DPR Menilai Penyadapan Merupakan Perlakuan Tak Wajar Rabu, 26 September 2007 | 18:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi DPR Theo L. Sambuaga mengatakan telah terjadi perlakuan yang tidak wajar pada pelaku jurnalistik. Perlakuan itu mengarah kepada pelanggaran terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik. Theo menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan pimpinan dan wartawan Tempo, Rabu 26 September 2007 di Gedung DPR. Dalam pertemuan itu, Tempo menyampaikan kasus penyadapan telepon Telkom Flexi milik wartawan majalah TEMPO Metta Dharmasaputra oleh aparat penegak hukum. Metta diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus Vincentius Amin Sutanto, financial controller PT Asian Agri, anak perusahaan Raja Garuda Mas milik Sukanto Tanoto. Vincent sudah dipidana penjara 11 tahun karena dianggap terbukti melakukan pencucian uang US$ 3,1 juta. Vincent melarikan dokumen yang diduga bisa membuktikan penggelapan pajak oleh grup RGM yang diduga merugikan negara Rp 794 Miliar. RGM terancam denda lebih dari Rp 3 Triliun jika ini penggelapan pajak terbukti. ?Komisi satu menemukan tendensi kesewenang-wenangan terhadap pelaksanaan kebebasan pers. Seharusnya semua pihak menghormati pelaksanaan asas jurnalistik yang baik. Kalau pers bersalah, pakailah UU Pers untuk memeriksanya,? ujar Theo Sambuaga. Meskipun bidang pajak bukan bidang Komisi Satu, tapi Theo Sambuaga berjanji akan terus mengawal persoalan ini mengingat magnitude dan ancaman kerugian negara yang besar. Pada tanggal 1 Oktober mendatang, persoalan ini akan ditanyakan Komisi Satu dalam dengar pendapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. ?Penggelapan pajak yang begitu besar akan kami angkat dalam perteman itu,? ujar Theo. Deddy Djamaludin Malik dari F PAN akan mengusulkan kepada Komisinya untuk memanggil PT Telkom untuk membuka siapa yang mengajukan surat permintaan penyadapan. ?Wartawan harus bebas untuk menjalankan tugasnya dan melakukan investigasi.? Andi M. Ghalib dari FPP mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Metta Dharmasaputra menyangkut berita tentang penggelapan pajak yang tiba-tiba berubah menjadi isu penyadapan. Ghalib mengaku telah meminta Menkominfo untuk menindak pejabat Telkom yang terlibat pembocoran SMS Metta. ?Penggelapan pajak dan pembalakan liar juga harus kita dorong untuk dibongkar,? kata Ghalib. Jeffry Masse mengatakan penyadapan hanyalah usaha mengalihkan perhatian dari isu penggelapan pajak. ?Kita akan tanyakan soal ini kepada Kapolri,? katanya, Yudhi Chrisnandi dari Partai Golkar mengatakan cara-cara penyadapan tidak bisa dibenarkan di era demokratis sekarang ini. ?Cara-cara tiran begini harus dilawan,? katanya. ?Kepada pelakunya harus diberikan hukuman yang memberikan efek jera. Komisi I akan meminta PT Telkom untuk membuka siapa yang bertanggung jawab, dan kepada Kapolri akan ditanyakan siapa pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas kasus ini. Tim TEMPO [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/