MAKIN LAMA SI PENDETA NAFSU INI MAKIN MEMPERLIHATKAN KEBODOHAN DAN KETOLOLANNYA

BODOH ... TOLOL... BODOH.... TOLOL..... PENDETA BODOH.... PANTAS JEMAAHNYA 
BANYAK YANG TOLOL.....







  ----- Original Message ----- 
  From: Hafsah Salim 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, November 18, 2008 2:09 PM
  Subject: [proletar] Tidak Pernah Ada Penyiksaan Tahanan Dipenjara Guantanamo 
!!!!


  Tidak Pernah Ada Penyiksaan Tahanan Dipenjara Guantanamo !!!!

  Tahanan di Guantanamo dilindung UU Amerika bukan Geneva Convention.

  Secara hukum Internasional, semua tahanan di Guantanamo bebas untuk
  disiksa dan dibunuh, karena hukum Internasional yaitu Geneva
  Convention hanya melindungi tawanan perang (POW) yaitu tentara dari
  masing2 pihak negara2 yang berperang.

  Namun tahanan di Guantanamo tidak ada satupun yang berstatus tentara
  dari sebuah negara yang diakui United Nation.

  Terorist bukanlah tawanan perang, bukan tentara, dan bukan pejuang
  kemerdekaan, melainkan disamakan dengan kriminal2 yang harusnya
  dihukum di-masing2 negara. Namun karena mereka tidak memiliki negara,
  dan tidak ada negara yang mengklaim mereka sebagai warganya, maka
  terorist2 ini sama sekali tidak terlindungi oleh UU Internasional yang
  manapun juga.

  Namun pemerintah Amerika sudah menyatakan bahwa hak azasi para
  terorist di Guantanamo ini dilindungi UU tentara Amerika, misalnya
  dilarang melakukan penyiksaan, dilarang mengeksekusinya tanpa
  pengadilan, dll.

  Jadi terorist di-penjara Guantanamo sama sekali tidak terlindungi oleh
  hukum Internasional sehingga itulah sebabnya tidak ada siapapun yang
  berhasil untuk menuntut secara hukum dalam membela para terorist di
  penjara Guantanamo kecuali hukum Amerika. Pengadilan Internasional
  dinegeri Belanda sekalipun gagal menemukan pasal2 yang bisa digunakan
  untuk melindungi para tawanan di Guantanamo ini.

  Namun karena terrorist2 ini dilindungi hukum Amerika dimana mereka
  tidak bisa disiksa atau dihukum mati tanpa peradilan, maka biasanya
  oleh tentara Amerika, para terrorist yang mau dieksekusi atau disiksa,
  lebih dulu dikirim kembali kenegaranya masing2 dan dipenjara masing2
  negaranya itulah mereka disiksa dan dieksekusi oleh pengadilan
  dinegara mereka sendiri sehingga dunia Internasional tidak berwenang
  mencampurinya. Perlindungan HAM itu hanya berlaku bagi mereka yang
  tidak diadili, bukan kepada mereka yang divonis resmi secara legal
  oleh pengadilan.

  Jadi memang sama sekali tidak ada kemungkinan satupun tahanan
  terrorist di Guantanamo yang disiksa atau dieksekusi, bahkan lembaga
  HAM diundang untuk menyelidiki kebenaran berita2 bahwa adanya
  penyiksaan dan pengeksekusian di penjara Guantanamo.

  Penyiksaan dan eksekusi para terrorist di Guantanamo bukan dilakukan
  dipenjara Guantanamo melainkan dilakukan di negara asal masing2
  terorist itu dilahirkan sehingga tidak bisa dicampuri hukum dalam
  negeri negara ybs.

  Contohnya saja, Farouk terroris AlQaeda yang tertangkap di Indonesia
  oleh kapolri diserahkan kepada pihak Amerika dan dipenjarakan di
  Guantanamo. Setelah informasi dirinya dikorek habis, maka dia dikirim
  kembali ke Irak karena dia asalnya orang Arab yang tinggal di Irak. 
  Dia dipenjarakan di Irak untuk kemudian sengaja dilepas dan diikuti
  ketempat kawan2nya dan oleh pasukan Inggris tempat pertemua Farouk dan
  kawan2nya ini digerebek, kemudian Farouk ditembak mati oleh tentara
  Inggris dalam clash yang direkayasa ini. Akibatnya, siapa yang bisa
  menuntut kematian Farouk ini??? Dia mati dimedan perang dalam konflik
  tembak2an antara tentara Inggris dan terrorist kawan2 dari Farouk.

  Ny. Muslim binti Muskitawati.



   

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke