Ganti Rugi Korban Rawagede Harusnya Dibayar RI Bukan Belanda !!! Adalah muskil dan penuh tipu muslihat apabila menuntut ganti rugi korban Rawagede kepada pemerintah Belanda karena pada hakekatnya semua pampasan perang telah dibayar lunas oleh Belanda dan Jepang sejak kemerdekaan RI ini diakui dunia.
Perhitungan pampasan perang kepada RI oleh Belanda dan Jepang sudah diperhitungkan sebelum pengakuan kemerdekaan oleh semua pihak termasuk pemerintah Amerika Serikat. Setelah jumlahnya ditentukan, surat perjanjian pampasan perang itu ditanda tangani dengan catatan bahwa setelah penandatangan ini tidak ada lagi tuntutan susulan yang bisa dituntut. Ganti rugi itu memang seharusnya dibayarkan pemerintah RI kepada para korban2, namun oleh Bung Karno uang pembayaran pampasan perang dari Belanda dan Jepang didepositokan di-bank2 Swiss yang hanya bisa dicairkan oleh Subandrio. Dan setelah G30S, dana ini disita Suharto pribadi tidak dikembalikan kepada negara tapi masuk ke account pribadi pak Harto sebagai jasanya menggulingkan Sukarno, dan kesemuanya ini resmi sepengetahuan DPR/MPR pada waktu itu. Subandrio bersedia menyerahakan dana ini sebagai pengganti hukuman mati yang dijatuhkan rezim Suharto waktu itu. Lalu gimana urusan ini mau kemudian kembali ditagih ke Belanda???? Muyskil bukan ??? > "Ibrahim Isa" <datuksin...@...> wrote: > Oleh karena itu, tepatlah sikap para korban > seperti yang dikemukakan oleh Batara Hutagalung, > ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), > bahwa para korban tidak akan berhenti mengajukan > tuntutan mereka sampai pemerintah Belanda > memenuhinya. > * * * > Sampai kiamatpun enggak masuk akal Belanda harus bertanggung jawab atas pembunuhan2 yang bukan dilakukan oleh mereka. Sebelum pengakuan kemerdekaan sudah ada perjanjian akan kesepakatan dalam berbagai perundingan dimana Belanda menyatakan bersedia membayar pampasan perang dan sebelum resmi pengakuan semua perhitungan sudah diselesaikan sehingga dipastikan setelah pengakuan tidak ada lagi tuntutan2 baik yang kelupaan ataupun tuntutan2 yang direkayasa seperti halnya pembunuhan di Rawagede ini. Kasusnya sama persis seperti masalah TimTim sehabis dibumi hangus Indonesia terjadi perundingan serah terima wilayah dimana semua perhitungan2 dilakukan. Dan lucunya, Indonesia sebagai penjajah di TimTim justru menuntut Republik Timor Leste yang baru ini membayar semua biaya pembangunan yang dilakukan Indonesia selama ini di Timor Leste. Cobalah bayangin, Indonesia yang sengaja membumi hangus dan melakukan pembunuhan massal di Timor Leste saja tidak bisa dituntut apalagi urusan Rawagede yang tidak tercatat dalam catatan sejarah di Belanda. Kesalahan fatal orang2 di Indonesia adalah menganggap setelah perang dunia kedua usai Belanda berusaha kembali menjajah Indonesia, padahal Belanda sendiri hancur lebur negaranya sehingga ratu Belanda Wilhelmina mengungsi ke Belgia dan baru kembali kenegerinya setelah dikawal oleh angkatan perang Amerika. Seluruh jajahan negara2 Eropah seusai perang dunia kedua jatuh ketangan Amerika karena Amerika inilah pemenang perang yang sebenarnya dan kemudian karena kekurangan personil merekrut semua personil dari mancanegara untuk dipekerjakan sebagai pasukan bayaran untuk melakukan perlucutan senjata dari pasukan2 musuh yang tersisa. Demikianlah saya sekedar menjelaskan idiocy mereka yang diracuni berbagai keimanan untuk seenaknya main tuntut secara memalukan bangsa dan negara ini yang ternyata ditolak dan tidak pernah mendapatkan response resmi dari negara yang dituntutnya. Apalagi, pemerintah luar negeri mana mungkin memberi response organisasi2 yang enggak jelas di Indonesia ??? kalo mau nuntut itu prosedurnya adalah menuntut pemerintah RI, dan barulah pemerintah RI ini melakukan prosedur resmi kenegaraan untuk menuntut kerajaan Belanda. Masalahnya secara kenegaraan pemerintah RI pun tidak punya hak lagi menuntut urusan masa lampau yang sudah disepakati selesai dengan pembayaran sejumlah pampasan perang secara resmi yang diterima pemerintah RI. Apakah pampasan perang itu kemudian di-bagi2kan kepada keluarga2 yang jadi korban dulu atau sama sekali tidak dibagikan tapi dikorupsikan pejabat2nya tentu sudah bukan urusan kerajaan belanda lagi. Tuntutlah pemerintah RI karena semua biaya akibat2 penjajahan dan perang dulu sudah dibayarkan ke pemerintah RI baik oleh Belanda maupun oleh Jepang. Bahkan Belanda juga memenuhi aturan2 yang berlaku dengan membayar pensiun kepada semua prajurit yang pernah bekerja pada Belanda juga pensiunnya dibayarkan kepada semua bekas pegawai negeri Belanda. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:proletar-dig...@yahoogroups.com mailto:proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/