Ganti Rugi Korban Rawagede Harusnya Dibayar RI Bukan Belanda !!!
                                              
Adalah muskil dan penuh tipu muslihat apabila menuntut ganti rugi
korban Rawagede kepada pemerintah Belanda karena pada hakekatnya semua
pampasan perang telah dibayar lunas oleh Belanda dan Jepang sejak
kemerdekaan RI ini diakui dunia.

Perhitungan pampasan perang kepada RI oleh Belanda dan Jepang sudah
diperhitungkan sebelum pengakuan kemerdekaan oleh semua pihak termasuk
pemerintah Amerika Serikat.  Setelah jumlahnya ditentukan, surat
perjanjian pampasan perang itu ditanda tangani dengan catatan bahwa
setelah penandatangan ini tidak ada lagi tuntutan susulan yang bisa
dituntut.

Ganti rugi itu memang seharusnya dibayarkan pemerintah RI kepada para
korban2, namun oleh Bung Karno uang pembayaran pampasan perang dari
Belanda dan Jepang didepositokan di-bank2 Swiss yang hanya bisa
dicairkan oleh Subandrio.  Dan setelah G30S, dana ini disita Suharto
pribadi tidak dikembalikan kepada negara tapi masuk ke account pribadi
pak Harto sebagai jasanya menggulingkan Sukarno, dan kesemuanya ini
resmi sepengetahuan DPR/MPR pada waktu itu.  Subandrio bersedia
menyerahakan dana ini sebagai pengganti hukuman mati yang dijatuhkan
rezim Suharto waktu itu.  Lalu gimana urusan ini mau kemudian kembali
ditagih ke Belanda????

Muyskil bukan ???


> "Ibrahim Isa" <datuksin...@...> wrote:
> Oleh karena itu, tepatlah sikap para korban
> seperti yang dikemukakan oleh Batara Hutagalung,
> ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB),
> bahwa para korban tidak akan berhenti mengajukan
> tuntutan mereka sampai pemerintah Belanda
> memenuhinya.
> *   *   * 
> 


Sampai kiamatpun enggak masuk akal Belanda harus bertanggung jawab
atas pembunuhan2 yang bukan dilakukan oleh mereka.

Sebelum pengakuan kemerdekaan sudah ada perjanjian akan kesepakatan
dalam berbagai perundingan dimana Belanda menyatakan bersedia membayar
pampasan perang dan sebelum resmi pengakuan semua perhitungan sudah
diselesaikan sehingga dipastikan setelah pengakuan tidak ada lagi
tuntutan2 baik yang kelupaan ataupun tuntutan2 yang direkayasa seperti
halnya pembunuhan di Rawagede ini.

Kasusnya sama persis seperti masalah TimTim sehabis dibumi hangus
Indonesia terjadi perundingan serah terima wilayah dimana semua
perhitungan2 dilakukan.  Dan lucunya, Indonesia sebagai penjajah di
TimTim justru menuntut Republik Timor Leste yang baru ini membayar
semua biaya pembangunan yang dilakukan Indonesia selama ini di Timor
Leste.

Cobalah bayangin, Indonesia yang sengaja membumi hangus dan melakukan
pembunuhan massal di Timor Leste saja tidak bisa dituntut apalagi
urusan Rawagede yang tidak tercatat dalam catatan sejarah di Belanda.

Kesalahan fatal orang2 di Indonesia adalah menganggap setelah perang
dunia kedua usai Belanda berusaha kembali menjajah Indonesia, padahal
Belanda sendiri hancur lebur negaranya sehingga ratu Belanda
Wilhelmina mengungsi ke Belgia dan baru kembali kenegerinya setelah
dikawal oleh angkatan perang Amerika.

Seluruh jajahan negara2 Eropah seusai perang dunia kedua jatuh
ketangan Amerika karena Amerika inilah pemenang perang yang sebenarnya
dan kemudian karena kekurangan personil merekrut semua personil dari
mancanegara untuk dipekerjakan sebagai pasukan bayaran untuk melakukan
perlucutan senjata dari pasukan2 musuh yang tersisa.

Demikianlah saya sekedar menjelaskan idiocy mereka yang diracuni
berbagai keimanan untuk seenaknya main tuntut secara memalukan bangsa
dan negara ini yang ternyata ditolak dan tidak pernah mendapatkan
response resmi dari negara yang dituntutnya.  Apalagi, pemerintah luar
negeri mana mungkin memberi response organisasi2 yang enggak jelas di
Indonesia ???  kalo mau nuntut itu prosedurnya adalah menuntut
pemerintah RI, dan barulah pemerintah RI ini melakukan prosedur resmi
kenegaraan untuk menuntut kerajaan Belanda.

Masalahnya secara kenegaraan pemerintah RI pun tidak punya hak lagi
menuntut urusan masa lampau yang sudah disepakati selesai dengan
pembayaran sejumlah pampasan perang secara resmi yang diterima
pemerintah RI.  Apakah pampasan perang itu kemudian di-bagi2kan kepada
keluarga2 yang jadi korban dulu atau sama sekali tidak dibagikan tapi
dikorupsikan pejabat2nya tentu sudah bukan urusan kerajaan belanda
lagi.  Tuntutlah pemerintah RI karena semua biaya akibat2 penjajahan
dan perang dulu sudah dibayarkan ke pemerintah RI baik oleh Belanda
maupun oleh Jepang.

Bahkan Belanda juga memenuhi aturan2 yang berlaku dengan membayar
pensiun kepada semua prajurit yang pernah bekerja pada Belanda juga
pensiunnya dibayarkan kepada semua bekas pegawai negeri Belanda.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:proletar-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke