Meskipun Yesus BerPoligamy, Tetap Poligamy Harus Dilarang !!!  
                                               
Biar Poligamy dibolehkan Yesus, tetap poligamy harus dilarang.
Bahkan Yesus melindungi Pelacur, dalam peradaban kita sekarang tetap
semua pelacur ditangkapi dan dihukum dipenjara.

Bahkan di negara Amerika sekalipun, meskipun Kristen merupakan agama
mayoritas, tetap saja semua pelacur itu dipenjara, praktek pelacuran
dilarang, padahal dengan jelas2 Yesus itu melindungi pelacur, melarang
siapapun menganggu ataupun menghukum pelacur.

Sekali lagi kepada umat Islam untuk memahami bahwa Poligamy adalah
variasi dari praktek pelacuran yang harus kita larang bukan kita
lestarikan.  Islam tidak bisa mengambil contoh Yesus melindungi
pelacur dan melarang siapapun menghukum para pelacur, karena
kenyataannya semua umat Kristen diseluruh dunia sama2 melarang
pelacuran dan tidak membenarkan melindungi para pelacur bahkan
mengirim semua pelacur kepenjara atau dihukum denda.

Kalo kenyataannya umat Kristen tidak ada yang mencontoh ataupun
membenarkan perbuatan Yesus Tuhannya yang melindungi Pelacur, mengapa
umat Islam justru mau menggunakan contoh Yesus yang tidak disembahnya
untuk mempertahankan poligami dalam menyelubungi praktek2 pelacuran
dari agamanya ?????  Yesus dan Muhammad tidak boleh dijadikan teladan
karena keduanya melakukan perbuatan2 yang tidak beradab dalam ukuran
penegakkan HAM dizaman sekarang.



> Kisunda Kiwari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> saya tidak membahasa masalah agama tapi pertanyaan
> saya tentang HAM. ada alasan kenapa nabi mohammad
> poligami? apa yesus tidak poligami?
> 


HAM melarang poligami bukan karena alasan agama apapun juga, apakah
tanpa poligamy anda tidak bisa beragama Islam ???

Apakah tanpa poligamy anda tidak bisa percaya Yesus ???

Mau percaya setan sekalipun, tidak bisa merubah HAM yang melarang
Poligamy.

Jadi sekali lagi, janganlah mencari excuse untuk membenarkan poligamy
karena yesus berpoligamy atau muhammad berpoligamy.

Zaman dulu memang semua bangsa dan semua agama melakukan praktek
poligamy, tapi bukan berarti harus tetap kita pertahankan hal2 seperti
ini yang jelas2 melanggar HAM.

Kemajuan harus disertai perubahan prilaku tanpa harus merubah
kepercayaan. Anda bebas percaya Islam, Kristen, berhala dll, tapi
dilarang melakukan poligami, dilarang berjihad, dilarang membunuh
penyembah berhala, dilarang membunuh orang kafir, dilarang merajam
pezinah, dilarang memotong tangan pencuri, dilarang membunuh orang
Yahudi, dilarang memusuhi orang Yahudi, dilarang membunuhi umat yang
tidak seagama, dilarang merusak, dilarang mengganggu dll.  Apakah
kesemuanya ini bisa membuat atau merusak kepercayaan anda ???  tentu
saja tidak.

Anda tetap bisa menjadi muslim tanpa harus melarang Islam Ahmadiah,
anda tetap bisa beragama Islam tanpa harus memperkosa massal amoy2.
Anda tetap beragama Islam meskipun tidak mempraktekan Poligamy.

Bahkan anda tetap beragama Islam meskipun rajin kepelacuran ataupun
rajin bekerja sebagai pelacur.  Tetapi hal ini tetap merupakan
pelanggaran hukum yang mengirim anda ke penjara meskipun anda tetap
beragama Islam selama didalam penjara.

Artinya, anda tetap bisa beragama Islam menjadi seorang
muslim/muslimah tanpa harus melanggar HAM atau nilai2 kemanusiaan yang
universal yang diuraikan dalam HAM.

Ny. Muslim binti Muskitawati.








------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke