Secara hukum Internasional, semua tahanan di Guantanamo bebas untuk
disiksa dan dibunuh, karena hukum Internasional yaitu Geneva
Convention hanya melindungi tawanan perang (POW) yaitu tentara dari
masing2 pihak negara2 yang berperang.

Namun tahanan di Guantanamo tidak ada satupun yang berstatus tentara
dari sebuah negara yang diakui United Nation.

Terorist bukanlah tawanan perang, bukan tentara, dan bukan pejuang
kemerdekaan, melainkan disamakan dengan kriminal2 yang harusnya
dihukum di-masing2 negara.  Namun karena mereka tidak memiliki negara,
dan tidak ada negara yang mengklaim mereka sebagai warganya, maka
terorist2 ini sama sekali tidak terlindungi oleh UU Internasional yang
manapun juga.

Namun pemerintah Amerika sudah menyatakan bahwa hak azasi para
terorist di Guantanamo ini dilindungi UU tentara Amerika, misalnya
dilarang melakukan penyiksaan, dilarang mengeksekusinya tanpa
pengadilan, dll.

Jadi terorist di-penjara Guantanamo sama sekali tidak terlindungi oleh
hukum Internasional sehingga itulah sebabnya tidak ada siapapun yang
berhasil untuk menuntut secara hukum dalam membela para terorist di
penjara Guantanamo kecuali hukum Amerika.  Pengadilan Internasional
dinegeri Belanda sekalipun gagal menemukan pasal2 yang bisa digunakan
untuk melindungi para tawanan di Guantanamo ini.

Namun karena terrorist2 ini dilindungi hukum Amerika dimana mereka
tidak bisa disiksa atau dihukum mati tanpa peradilan, maka biasanya
oleh tentara Amerika, para terrorist yang mau dieksekusi atau disiksa,
lebih dulu dikirim kembali kenegaranya masing2 dan dipenjara masing2
negaranya itulah mereka disiksa dan dieksekusi oleh pengadilan
dinegara mereka sendiri sehingga dunia Internasional tidak berwenang
mencampurinya.  Perlindungan HAM itu hanya berlaku bagi mereka yang
tidak diadili, bukan kepada mereka yang divonis resmi secara legal
oleh pengadilan.

Jadi memang sama sekali tidak ada kemungkinan satupun tahanan
terrorist di Guantanamo yang disiksa atau dieksekusi, bahkan lembaga
HAM diundang untuk menyelidiki kebenaran berita2 bahwa adanya
penyiksaan dan pengeksekusian di penjara Guantanamo.

Penyiksaan dan eksekusi para terrorist di Guantanamo bukan dilakukan
dipenjara Guantanamo melainkan dilakukan di negara asal masing2
terorist itu dilahirkan sehingga tidak bisa dicampuri hukum dalam
negeri negara ybs.

Contohnya saja, Farouk terroris AlQaeda yang tertangkap di Indonesia
oleh kapolri diserahkan kepada pihak Amerika dan dipenjarakan di
Guantanamo.  Setelah informasi dirinya dikorek habis, maka dia dikirim
kembali ke Irak karena dia asalnya orang Arab yang tinggal di Irak. 
Dia dipenjarakan di Irak untuk kemudian sengaja dilepas dan diikuti
ketempat kawan2nya dan oleh pasukan Inggris tempat pertemua Farouk dan
kawan2nya ini digerebek, kemudian Farouk ditembak mati oleh tentara
Inggris dalam clash yang direkayasa ini. Akibatnya, siapa yang bisa
menuntut kematian Farouk ini???  Dia mati dimedan perang dalam konflik
tembak2an antara tentara Inggris dan terrorist kawan2 dari Farouk.

Ny. Muslim binti Muskitawati.










--- In proletar@yahoogroups.com, "kim3hook" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In proletar@yahoogroups.com, "Hafsah Salim" <muskitawati@> wrote:
> ...
> > Lalu kenapa Guantanamo harus ditutup ???  Enggak logis bukan ???  Kalo
> > Guantanamo harus ditutup, kenapa semua penjara diseluruh Amerika
> > enggak sekalian ditutup ???
> ...
> > Ny. Muslim binti Muskitawati.
> 
> Si Obama pengen nutup Guantanamo, bisa dibaca lagi soal ini
> di pers.
> 
> Sebenarnya sih untuk basmi muslim haram jadah itu, kita musti
> nya punya akal licik juga. Jangan karena punya paham demokrasi,
> lantas menjadi impotent.
> 
> Iya kan ?
> 
> Akal bulus itu diperlukan buat hadepin anjing teroris Islam.
> Ciduk dedengkot teroris islam dimana saja dengan tanpa penga-
> dilan dan taek kucing sejenisnya lagi, masukan ke bui di Guan-
> tanamo biar lenyap dari muka bumi.
> 
> Itu salah satu jurus yg patent buat ngegunduli teroris Islam.
> 
> Jangan gunakan metode demokrasi yg impotent itu, si teroris
> pada ketawa ngikik kalo dibawa kepengadilan, apalagi pengadilan
> bule dongok.
> 
> Pengacara taek kucing akan bela mati²an si kunyuk, belon lagi
> LSM² taek kucing. HAM lah, Watching lah...
>



------------------------------------

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke