Refleksi : Siapa lagi yang mengerjadi keraton kalau bukan si itu  tukang 
kaok-kaok tentang demokrasi dan pemberantasan korupsi tetapi tak berani 
mengutik korupsi alm bossnya bernama Muhammad Soeharto.

http://metronews.fajar.co.id/read/111258/10/keraton-yogya-merasa-dikerjai-

MINGGU, 05 DESEMBER 2010 | 01:13 WITA | 
Share | 


Keraton Yogya Merasa Dikerjai 
Banyak Tanah Sultan Dicaplok Negara


JAKARTA -- Kesultanan Yogyakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat 
pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan 
pihaknya. Selain menggerogoti kewenangan mengatur masyarakat, aset keraton juga 
tak luput ikut dipangkas. 

"Kami ini terus digerogoti. Tidak tahu kenapa kok jadinya seperti ini," keluh 
Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo, saat ditemui di kediamannya, 
Ndalem Joyokusuman, komplek keraton Yogyakarta, Sabtu, 4 Desember. 

Menurut dia, hingga saat ini, sudah banyak tanah kesultanan yang beralih 
tangan. Di antaranya, Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta yang terletak hanya 
sekitar 300 meter dari Keraton. 

Menurut adik Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut, tanah seluas 43.585 meter 
persegi di sana merupakan bagian dari tanah kesultanan. "Tapi, tanpa 
sepengetahuan dan pembicaraan dengan kami, ternyata tanah tersebut sudah 
disertifikatkan atas nama sekretariat negara," katanya. 

Istana tersebut dibangun saat Hamengkubuwono I berkuasa. Dan, sempat dibangun 
ulang saat kesultanan dipegang Hamengkubuwono IX. Sebab, seiring berakhirnya 
pendudukan Jepang, banyak bagian gedungnya ikut dibawa pasukan Nippon waktu 
itu. "Kesultanan pula-lah yang membangun ulang, yaitu HB IX," tambah 
Joyokusumo. 

Tidak hanya Gedung Agung, tanah di bawah Benteng Vrederburg yang berada tepat 
di depannya, juga sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara. "Saya 
sudah mempersoalkan hal-hal seperti ini lewat DPR, tapi tidak terlalu banyak 
ditanggapi," ungkap mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar tersebut. 

Nasib sama juga terjadi pada tanah kesultanan yang ditempati Universitas Gajah 
Mada (UGM), Yogyakarta. Tanah di sana sudah diatasnamakan kementerian 
pendidikan. "Masih ada di beberapa lokasi lain lagi. Sepertinya ini semua 
memang ada upaya gembosi Yogya," imbuh pejabat keraton setara sekretaris negara 
tersebut. 

Sebab, di sisi lain, ribuan hektare tanah kesultanan yang tersebar di beberapa 
wilayah dalam Provinsi DIY, tetap belum bisa disertifikatkan sampa sekarang. 
Selama ini, izin mendirikan bangunan di atas tanah kesultanan hanya diproses 
oleh BPN dengan menggunakan surat kekancingan. "Belum ada sama sekali yang bisa 
disertifikatkan," keluh Joyokusumo. 

Komitmen keistimewaan dalam hal agraria yang telah disepakati pemerintah dan 
DPR dalam RUU Keistimewan Yogyakarta, menurut dia, juga belum bisa menjadi 
jaminan masalah atas tanah kesultanan selama ini akan bisa tuntas. Sebab, UU 
tersebut masih memerlukan aturan-aturan turunan melalui peraturan pemerintah 
atau lainnya. 

"Diakui atau tidak, kesultanan Yogya itu sudah banyak berkorban bagi 
pemerintahan Indonesia sejak berdiri, tapi masih saja diperlakukan seperti 
ini," keluh Joyokusumo. 

Dia lantas mengungkapkan, bahwa jika seandainya Yogyakarta sudah ingin merdeka 
dan terpisah dari RI, sebenarnya sudah bisa dilakukan dari dulu. Pasca komitmen 
mendukung RI oleh HB IX sejak awal Indonesia menyatakan merdeka, peluang Yogya 
untuk berdiri sendiri masih terbuka. 

Yaitu, saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 1949, sebagai 
hasil perjanjian Meja Bundar Indonesia dan Belanda. Waktu itu, menurut 
Joyokusumo, Sri Sultan sempat ditawari 10 raja yang tersebar di beberapa 
wilayah nusantara untuk membentuk negara sendiri. "Dan, Sultan mau dijadikan 
raja diraja atas kerajaan-kerajaan yang ada," ungkapnya. 

Tapi, saat itu, Sri Sultan HB IX menolaknya. Sultan menyatakan akan tetap 
komitmen menjadi bagian dari pemerintah Indonesia. "Wallahualam bagaimana 
Indonesia sekarang, kalau Sultan saat itu menerima tawaran menjadi raja diraja 
tersebut," ujarnya. 

Menurut Joyokusumo, seharusnya fakta-fakta tersebut menjadi pertimbangan 
pemerintah dan DPR dalam memutuskan status keistimewaan DIY. Termasuk, 
keistimewaan dalam hal pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

Dia berharap, kebijakan yang disusun pemerintah pusat tidak sampai melukai 
perasaan masyarakat Yogya. "Yogya itu jangan disamakan dengan daerah istimewa 
atau daerah khusus lainnya. Keistimewaan kultur di Yogya berbeda dengan Aceh, 
Jakarta, atau daerah yang lain," tandasnya (jpnn) 





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke