Yang mau ketawa silahkan..
Yang mau geleng-gemleng kepala juga silahkan.
Nggak eh..
--
MUI Lebak: Bukan Muhrim, Boncengan Haram
KOMPAS/INGKI RINALDI
ilustrasi
Minggu, 1 Agustus 2010 | 13:04 WIB
LEBAK, KOMPAS.com Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak mengharamkan
berboncengan sepeda motor bukan muhrim atau laki-laki dengan perempuan sehingga
dapat mengundang dampak negatif dan pergaulan seks bebas.
"Haram hukumnya berboncengan sepeda motor bukan suami-istri, tetapi saling
bermesra-mesraan di atas kendaraan," kata KH Baejuri selaku Ketua Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Minggu (1/8/2010).
Ia mengatakan, saat ini banyak muda-mudi berboncengan sepeda motor saling
bermesra-mesraan atau pegang-pegangan tanpa status pernikahan. Hal itu terlebih
pada malam Minggu ketika banyak pasangan anak baru gede berboncengan motor
dengan saling berpeluk-pelukan dan mengundang pornografi.
Bahkan, di antara mereka mencari tempat-tempat gelap atau sepi untuk memadu
kasih. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki anak remaja agar
jangan sampai membiarkan anaknya berboncengan naik motor dengan lawan jenisnya.
Selama ini, pihaknya banyak menerima laporan adanya lokasi yang dijadikan
tempat memadu kasih para remaja, seperti di Stadiun Ona, Cileuweung, dan
perkebunan kelapa sawit.
Mereka memadu kasih di atas kendaraan motor, saling bermesraan dan berpelukan,
bahkan melakukan perbuatan mesum.
"Kami minta orangtua agar mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan
bebas karena naik motor bukan muhrimnya tentu bisa menimbulkan perbuatan
negatif," katanya.
Hal serupa dirasakan masyarakat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Menurut mereka,
setiap malam minggu, banyak pasangan remaja yang memadu kasih di atas kendaraan
sepeda motor dan mereka memilih tempat-tempat sepi yang tidak ada penerangan
lampu listrik.
Bahkan, banyak juga dari mereka yang tertangkap basah sedang mesum di atas
kendaraan motor. Masyarakat sudah beberapa kali menegur hingga menangkap
pasangan yang melakukan perbuatan mesum, seperti di Irigasi Sentral, Stadion
Ona, dan Cileweung.
"Kami sangat resah banyak pasangan remaja saling bermesra-mesraan hingga
perbuatan mesum di atas kendaraan motor," kata Muhaimin (45), warga
Rangkasbitung Girang, Kabupaten Lebak.
Tak hanya soal berboncengan, KH Baejuri juga mengatakan bahwa pihaknya turut
mengharamkan pengendara sepeda motor yang membahayakan, baik dirinya maupun
orang lain. Hal itu misalnya dilakukan pada balap-balapan di jalan raya.
Selama ini, balap-balapan seperti di Jalan Bay Pass dan Jalan Cempa memakan
korban jiwa. Aksi ini bukan dilakukan pada tempatnya, mengganggu ketertiban
umum, dan menimbulkan kecelakaan.
"Kami mengimbau pengendara sepeda motor jangan sampai adu kebut-kebutan di
jalan raya karena bisa membahayakan dirinya dan orang lain," katanya.
Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2010/08/01/13045458/MUI.Lebak:.Bukan.Muhrim..Boncengan.Haram
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/