Refleksi : Kalau warga miskin meningkat berarti politik ekonomi dan sosial 
rezim berkuasa tidak beres. Bila ditambah lagi dengan raskin berkurang, maka 
kehidupan rakyat miskin seperti kata pepatah :"sudah jatuh ditimpa tangga". 
Siapa dan atau bagaimana kaum miskin bisa keluar dari malapetaka yang dialami 
oleh mereka selama ini untuk bisa berkehidupan lebih baik nan memada?

http://www.pikiran-rakyat.com/node/128773

Jumlah Warga Miskin Meningkat, Jatah Raskin Berkurang

Jumat, 03/12/2010 - 04:51 
CIMAHI, (PRLM).-Semakin meningkatnya jumlah warga miskin, membuat jatah beras 
untuk masyarakat miskin (raskin) di Kota Cimahi untuk setiap warga berkurang. 
Beberapa warga terpaksa berbagi sehingga hanya mendapatkan raskin kurang dari 
jatah seharusnya 15kg per kelapa keluarga.
Sebut saja Heni (47), warga Cimahi Selatan yang hanya mendapatkan jatah 7 kg 
raskin. Ia mengaku, di lingkungan RT-nya memang banyak keluarga miskin (gakin) 
baru akibat pemutusan hubungan kerja di tempat kerjanya. "Jadi dengan kesadaran 
dan solidaritas, kami membagi jatah kepada mereka," ujarnya ketika ditemui saat 
pembagian raskin di kawasan Cimahi Selatan, Kamis (2/12).

Menurut Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pengendalian Pembangunan Kota Cimahi 
Syamsul Hidayat, dinamika seperti itu memang terjadi di luar dari kendali. 
Pasalnya, setiap saat memang bisa saja muncul gakin baru yang belum terdata. 
"Data yang masih digunakan saat ini adalah data 2008, karena pendataan memang 
dilakukan setiap tiga tahun sekali," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Syamsul menambahkan, pembaruan data gakin selanjutnya akan dilakukan oleh 
pemerintah pusat bersama Badan Pusat Statistik pada 2011 mendatang. "Nanti, 
gakin baru mungkin akan terdata dan jatah raskin akan disesuaikan otomatis," 
ujarnya.

Syamsul mengatakan, untuk Desember 2010, Kota Cimahi mendapatkan jatah raskin 
sebanyak 313.050 kg untuk sekitar 20.870 gakin. "Nilai totalnya sekitar Rp 
500.880.000," ucapnya.

Kendati demikian, Syamsul mengakui ada sekitar 25 gakin yang sebenarnya sudah 
terdata tapi terlewatkan. "Untuk mereka, jatah raskin kami tanggulangi dari 
APBD Kota Cimahi," katanya.

Dalam pelaksanaannya, pendistribusian raskin di Kota Cimahi sepanjang 2010 
tidak mengalami kendala berarti. Pembagian berlangsung lancar, begitu pula 
pembayaran dari masyarakat. "Sebenarnya pembayaran ke pusat juga sudah 
ditalangi dari oleh pemkot Cimahi dan Pemprov Jabar. Namun, alhamdulillah 
pembayaran dari masyarakat juga lancar," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Lurah Melong M. Syamsul mengatakan, di wilayahnya ada sekitar 
2.166 gakin yang terdata sebagai penerima gakin. "Jatah yang diterima kelurahan 
kami mencapai 32,49 ton," katanya.

Kendati demikian, Syamsul mengakui tidak semua gakin menerima jatah penuh 
hingga 15 kg per KK. Hal ini tidak lepas dari munculnya banyak gakin baru 
sepanjang tahun ini. "Pembagiannya sendiri kami serahkan ke RT/RW setempat 
sesuai jumlah gakin di daerah mereka," ujarnya.

Secara garis besar, pihak kelurahan hanya membagikan jatah raskin ke RT/RW 
sesuai jumlah gakin yang terdata. Jika pada kenyataannya gakin yang ada di 
RT/RW lebih besar dari penerima jatah raskin yang terdata, maka pembagian 
disesuaikan dengan kebijakan setempat. (A-178/kur)***


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke