http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/negara-gagal-melindungi-rakyatnya-sendiri/
Selasa, 21 September 2010 13:05
Negara Gagal Melindungi Rakyatnya Sendiri
OLEH: PHILIP MATIAS GIRI
Kupang - Kekerasan dan pelarangan beribadah terhadap jemaat Huria Kristen Batak
Protestan (HKBP) PTI Ciketing - Bekasi, Minggu (12/9), dan sebelumnya
penyerbuan kompleks Jemaah Ahmadyah di Kuningan, Jawa Barat, membuktikan bahwa
pemerintah sesungguhnya gagal dalam melindungi rakyatnya
Serta menjamin kebebasan beribadah menurut agama dan kepercayaannya (amanat
Pancasila, Alinea Keempat Mukadimah, dan Pasal 29 UUD 1945).
Hal disampaikan Solidaritas Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Timur (NTT) Pro
Kebebasan Beribadah dan Beragama di Indonesia (Somasi NTT Pro KBBI) yang
terdiri dari BP Pemuda GMIT Sinode, DPD GAMKI NTT, BPC GAMKI Kupang, Fopemkri
NTT, PIAR NTT, Rumah Perempuan, FKPGK NTT, yayasan Cemara, CIS Timor, Kontras
NT, BEM UKAW, BEM Fakultas Hukum UKAW, BEM Fakultas Ekonomi UKAW, BEM Undana,
BEN STIM Kupang, We Can Region NTT, KoAR Kupang, Formasi NTT, ESEM TTS, GMA
TTS, Forum Akademia NTT, NTT Policy Forum dan Ikmaban TTS ketika diterima Ketua
DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah, di ruang kerjanya di Gedung DPRD NTT, Senin
(20/9) siang.
"Kami atas nama SOMASI NTT pro KBBI sebagai warga negara Indonesia (WNI)
dengan ini menyatakan sikap dan keteguhan prinsip kami sebagai berikut:
menyesalkan pernyataan Presiden RI yang meminta semua pihak untuk menjaga
kerukunan (14/9). Seharusnya, Presiden bertindak tegas, sekarang dan segera,
untuk melindungi rakyatnya dari kekerasan. Bukan justru terus-menerus menebar
pesona dan pencitraan dengan mengimbau rakyat untuk menjaga kerukunan," papar
Ketua BP GMIT Sinode, Winston Rondo, yang bertindak sebagai juru bicara.
Somasi NTT pro KBBI, kata Rondo, mendesak Presiden mengambil tindakan nyata
untuk membuktikan janji kampanye dan pidato-pidatonya selama ini, bahwa
pemerintah telah memberi jaminan kebebasan dan perlindungan bagi warga negara
yang menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing, sebagaimana
disampaikan pada pidato kenegaraan di hadapan DPR RI pada 16 Agustus 2010 lalu.
Mereka menuntut Presiden memerintahkan menteri terkait untuk segera mencabut
SKB Dua Menteri yang jadi sumber dan sarana kekerasan atas komunitas kristiani,
Ahmadiyah, dan kelompok lainnya selama ini. Termasuk dalam hal ini, menegur
keras Wali Kota Bekasi karena telah gagal melindungi warganya sendiri.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada
Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan aparaturnya yang terburu-buru mengatakan bahwa
kejadian ini adalah kriminal murni, tanpa investigasi serius dan mendalam.
Mereka juga menuntut pemerintah menindaklanjuti laporan Kapolri Jenderal
Bambang Hendarso Danuri pada 30 Agustus 2010 tentang organisasi-organisasi
kemasyarakatan yang berbuat anarkistis.
Menurut laporan Kapolri, beberapa organisasi itu terlibat 49 tindakan kekerasan
pada 2010 dan total 107 tindakan kekerasan pada beberapa tahun
terakhir."Pernyataan dan peneguhan sikap kami ini, disampaikan oleh WNI kepada
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pernyataan yang menuntut respons
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras
Nusa Tenggara, Marthen Salu, kepada SH.
Ketua DPRD Sependapat
Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah, sependapat agar pemerintah segera
menindak para pelaku kekerasan di Bekasi yang menodai kehidupan beragama di
Tanah Air dan mempertegas Somasi sebagai representasi masyarakat NTT. SKB Dua
Menteri juga perlu ditinjau kembali. Selain itu, tidak perlu ada dikotomi
antara mayoritas dan minoritas dalam kehidupan beragama di Indonesia. Paul
Bolla dari GAMKI meminta Pemprov NTT undang DPRD dan Pemkot Bekasi untuk
berkunjung ke NTT guna melihat kondisi kerukunan beragama di sana. n
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/