http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=83094:citra-buruk-pemerintahan-sby&catid=78:umum&Itemid=131
Citra Buruk Pemerintahan SBY
Oleh : Lamserida S
Maraknya berbagai kasus hukum yang menimpa bangsa ini nampaknya bisa jadi
membuat masyarakat hilang kebanggaan dalam diri ini sebagai warga negara.
Hingga seorang sastrawan Taufik Ismail pun harus membuat sebuah puisi berjudul
Malu (aku) Jadi Orang Indonesia.
Kepada siapa lagi kita berharap akan tegaknya hukum di negeri ini bila
hampir semua aparat penegak hukum ikut terlibat di dalamnya dengan
mempermainkan hukum. Lebih dari satu dasawarsa era reformasi berlalu, tetapi
penegakan supremasi hukum masih jalan di tempat.
Penegakan hukum sebagai salah satu dari kebangkitan bangsa Indonesia
menuju Indonesia yang lebih baik ternyata tidak berjalan maksimal. Hukum hanya
diberlakukan bagi masyarakat kecil, sementara bagi masyarakat kelas atas, hukum
malah diperjualbelikan. Orang yang jelas-jelas telah divonis bersalah oleh
pengadilan malah bebas berkeliaran, sementara perkara-perkara korupsi yang
melibatkan pejabat negara hukum pun seakan tak punya nyali. Lihatlah kasus
Century, hingga kini, tak terdengar lagi.
Masyarakat dan aparat penegak hukum disibukkan dengan kasus lain,
termasuk kasus yang melibatkan diri mereka. Inilah yang menghambat proses
penegakan hukum di negeri ini. Tahun 1997 silam, seorang pejabat India pernah
mengomentari buruknya penegakan hukum yang ada di Indonesia. Ia menyatakan,
penegakan hukum di Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia sebab
hukum telah diperjualbelikan. Moral dan mental para penegak hukum sudah sangat
buruk dan jelek karena hanya berorientasi pada uang.
Jika penegakan hukum di negeri ini selalu berjalan demikian, jangan
pernah kita berharap adanya keadilan. Jangan pula berharap adanya kemakmuran.
Bahkan, para investor pun bisa membatalkan niatnya untuk menanamkan modalnya di
Tanah Air ini. Masihkah ada harapan? Masihkah ada aparat penegak hukum yang
jujur dan adil, baik di kepolisian, pengadilan, maupun kejaksaan?
Seorang filsuf China, Kong Hucu, pernah mengajarkan kepada
murid-muridnya. "Seekor macan yang buas dan kejam masih lebih baik dari
pemimpin dan penegak hukum yang zalim." Mengapa? Karena seekor macan hanya
memangsa dan membunuh satu nyawa, tetapi pemimpin atau penegak hukum yang
zalim, bisa memangsa dan membunuh ribuan bahkan jutaan nyawa.
Mempertanyakan
Kinipun, banyak kalangan yang kini mempertanyakan kelanjutan penanganan
kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah gubernur,
bupati, dan wali kota. Pertanyaan-pertanyaan itu muncul karena izin
pemeriksaannya belum juga turun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang
konon antikorupsi. Mereka yang diduga terlibat kasus korupsi antara lain para
gubernur di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Bengkulu.
Bahkan ada bupati dan wali kota yang tetap dilantik padahal statusnya
terdakwa, bahkan sudah dalam tahanan, seperti yang terjadi pada Bupati Boven
Digoel dan Wali Kota Tomohon. Dalam kasus-kasus korupsi yang menyangkut para
pejabat kepala daerah tersebut, sebagian ada kaitannya dengan Partai Demokrat
yang kini berkuasa. Ada di antara mereka yang punya jasa sebagai tim sukses
kemenangan Pemilu 2009, sehingga muncul pandangan bahwa Partai Demokrat kini
menjadi benteng perlindungan yang teguh bagi para koruptor atau tersangka
kasus-kasus korupsi.
Dalam survei yang dibuat oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), didapati
bahwa kasus-kasus korupsi yang menyangkut para penyelenggara negara hanya 24
persen yang tuntas, selebihnya macet karena izin pemeriksaan dari Presiden
belum turun juga. Artinya, terkesan kuat ada kesengajaan untuk menahan selama
mungkin agar kasus-kasus tersebut tidak segera ditangani oleh kejaksaan atau
KPK lalu dilimpahkan ke pengadilan.
Sejauh ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, selalu
menerapkan asas praduga tak bersalah, yakni selama belum ada keputusan hukum
tetap maka yang bersangkutan dapat dilantik di Kementerian Dalam Negeri. Kalau
terbukti bersalah langsung dicopot, kalau tidak terbukti bersalah ya tetap
berkuasa di daerahnya sebagai pemimpin. Mereka yang terpilih tapi dibebani
kasus-kasus korupsi memanfaatkan peluang ini, tentunya dengan harapan
mudah-mudahan bisa bebas. Perilaku seperti itu tak lepas dari lemahnya proses
pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Indonesia.
Harus diakui banyak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang dikooptasi
oleh para peserta pilkada, khususnya mereka yang berstatus pemegang jabatan,
atau kalau bukan pemegang jabatan berperilaku layaknya bos mafia. Di daerah,
orang-orang seperti itu sudah seperti raja-raja kecil yang bisa bebas berbuat
sesukanya. Maka, dari hulu sampai ke hilir, kita mendapati bahwa telah terjadi
krisis integritas dalam banyak proses pilkada di Indonesia, dan hal itu jelas
mengancam demokrasi kita. Di negara-negara Asia yang maju, seperti Jepang dan
Korea Selatan, pejabat publik yang terindikasi korupsi langsung minta mundur,
bahkan bunuh diri karena malu.
Di Indonesia, koruptor tetap menikmati kehormatannya. Bila Presiden
membiarkan saja hal-hal seperti itu terjadi maka kita harus mulai
mempertanyakan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan gerakan
membangun aparatur yang bersih. Kita mendorong agar pada kesempatan pertama
Presiden segera mengizinkan Kejaksaan Agung maupun KPK memeriksa para kepala
daerah yang memang terkena kasus-kasus korupsi. Itu merupakan wujud bahwa dia
memang komit untuk membersihkan korupsi.
Kini juga merupakan saatnya mengadakan validasi atas pelaksanaan berbagai
pilkada di Indonesia dengan langsung, menggugurkan mereka-mereka yang berstatus
tersangka kasus korupsi (ketika masih dalam tahap pencalonan), apalagi kalau
statusnya terdakwa. Mungkin hal ini dirasa tidak adil karena menyalahi prinsip
dan asas praduga tak bersalah, namun harus diambil karena bangsa ini tengah
mengalami krisis integritas yang sangat parah. Kita sudah kehilangan
kepercayaan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum karena makin terbuka
kenyataan banyaknya oknum mereka yang korup.
Kasus korupsi mantan pegawai pajak Gayus Tambunan yang melibatkan para
pejabat polisi, jaksa, imigrasi, pajak, dan lain-lain makin terkuak, dan kini
mereka berusaha saling menutupi kejahatan itu. Yang berlangsung sekarang adalah
kejahatan ditutupi dengan kejahatan. Ini hanya akan membuat citra pemerintah
semakin buruk, mengarah pada krisis legitimasi, karena dianggap melindungi
koruptor atau bagian dari sistem korupsi itu.***
Penulis adalah Peneliti CefInDeR, Alumni Universitas Indonesia, tinggal
di kota Medan
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/