Permintaan tanggapan atau pendapat terhadap tulisan "Korban rejim Suharto 
berhak menuntut keadilan !" sudah mulai  mendapat respons dari para pembaca,  
yang disiarkan melalui berbagai mailing-list atau diterima lewat japri (jalur 
pribadi") . Di antara tanggapan atau pendapat itu adalah yang disajikan di 
bawah berikut ini, yang dikirim oleh seorang pembaca dari Jerman dan disiarkan 
lewat mailing-list Gelora 45 (Hongkong) dan Temu Eropa (Jerman).

Sedang ditunggu pendapat atau tanggapan lainnya. Apa pun pendapat atau 
bagaimana pun tanggapan para pembaca mengenai isi tulisan tersebut di atas 
adalah sangat berguna untuk diketahui, dalam rangka mengenang peristiwa 30 
September 1965, dilihat dari berbagai segi. 

Dalam rangka mengenang peristiwa 30 September 1965 ini diharapkan juga 
tanggapan atau pendapat (yang pro atau kontra, positif atau negatif, singkat 
atau panjang)  terhadap tulisan lainnya, yaitu "Tidak mema’afkan dan tidak 
melupakan dosa-dosa Suharto dan Orde Barunya"

Paris, 18 September 2010

A. Umar Said

= = = =



-----Message d'origine-----
De : iwamardi [mailto:[email protected]]
Envoyé : vendredi 17 septembre 2010 12:25
À : [email protected]; [email protected]
Cc : Umar Said
Objet : Komentar atas : ==> Korban rejim Suharto berhak menuntut keadilan !


Bung Umar Said yb.

Terimakasih atas kiriman artikel yang bung tulis.

Pertama tama, ingin saya lancang mengusulkan, agar judul ini  ditambah, bukan 
hanya "Korban rejim Suharto (Orde Baru) berhak menuntut keadilan ! ", melainkan 
: "Korban rejim Suharto (Orde Baru) berhak dan harus menuntut keadilan ! "
Karena, semua korban kebiadaban rejim orba  bukan hanya menyadari bahwa berhak 
menuntut keadilan dan yang telah diinjak injak oleh rejim orba , tetapi 
keadilan itu harus dituntut untuk dikembalikan ketempatnya semula sesuai dengan 
ajaran Pancasila Bung Karno ! 
Bung Karno sendiri, salah satu pendiri dan proklamator Republik Indonesia yang 
juga menjadi korban kebiadaban rejim orba Suharto , sampai kini masih berstatus 
tahanan rumah yang meringkuk dipenjara rumah tanpa diproses secara hukum,  
telah dipecat secara tidak hormat oleh Suharto&Co, dan ajaran ajarannya 
dilarang dan pengikutnya dipenjara atau dibunuh, seakan beliau adalah penjahat 
dan pengchianat RI ini !

Bung Karno adalah korban rejim orba Suharto yang paling prominent yang telah 
dibunuh secara pelan pelan dan disiksa secara biadab  tidak berperikemanusiaan !

Bung Karno adalah sekaligus UUD '45, Panca Sila '45, Bhinneka Tunggal Ika, 
Trisakti , Marhenisme dan Sosialisme a la Indonesia !

Mengapa Bung Karno beserta  semua pendukungnya , baik kaum Nasionals. kaum 
Agama, kaum Komunis , yang semuanya berpadu dan bertekad membangun sosialisme a 
la Indonesia yang berjiwa UUD '45, Pancasila '45 dan Trisakti telah 
dipenjarakan tanpa proses, dikucilkan se anak cucunya, dibantai  oleh rejim 
orba Suharto dengan alasan/menuduh  mereka semua adalah komunis ? Dan apakah 
salahnya komunis bila mereka mau bersama sama yang lainnya membangun Indonesia 
dengan jalan sosialisme a la Indonesia seperti yang dicita citakan Bung Karno, 
seperti juga oleh pendukung pendukungnya dari golongan nasionalis dan agama? 
Bukankah Indonesia ini adalah Bhinneka Tunggal Ika ? Mengapa mereka , kaum 
komunis dan yang distempel komunis harus dimusnahkan, bila mereka tidak mau 
mendirikan negara diktator seperti yang diuar uarkan oleh orba , yang dirinya 
sendiri telah membangun pemerintah diktator yang terkejam urutannya setelah 
Nazi Jerman ?


Ketiga golongan itu, pada masa pemerintahan Bung Karno telah bersama sama , 
melalui partai partai mereka yang legal, yang secara hukum diakui dan telah 
dipilih rakyat untuk mewakili mereka di DPR dan MPR !

Tetapi , Bung Karno, dengan alasan mau makar terhadap pemerintah yang beliau  
pimpin sendiri ,telah dipenjarakan tanpa proses, disiksa tidak diberi hak 
pengobatan untuk sengaja dibunuh pelan pelan, ajaran ajarannya dinyatakan 
terlarang, sementara  para pendukungnya juga dipenjarakan, disiksa dan dibantai 
tanpa proses !

Dimana mana tertemukan kuburan masal mereka, tanpa diketahui identitas mereka, 
sehingga para keluarga yang masih hidup tidak tahu dimana kuburan para korban 
kebiadaban rejim orba ini !

Anak anak kecilpun yang berumur 5-10 tahun, yang tidak tahu apa apa, telah 
dibiarkan diteror oleh "teman teman" mereka sebaya yang juga tidak tahu apa 
apa, hanya karena mendapatkan hasutan dan "didikan" dari guru,orang tua atau 
pejabat pemerintah orba, untuk menteror  teman teman sebaya mereka dengan 
melempari batu dan mengumpat umpat mereka dengan kata kata kasar dan kotor ! 


Tak ada kekejaman dan kebiadaban yang telah dilakukan rejim orba ini yang bisa 
dibandingkan, kecuali kebiadaban rejim Nazi Jerman terhadap bangsanya sendiri 
dan terhadap bangsa lain !

Sementara para "pemimpin", penguasa orba berpesta pora , ber orgie bagaikan 
clan kaisar kaisar Romawi ,menjual kekayaan bumi Indonesia kepada modal asing, 
modal internasional yang dipimpin modal Amerika .

Tidak percaya?

Lihatlah hasil dari 32 tahun kekuasaan orba ini, yang masih juga diteruskan 
oleh pemerintahan "reformasi"  ini !

Yang diatas tambah kaya raya, yang dibawah (mayoritas) tambah sengsara , UUD 
'45 , Panca Sila diabaikan dan  dicampakkan begitu saja, korupsi/KKN 
merajalela, kedaulatan RI dilecehkan Malaysia ,  tertumpuk ratusan milliard $ 
hutang negara !

Inikah hasil koar koar "pembangunan" orba yang telah membantai lebih dari 3 
juta penduduk Indonesia dan menteror puluhan juta keluarga mereka ?

Dan jangan dilupakan,  selama TAP MPRS No. 33 /1967 masih belum dicabut atau 
dikutuk, maka  secara resmi, Bung Karno itu masih meringkuk didalam penjara 
rumah, ajaran ajarannya yang bisa mengantar rakyat Indonesia ke keadialan dan 
kemakmuran , kesejahteraan itu masih dilarang oleh pemerintah pemerintah 
"reformasi" sampai sekarang, sampai detik ini oleh pemerintah yang dipimpin 
presiden SBY !


Tulisan bung Umar merupakan buku catatan yang harus dibaca kembali dalam rangka 
mengingatkan kita atas penghianatan rejim orba , agar kita semua tidak lupa 
akan tragedi paling besar dan mengerikan selama perjalanan hidup bangsa 
Indonesia sesudah Kemerdekaan, maupun suku suku bangsa diseluruh Nusantara 
sebelum kemerdekaan, yang penjajah Belanda sendiripun telah dilampaui 
kebiadabannya oleh rejim orba yang menindas bangsanya sendiri ini !

Tragedi (32 + 12) tahun terachir ini adalah langkah mundur yang tak terukur dan 
tak termaafkan bagi perkembangan bangsa Indonesia !


Tak ada jalan lain buat rakyat Indonesia, kecuali pacak baris, cancut tali 
wondo ( merapihkan barisan, menyingsingkan lengan baju dan menggembleng 
semangat) maju dengan panji panji Trisakti, membersuhkan Indonesia dari para 
mafiosi dan benalu negara, membangun Indonesia baru yang bebas dari KKN dan 
mengambil alih kembali sumber kekayaan alam ketangan bangsa Indonesia , seperti 
apa yang tercantum di pasal 33 UUD 1945 , kekayaan Indonesia untuk bangsa 
Indonesia, untuk rakyat Indonesia !

Bagaimana kecilnyapun, masing masing kita harus memberikan kontribusi/sumbangan 
 , baik pikiran, kepandaian, maupun  tenaga kita untuk tugas penting ini, jika 
masih berkehendak akan berlangsungnya kehidupan Republik Indonesia yang kita 
cintai ini yang telah dibayar dengan darah,tenaga dan pikiran para founding 
mothers dan fathers RI, jika kita tidak maui kehancuran RI ini menjadi 
berkeping keping dan dikuasai orang asing !

Kutuk pelaku lembaran hitam sejarah  Indonesia  1966-1998 !  


Cabut TAP MPRS No. 33/1967 dan peraturan peraturan  lain yang berchianat kepada 
bangsa Indonesia !


Kembalikan Indonesiaku , Indonesiamu !

Bangun Indonesia baru , build Indonesia anew !







iwamardi 






--------------------------------------------------------------------------------
From: Umar Said <[email protected]>
To: Iwamardi <[email protected]>
Sent: Thu, September 16, 2010 9:53:28 PM
Subject: Korban rejim Suharto berhak menuntut keadilan !


Para pembaca yth,

Mohon pendapat Anda sekalian terhadap tulisan "Mengenang peristiwa 30 September 
1965, Korban rejim Suharto (Orde Baru) berhak menuntut keadilan !" seperti yang 
disajikan berikut di bawah ini. Tulisan ini juga sudah disiarkan di berbagai 
mailing-list dan dimuat di website. Pendapat Anda bisa Anda sampaikan melalui 
E-mail dan siarkan di berbagai mailing-list untuk diketahui publik secara luas, 
atau hanya melalui japri (jalur pribadi) untuk pengetahuan saya pribadi saja, 
dan tidak untuk disiarkan. Pendapat Anda mengenai soal ini adalah berharga 
sekali.
Terimakasih,

A. Umar Said

* * *


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke