Palestina Gagal Berdiri, Wilayahnya Dikembalikan Kepada Israel !!!
                               
Seperti yang telah jelas diberitakan disemua media diseluruh dunia,
bahwa negara Palestina hanya bisa berdiri atas dasar "Perjanjian Camp
David".

Perjanjian Camp David telah ditanda tangani semua pihak terutama oleh
Israel dan oleh pemimpin PLO waktu itu adalah Yasser Arafat.

Setelah Yasser Arafat mati, penggantinya adalah Abbas yang berasal
dari kelompok Al-Fatah yang dulu dipimpin oleh Yasser Arafat.  Namun
celakanya, meskipun Abbas berhasil jadi presiden, namun konstitusinya
dikuasai oleh kelompok lawannya yaitu Hamas.  Dengan dominasi
konstitusi inilah, Abbas sebagai presiden dipaksa untuk membatalkan
perjanjian Camp David yang telah resmi diterima di UN untuk
mengakhirnya konflik di timur tengah ini.

Dengan pembatalan sepihak perjanjian Camp David oleh wakil Palestina
di UN ini, maka juga pengakuan berdirinya negara Palestina otomatis
menjadi batal karenanya.

Akibatnya, kursi Palestina di UN telah dikosongkan selama 2 tahun
terakhir ini.  Dewan Keamanan UN berulang kali menolak untuk kembali
meng-agendakan pembicaraan mengenai berdirinya Palestina sehingga
sudah 2 tahun ini tidak ada pembicaraan tentang Palestina sama sekali
dalam semua sidang2 di UN.

Semua negara2 yang sebelumnya mendukung berdirinya negara Palestina
sekarang ini menarik dukungannya.  Akibatnya kedua pihak yaitu Abbas
dan Hamas sama2 mengalami kesukaran finansial sehingga pegawai2nya
sudah dua tahun ini tidak digaji dan mereka malah merampoki rakyatnya
sendiri sambil menyalahkan satu dan lainnya sebagai pelaku perampokan
dan penculikan2.  Rakyatnya kelaparan, air bersih tidak ada, malam
gelap tidak ada listrik, obat2an yang didrop oleh Israel dibajak oleh
anggauta2 keamanan Hamas.

Mesir akhirnya mengizinkan rakyat Arab Palestina ini masuk ke Mesir
sehngga penduduk wilayah Palestina menjadi vakuum, kosong tak
berpenghuni dan akan menjadi wilayah yang tidak bertuan.

Kekosongan dan ke vacuuman ini menyebabkan para pemilik tanah
sebelumnya yaitu orang2 Yahudi berusaha kembali untuk merebut tanahnya
kembali dimana sebelumnya mereka diusir oleh pemerintah Israel karena
tanah itu mau diberikan kepada negara Palestina.

Ditahun depan hampir dipastikan seluruh wilayah Gaza dan West Bank
kemungkinannya kembali menjadi wilayah Israel karena gagal diberikan
kepada Palestina.

Kekuatan politik, militer dan ekonomi Palestina sama sekali nol, jadi
mana mungkin bisa dipertahankan ???  Negara ini sebelumnya hanya
berdiri diatas bantuan negara2 dunia anggauta UN, sekarang karena
bantuan itu dibatalkan, mana mungkin negara ini bisa tetap dipaksakan
untuk berdiri ???

Kesimpulan apa yang bisa anda tarik dari kejadian nyata ini ???

Tidak bisa disangkal, keimanan Islam bukan kekuatan yang memungkinkan
berdirinya sebuah negara, sebaliknya keimanan Islam menjadi kenyataan
kehancuran negara dan bangsanya sendiri akibat saling membunuh antara
sesama umat Islamnya sendiri.

Lalu negara mana yang masih mau memprotest agar negara Palestina tetap
diberi kesempatan untuk berdiri ???  Maka negara yang memprotest itu
dipersilahkan menyumbangkan dananya untuk bisa protestnya terkabul
karena tanpa dana mana bisa sebuah negara bisa berdiri ??? 
Andaikatapun negara ini bisa dipaksakan berdiri, dengan rakyatnya yang
100% pengangguran, apanya yang bisa dipertahankan ???  Investor tak
ada yang mau masuk karena Syariat Islam merupakan musuh para Investor
dan investor juga dimusuhi oleh Syariat Islam.  Wilayahnya gersang,
rakyatnya tidak bisa bertani karena tanah yang ber-batu2 karang2, dan
tanah yang tidak subur ini tidak memungkinkan bisa menumbuhkan apapun
tanpa proses artificial teknologi tinggi dibidang agriculture.

Indonesia yang saat ini dalam proses memaksakan Syariat Islam tidak
akan jauh nasibnya dari negara Palestina ini, bedanya, kalo negara
palestina menjadi batal berdiri, maka negara Indonesia ini akan
ter-pecah belah menjadi banyak negara2 kecil maupun kerajaan2 kecil
yang nantinya akan diterima menjadi anggauta baru UN.

Mengubah dasar negara dari UU Pancasila menjadi UU Syariat Islam sama
artinya membubarkan negara lama dan mendirikan negara baru yang harus
juga mendaftar baru sebagai anggauta UN.  Dan kalo keanggautaannya
ditolak oleh UN, maka nasib negara RI yang bersyariah Islam ini akan
mengalami nasib yang sama seperti nasib Afghanistant dibawah Mullah
Omar yang dilindas Amerika tanpa UN bisa berdaya membelanya karena
bukan anggautanya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to