis sekarang ini. ?Cara-cara tiran begini harus 
dilawan,? katanya. ?Kepada pelakunya harus diberikan hukuman yang memberikan 
efek jera. Komisi I akan meminta PT Telkom untuk membuka siapa yang bertanggung 
jawab, dan kepada Kapolri akan ditanyakan siapa pejabat kepolisian yang 
bertanggung jawab atas kasus ini. Tim TEMPO 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Reply via email to