Refleksi : Pasti rumah sakit kelas dua ini untuk pasien yang sedikit berada. Kalau ada rumah sakit kelas dua pasti juga ada rumah sakit berkatagori kelas satu dan kelas tiga dan mungkin juga ada kelas empat, lima etc Kelas satu tentunya bagi pasien yang punya dompet tebal bin gemuk deposit di bank alias kaya raya seperti kaum penguasa bertahta, sedangkan kelas tiga untuk anggota masyarakat berkatagori kasar miskin melarat bin papah. Pembagian dalam kelas ini berarti kelas tiga atau empat hanya sekadar saja pengobatan karena fasilitasnya terbatas begitupun kemampuan membayar dari pasien tidak ada. Begitulah gambaran masyarakt NKRI. Situasi kelas-kelasan ini adalah negara feodal dalam bentuk maupun sistem masyarakatnya pada abad-abad silam. Lantas apa yang harus dibuat? Menerimo takdir tipu muslihat rezim berkuasa?
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=4e61e1b186c3ee890660d46d289c4679&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c Tarif Rumah Sakit Kelas Dua Naik 25 Persen Rabu, 27 Oktober 2010 | 11:58 WIB SURABAYA - Tarif rumah sakit milik Pemprov Jatim secara bertahap terus dinaikkan. Setelah tarif untuk kelas tiga sudah dinaikkan, dalam waktu dekat kenaikan tarif juga diberlakukan untuk pasien kelas II rata-rata sebesar 25%. Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Dodo Anondo mengatakan, kenaikan tarif ini terpaksa dilakukan, karena selama delapan tahun terakhir kenaikan atau penyesuaian tarif tidak pernah dilakukan. "Nanti kenaikan tarif untuk pasien kelas II akan ditetapkan lewat SK direktur umah sakit yang bersangkutan," kata Dodo, Selasa (26/10). Kenaikan tarif pelayanan pasien kelas dua ini menyusul kenaikan tarif untuk pasien kelas tiga yang sudah diberlakukan sejak 1 September lalu. Untuk diketahui tarif kelas tiga telah dinaikkan di lima rumah sakit milik Pemprov Jatim yaitu RSUD dr Soetomo,RSU Haji Surabaya, RSJ Menur Surabaya, RSUD dr Syaiful Anwar Malang dan RSU dr Sudono Madiun. Kenaikan tarifnya bervariasi mulai dari 25% hingga tertinggi 70%. Dodo mengatakan, kenaikan tarif untuk pasien kelas tiga diberlakukan terlebih dahulu untuk menyesuaikan tarif kelas di atasnya. "Jadi untuk menaikkan tarif kelas di atasnya lebih mudah," tandasnya. Mantan Direktur RSSA Malang itu, menambahkan rencana kenaikan untuk pasien rawat inap kelas II sebesar sekitar 25 persen. Setelah itu kenaikan tarif juga akan diterapkan pada pasien yang dirawat di kelas I dan VIP. Dia menjelaskan selain sudah tidak pernah disesuaikan sejak 2002 lalu, kenaikan tarif secara berjenjang ini harus dilakukan karena adanya kenaikan alat-alat medis dan tingginya biaya perawatan. "Jika tetap mengacu pada perda tarif pelayanan tahun 2002, tentu sudah tidak kondusif lagi," cetusnya. Kenaikan tarif rumah sakit untuk kelas tiga sendiri mengacu pada peraturan gubernur sedangkan untuk kelas dua dan seterusnya diatur dalam SK direktur. Tak hanya itu, 13 unit pelayanan teknis (UPT) milik Dinas Kesehatan juga akan dinaikan tarif pelayanan kesehatannya. Tetapi rencana kenaikan tarif ini diperkirakan baru akan dilaksanakan tahun depan karena masih dibahas di internal dinas. UPT yang dimiliki dinas antara lain melayani perawatan paru, jantung dan mata. "Nanti kami akan mengajukan raperda kenaikan tarif rumah sakit," tandasnya. Direktur RSUD dr. Soetomo, dr Slamet Riyadi Yuwono membenarkan rencana kenaikan tarif. Alasan kenaikan itu, lantaran saat ini perawatan medis mengalami kenaikan, sehingga perlu ada penyesuaian tarif agar keuangan rumah sakit agar tidak mengalami defisit tinggi. Menanggapi renacana kenaikan tarif ini, Basuki Babussalam, anggota Komisi C DPRD Jatim menegaskan, agar rumah sakit yang ada jangan berorientasi pada uang. Sebaliknya, rumah sakit harus berkonsentrasi untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan sebaik mungkin. "Kenaikan tarif harus diikuti dengan kenaikan pelayanan kesehatan pada pasien. Dan bagi rumah sakit yang mendapatkan pasien tidak mampu, tidak perlu memusingkan soal biaya perawatan karena sudah dianggarkan pemprov," jelasnya. sit [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
