Refleksi : Pasti rumah sakit kelas dua ini untuk pasien yang sedikit berada. 
Kalau ada rumah sakit kelas dua pasti juga ada rumah sakit berkatagori kelas 
satu dan kelas tiga dan mungkin juga ada kelas empat, lima  etc Kelas satu 
tentunya bagi pasien yang punya dompet tebal  bin gemuk deposit  di bank alias 
kaya raya seperti kaum penguasa bertahta, sedangkan kelas tiga  untuk anggota 
masyarakat  berkatagori kasar miskin melarat bin papah. Pembagian dalam kelas 
ini berarti kelas tiga atau empat hanya sekadar saja pengobatan karena  
fasilitasnya terbatas begitupun kemampuan membayar dari pasien tidak ada. 
Begitulah gambaran masyarakt NKRI. Situasi kelas-kelasan ini adalah negara 
feodal dalam bentuk maupun sistem masyarakatnya pada abad-abad silam. Lantas 
apa yang harus dibuat? Menerimo takdir tipu muslihat rezim berkuasa?


http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=4e61e1b186c3ee890660d46d289c4679&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Tarif Rumah Sakit Kelas Dua Naik 25 Persen 
Rabu, 27 Oktober 2010 | 11:58 WIB 
              
     
     


SURABAYA - Tarif rumah sakit milik Pemprov Jatim secara bertahap terus 
dinaikkan. Setelah tarif untuk kelas tiga sudah dinaikkan, dalam waktu dekat 
kenaikan tarif juga diberlakukan untuk pasien kelas II rata-rata sebesar 25%.   

Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Dodo Anondo  mengatakan, kenaikan tarif  ini 
terpaksa dilakukan, karena  selama delapan tahun terakhir kenaikan atau 
penyesuaian tarif tidak pernah dilakukan. "Nanti kenaikan tarif untuk pasien 
kelas II akan ditetapkan lewat SK direktur umah sakit yang bersangkutan," kata 
Dodo, Selasa (26/10).

Kenaikan tarif pelayanan pasien kelas dua ini menyusul kenaikan tarif untuk 
pasien kelas tiga yang sudah diberlakukan sejak 1 September lalu. Untuk 
diketahui tarif kelas tiga telah dinaikkan di lima rumah sakit milik Pemprov 
Jatim yaitu RSUD  dr Soetomo,RSU Haji Surabaya, RSJ Menur Surabaya, RSUD dr 
Syaiful Anwar Malang dan RSU dr Sudono Madiun. Kenaikan tarifnya  bervariasi 
mulai dari 25% hingga tertinggi 70%. 

Dodo mengatakan, kenaikan tarif untuk pasien kelas tiga diberlakukan terlebih 
dahulu untuk menyesuaikan tarif kelas di atasnya. "Jadi untuk menaikkan tarif 
kelas di atasnya lebih mudah," tandasnya.

Mantan Direktur RSSA Malang itu, menambahkan rencana kenaikan untuk pasien 
rawat inap kelas II sebesar sekitar 25 persen. Setelah itu kenaikan tarif juga 
akan diterapkan pada pasien yang dirawat di kelas I dan  VIP. Dia menjelaskan 
selain sudah tidak pernah disesuaikan sejak 2002 lalu, kenaikan tarif secara 
berjenjang ini harus dilakukan karena adanya  kenaikan alat-alat medis dan 
tingginya biaya perawatan. "Jika tetap mengacu pada perda tarif pelayanan  
tahun 2002, tentu sudah tidak kondusif lagi," cetusnya.

 Kenaikan tarif rumah sakit untuk kelas tiga sendiri mengacu pada peraturan 
gubernur sedangkan untuk kelas dua dan seterusnya diatur dalam SK direktur. Tak 
hanya itu, 13 unit pelayanan teknis (UPT) milik Dinas Kesehatan juga akan 
dinaikan tarif pelayanan kesehatannya. Tetapi rencana kenaikan tarif ini 
diperkirakan baru akan dilaksanakan tahun depan karena masih dibahas di 
internal dinas. UPT yang dimiliki dinas antara lain melayani perawatan paru, 
jantung dan mata. "Nanti kami akan mengajukan raperda kenaikan tarif rumah 
sakit," tandasnya.  

Direktur RSUD dr. Soetomo, dr Slamet Riyadi Yuwono membenarkan rencana kenaikan 
tarif. Alasan kenaikan itu, lantaran saat ini perawatan medis mengalami 
kenaikan, sehingga perlu ada penyesuaian tarif agar keuangan rumah sakit agar 
tidak mengalami defisit  tinggi. 

Menanggapi  renacana kenaikan tarif ini, Basuki Babussalam, anggota Komisi C 
DPRD Jatim  menegaskan, agar rumah sakit yang ada jangan berorientasi pada 
uang. Sebaliknya, rumah sakit harus berkonsentrasi untuk melayani masyarakat 
yang membutuhkan pelayanan kesehatan sebaik mungkin. "Kenaikan tarif harus 
diikuti dengan kenaikan pelayanan kesehatan pada pasien. Dan bagi rumah sakit 
yang mendapatkan pasien tidak mampu, tidak perlu memusingkan soal biaya 
perawatan karena sudah dianggarkan pemprov," jelasnya. sit 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke