http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=270290
Nasib Rupiah dari Masa ke Masa Oleh Ragimun Rabu, 12 Januari 2011 Sejarah perjalanan Rupiah cukup panjang. Asal mula nama 'Rupiah' sendiri tidaklah terlalu jelas dari mana, namun yang lebih mirip tentu dari mata uang India, Rupee. Menurut para ahli sejarah uang Indonesia, Rupiah diambil dari kata 'rupia' dalam bahasa Mongolia. Rupia diartikan sebagai perak, yang mempunyai artian sama dengan rupee India. Maka kemudian Rupiah juga sering disebut 'perak'. Penyebutan Rupia, bagi sebagian orang (terutama orang Jawa) bertambah 'h', akhirnya menjadi Rupiah. Istilah Rupiah digunakan pertama kali secara resmi, saat dikeluarkannya mata uang rupiah pada zaman pendudukan Jepang. Setelah perang melawan penjajah usai, Bank Jawa (Javaans Bank) yang kemudian sekarang menjadi Bank Indonesia (BI), mengeluarkan mata uang Rupiah. Sementara itu, Tentara Sekutu mengeluarkan Gulden Nica. Saat itulah mulailah si Rupiah mendapatkan pengalaman demi pengalaman. Tahun 1970-an, Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan era 60-an dan Rupiah merupakan episentrum atau sumber kekuasaan. Banyak orang pun mulai mendewakan Rupiah. Pengalaman besar perjalanan Rupiah dimulai sejak 1946, di mana nilai tukar Rupiah berada pada level 1 dolar AS = Rp 1,88 atau hampir seimbang. Namun 64 tahun kemudian, nilai tukar Rupiah menjadi berkisar 1dolar AS = Rp 9.100 atau mengalami penurunan menjadi sekitar 4.850 kali (hampir lima ribu kali). Sementara itu, pada tanggal 6 Maret 1946, satu rupiah Jepang disamakan dengan tiga sen Gulden NICA yang saat itu dinyatakan sebagai pengganti uang Jepang di daerah yang diduduki. Kemudian tahun 1946 tepatnya tanggal 7 Maret mulailah babak pertama, Rupiah didevaluasi menjadi 1 dolar AS = Rp 2,65 atau sebesar hampir 30 persen. Namun nilai tukar Rupiah di pasaran di bulan Januari 1948 menjadi berkisar 19,50 per dollar AS atau hampir 7,5 kali. Pada bulan September tahun 1949, karena kondisi yang tidak stabil akibat perang, Rupiah mengalami devaluasi kembali menjadi 1 dolar AS = Rp 3,80. Selanjutnya pada bulan Februari 1952, kembali terjadi devaluasi cukup tinggi yaitu sebesar 67 persen, dari 1 dolar AS = Rp 3,8 menjadi 1 dolar AS = Rp 11,4. Karena kondisi ekonomi saat itu yang tidak stabil maka beberapa tahun kemudian nilai rupiah terus merosot, mencapai 1 dolar AS = Rp 48 tahun 1955. Akhirnya, di tahun 1959 tepatnya tanggal 25 Agustus, uang kertas Rp 1.000 atau orang sering menyebut si Gajah dan Rp 500 sebagai si Macan, diambil kebijakan disusut 10 persen. Demikian juga simpanan di bank yang nilainya lebih dari Rp 25.000, dibekukan. Hal inilah yang kemudian menjadikan ceritera tersendiri perjalanan si 'Rupiah', mata uang negeri ini. Pelemahan ini terus terjadi sepanjang tahun 60-an. Bulan November 1965 terjadi depresiasi Rupiah menjadi 1 dolar AS = Rp 28.000 dan di bulan Desember 1965 1 dolar AS = Rp 35.000, momen ini pun mengakhiri rezim Sukarno. Ketidakstabilan mata uang rupiah inilah yang kemudian pada 13 Desember 1965, pemerintah mengambil tindakan revaluasi, uang Rp 1.000 uang lama harus ditukarkan dengan uang baru Rp 1. Berlanjut, di era Soeharto dengan Soehartonomic-nya, dimana nilai rupiah pun sempat beberapa kali didevaluasi, dengan alasan klasik untuk meningkatkan ekspor, yang hakekatnya martabat rupiah makin terpuruk. Puncaknya di tahun 1998 yang mengakibatkan kejatuhan Soeharto, nilai tukar rupiah merosot jauh yang menandai babak baru berupa kegetiran sebagian besar Rakyat karena kemudian krisis ekonomi melanda. Perbaikan ekonomi di era Habibie dengan Habibienomic-nya pun tidak terlalu banyak memulihkan secara signifikan martabat Rupiah. Demikian pula era Gus Dur dan Megawati belum dapat menyusutkan deretan nol nilai Rupiah tersebut. Rupiah hanya dapat distabilkan fluktuasinya, namun sudah telanjur pada posisi 4 digit dibanding si Dollar. Rencana Redenominasi meningkatkan martabat Rupiah? Sedikitnya ada lima negara termasuk Indonesia yang mempunyai nasib sama dimana nilai tukar uangnya dengan dolar 4 digit, antara lain Turki, Rusia, Vietnam dan Zimbagwe. Turki secara bertahap dapat memperbaiki nilai tukar mata uangnya melalui redenominasi hingga 1 digit saja. Oleh karena itu, kita tunggu otoritas moneter dalam hal ini BI yang akan meredenominasi Rupiah. Hanya saja beberapa kekhawatiran yang ada dibenak kita, yang kemudian menimbulkan pertanyaan, kalaulah redenominasi itu berhasil, dapatkah mempertahankan nilai mata uang itu sendiri setelah diredenominasi. Pengalaman tahun 1965 itu menjadi catatan penting bagi kita, dimana nilai rupiah nilainya pun menjadi 1 digit namun kemudian perlahan dan pasti merambat dan melorot hingga 4 digit seperti sekarang. Era pasca Reformasi ini dengan SBYnomic-nya yang akan melakukan 'PR' besar meredenominasi Rupiah (pemerkosaan Rupiah), memang dapat dimaklumi. Pekerjaan besar ini bisa dikatakan penting, ya karena tentu terkait nilai mata uang bangsa yang akan menunjukkan martabat bangsa. Kalaupun toh tidak dilakukan juga tidak punya pengaruh yang terlalu signifikan. Namun bila kita anggap penting, karena terkait nilai rupiah yang membumbung tinggi, juga karena image seolah orang Indonesia kaya-kaya, bayangkan bila kita memiliki uang seratus ribu dengan nol limanya, sementara nilainya hanya sekitar 10 dollar. Bilangan yang terlalu banyak Sementara negara tetangga kita seperti Papua Nugini 1 USD hanya berkisar 45 Kina atau 43 Rupee India. Seperti halnya Turki, tentu ada tiga tahapan yang harus dilalui atas tindakan redenominasi. Pertama, pre condition, pra kondisi ini sangat penting untuk menentukan keberhasilan redenominasi, yang didalamnya keberhasilan sosialisasi dan kata sepakat para penentu kebijakan. Kedua, membutuhkan waktu yang cukup guna penarikan uang lama ke uang baru. Tentu, kita yakin sudah dikaji oleh BI dengan mempertimbangkan pengalaman ketika kita melakukan kebijakan merevaluasi mata uang rupiah di era tahun 1960-an. Tahapan ini harus dipastikan dan harus didukung kestabilan ekonomi nasional dan dukungan semua komponen masyarakat sehingga tahap sosialisasi pada pra kondisi tadi mutlak diperlukan. Serta yang penting, lesson learn dari negara lain seperti Turki, yang telah berhasil melakukan redenominasi mata uangnya, Lira. Menurut catatan, tahun 2008, 1 USD setara dengan 1,20 Lira Turki Baru, yang setara juga dengan 1,200,000 Lira Turki Lama. Yang ketiga, pasca redenominasi, tahapan inilah yang sebenarnya merupakan inti kenapa dilakukannya kebijakan redenominasi, yaitu tetap mengendalikan jangan sampai merosot kembali nilai tukar rupiah tersebut. Karena disinipun intinya meyakinkan masyarakat serta memberi kepastian kepada rakyat atas kesatabilan mata uang Rupiah. Mempertahankan nilai rupiah inilah yang merupakan tugas berat, bukan saja BI sebagai otoritas moneter tetapi pemerintah juga bertanggungjawab atas kestabilan ekonomi pada umumnya. *** Penulis adalah Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
