Refleksi : Sejak dikirim TKW ke tanah suci, Arab Saudia, sering ada berita 
perlakuan tidak manusiawi terhadap para TKW, tetapi jarang sekali ada berita  
bahwa penyiksa, pemerkosa TKW dihukum. Apakah  hal ini karena warganegara 
Indonesia dianggap budak yang boleh diperlakukan seenaknya disana? Apa pendapat 
Anda?


http://www.antaranews.com/berita/1286289090/tkw-alami-kebutaan-akibat-disiksa-majikan

TKW Alami Kebutaan Akibat Disiksa Majikan

Selasa, 5 Oktober 2010 21:31 WIB | Peristiwa | Naker | 
Blitar (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Blitar, Jawa 
Timur, Hariyatin (32) mengalami kebutaan permanen akibat sering disiksa 
majikannya di Arab Saudi.

"Saya sering disiksa majikan, karena hal-hal yang yang tidak jelas. Mereka 
tidak peduli dengan kondisi saya," kata Hariyatin yang ditemui saat lapor ke 
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Selasa.

Hariyatin yang datang dengan suami dan anaknya tersebut mengaku, sikap 
majikannya sangat keras. Ia tidak diberi ampun, bahkan tidak diberi gaji sesuai 
dengan perjanjian. Ia bahkan dipekerjakan sehari semalam, tanpa istirahat.

Hariyatin juga mengaku, majikannya tidak menyepakati kerja mulai ia tiba di 
Arab Saudi. Sesuai dengan kontrak, ia seharusnya bekerja kepada Umi Hayya. 
Namun, oleh Umi Hayya ia diminta untuk bekerja di rumah anaknya yang bernama 
Fatma.

Selama di rumah Fatma ini, berbagai siksaan sering ia dapatkan. Siksaan itu ia 
alami selang empat bulan dirinya tinggal di tempat tersebut.

"Siksaan bukan hanya di tangan. Mata saya juga dipukul dengan selang air, 
hingga kini saya tidak dapat melihat," katanya dengan sedih.

Selain mengalami siksaan fisik, dan tidak mendapatkan gaji sesuai dengan 
kesepakatan, Hariyatin juga mengaku tidak diberikan makanan yang layak. Dalam 
sehari, ia hanya makan satu kali, itupun dengan makanan seadanya. 

Ia mengaku bingung hendak melarikan diri. Selain dikurung di dalam rumah, ia 
juga tidak mempunyai akses dengan teman lainnya, karena semua akses seperti 
telepon sengaja ditutup.

Karena kondisinya yang sudah parah, dimana kedua matanya juga terluka, 
majikannya Fatma akhirnya memulangkannya. Ironisnya, saat pulang pun, ia juga 
tidak dipulangkan sebagaimana layaknya. Ia pulang dititipkan temannya yang 
rumahnya di Jawa Timur.

"Saya dititipkan oleh teman yang rumahnya juga di Jawa Timur. Saya juga tidak 
diberi gaji utuh, hanya setengah saja," katanya.

Hariyatin sendiri mengaku berangkat bekerja ke Arab Saudi melalui PJTKI PT 
Kemuning Bunga Sejati tahun 2006 lalu secara resmi. Ia bekerja di Arab Saudi 
selama 3,5 tahun. 

Ia juga mengaku sudah meminta pertanggungjawaban dari PJTKI yang 
memberangkatkannya. Sayangnya, ia tidak mendapat tanggapan, sehingga memutuskan 
untuk langsung lapor ke dinas.

Dengan melapor ke Dinas Tenaga Kerja ini, ia berharap dibantu untuk meminta 
hak-haknya. Ia meminta, agar PJTKI bertanggungjawab dengan mengembalikan 
kesehatan matanya.

"Harapannya PJTKI bisa bertanggungjawab menyembuhkan mata saya. Saya juga 
minta, majikannya saya mendapatkan hukuman setimpal," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Dinas 
Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Yudi Priono berjanji akan menindaklanjuti laporan 
ini. Pihaknya akan memeriksa berbagai dokumen yang dimiliki Hariyatin ini, 
termasuk ia berangkat secara resmi atau ilegal. 

"Kami akan melihat dulu berkas yang ia bawa, apakah berangkat legal atau 
ilegal. Kami bisa menindaklanjuti laporan ini, jika ia berangkat secara legal, 
namun kami kesulitan jika ia berangkat ilegal," kata Yudi.(*)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke