http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=83094:citra-buruk-pemerintahan-sby&catid=78:umum&Itemid=131



      Citra Buruk Pemerintahan SBY 

      Oleh : Lamserida S
















      Maraknya berbagai kasus hukum yang menimpa bangsa ini nampaknya bisa jadi 
membuat masyarakat hilang kebanggaan dalam diri ini sebagai warga negara. 
Hingga seorang sastrawan Taufik Ismail pun harus membuat sebuah puisi berjudul 
Malu (aku) Jadi Orang Indonesia. 

      Kepada siapa lagi kita berharap akan tegaknya hukum di negeri ini bila 
hampir semua aparat penegak hukum ikut terlibat di dalamnya dengan 
mempermainkan hukum. Lebih dari satu dasawarsa era reformasi berlalu, tetapi 
penegakan supremasi hukum masih jalan di tempat. 

      Penegakan hukum sebagai salah satu dari kebangkitan bangsa Indonesia 
menuju Indonesia yang lebih baik ternyata tidak berjalan maksimal. Hukum hanya 
diberlakukan bagi masyarakat kecil, sementara bagi masyarakat kelas atas, hukum 
malah diperjualbelikan. Orang yang jelas-jelas telah divonis bersalah oleh 
pengadilan malah bebas berkeliaran, sementara perkara-perkara korupsi yang 
melibatkan pejabat negara hukum pun seakan tak punya nyali. Lihatlah kasus 
Century, hingga kini, tak terdengar lagi. 

      Masyarakat dan aparat penegak hukum disibukkan dengan kasus lain, 
termasuk kasus yang melibatkan diri mereka. Inilah yang menghambat proses 
penegakan hukum di negeri ini. Tahun 1997 silam, seorang pejabat India pernah 
mengomentari buruknya penegakan hukum yang ada di Indonesia. Ia menyatakan, 
penegakan hukum di Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia sebab 
hukum telah diperjualbelikan. Moral dan mental para penegak hukum sudah sangat 
buruk dan jelek karena hanya berorientasi pada uang.

      Jika penegakan hukum di negeri ini selalu berjalan demikian, jangan 
pernah kita berharap adanya keadilan. Jangan pula berharap adanya kemakmuran. 
Bahkan, para investor pun bisa membatalkan niatnya untuk menanamkan modalnya di 
Tanah Air ini. Masihkah ada harapan? Masihkah ada aparat penegak hukum yang 
jujur dan adil, baik di kepolisian, pengadilan, maupun kejaksaan? 

      Seorang filsuf China, Kong Hucu, pernah mengajarkan kepada 
murid-muridnya. "Seekor macan yang buas dan kejam masih lebih baik dari 
pemimpin dan penegak hukum yang zalim." Mengapa? Karena seekor macan hanya 
memangsa dan membunuh satu nyawa, tetapi pemimpin atau penegak hukum yang 
zalim, bisa memangsa dan membunuh ribuan bahkan jutaan nyawa. 

      Mempertanyakan 

      Kinipun, banyak kalangan yang kini mempertanyakan kelanjutan penanganan 
kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah gubernur, 
bupati, dan wali kota. Pertanyaan-pertanyaan itu muncul karena izin 
pemeriksaannya belum juga turun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang 
konon antikorupsi. Mereka yang diduga terlibat kasus korupsi antara lain para 
gubernur di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Bengkulu. 

      Bahkan ada bupati dan wali kota yang tetap dilantik padahal statusnya 
terdakwa, bahkan sudah dalam tahanan, seperti yang terjadi pada Bupati Boven 
Digoel dan Wali Kota Tomohon. Dalam kasus-kasus korupsi yang menyangkut para 
pejabat kepala daerah tersebut, sebagian ada kaitannya dengan Partai Demokrat 
yang kini berkuasa. Ada di antara mereka yang punya jasa sebagai tim sukses 
kemenangan Pemilu 2009, sehingga muncul pandangan bahwa Partai Demokrat kini 
menjadi benteng perlindungan yang teguh bagi para koruptor atau tersangka 
kasus-kasus korupsi. 

      Dalam survei yang dibuat oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), didapati 
bahwa kasus-kasus korupsi yang menyangkut para penyelenggara negara hanya 24 
persen yang tuntas, selebihnya macet karena izin pemeriksaan dari Presiden 
belum turun juga. Artinya, terkesan kuat ada kesengajaan untuk menahan selama 
mungkin agar kasus-kasus tersebut tidak segera ditangani oleh kejaksaan atau 
KPK lalu dilimpahkan ke pengadilan. 

      Sejauh ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, selalu 
menerapkan asas praduga tak bersalah, yakni selama belum ada keputusan hukum 
tetap maka yang bersangkutan dapat dilantik di Kementerian Dalam Negeri. Kalau 
terbukti bersalah langsung dicopot, kalau tidak terbukti bersalah ya tetap 
berkuasa di daerahnya sebagai pemimpin. Mereka yang terpilih tapi dibebani 
kasus-kasus korupsi memanfaatkan peluang ini, tentunya dengan harapan 
mudah-mudahan bisa bebas. Perilaku seperti itu tak lepas dari lemahnya proses 
pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Indonesia. 

      Harus diakui banyak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang dikooptasi 
oleh para peserta pilkada, khususnya mereka yang berstatus pemegang jabatan, 
atau kalau bukan pemegang jabatan berperilaku layaknya bos mafia. Di daerah, 
orang-orang seperti itu sudah seperti raja-raja kecil yang bisa bebas berbuat 
sesukanya. Maka, dari hulu sampai ke hilir, kita mendapati bahwa telah terjadi 
krisis integritas dalam banyak proses pilkada di Indonesia, dan hal itu jelas 
mengancam demokrasi kita. Di negara-negara Asia yang maju, seperti Jepang dan 
Korea Selatan, pejabat publik yang terindikasi korupsi langsung minta mundur, 
bahkan bunuh diri karena malu. 

      Di Indonesia, koruptor tetap menikmati kehormatannya. Bila Presiden 
membiarkan saja hal-hal seperti itu terjadi maka kita harus mulai 
mempertanyakan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan gerakan 
membangun aparatur yang bersih. Kita mendorong agar pada kesempatan pertama 
Presiden segera mengizinkan Kejaksaan Agung maupun KPK memeriksa para kepala 
daerah yang memang terkena kasus-kasus korupsi. Itu merupakan wujud bahwa dia 
memang komit untuk membersihkan korupsi. 

      Kini juga merupakan saatnya mengadakan validasi atas pelaksanaan berbagai 
pilkada di Indonesia dengan langsung, menggugurkan mereka-mereka yang berstatus 
tersangka kasus korupsi (ketika masih dalam tahap pencalonan), apalagi kalau 
statusnya terdakwa. Mungkin hal ini dirasa tidak adil karena menyalahi prinsip 
dan asas praduga tak bersalah, namun harus diambil karena bangsa ini tengah 
mengalami krisis integritas yang sangat parah. Kita sudah kehilangan 
kepercayaan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum karena makin terbuka 
kenyataan banyaknya oknum mereka yang korup. 

      Kasus korupsi mantan pegawai pajak Gayus Tambunan yang melibatkan para 
pejabat polisi, jaksa, imigrasi, pajak, dan lain-lain makin terkuak, dan kini 
mereka berusaha saling menutupi kejahatan itu. Yang berlangsung sekarang adalah 
kejahatan ditutupi dengan kejahatan. Ini hanya akan membuat citra pemerintah 
semakin buruk, mengarah pada krisis legitimasi, karena dianggap melindungi 
koruptor atau bagian dari sistem korupsi itu.***

      Penulis adalah Peneliti CefInDeR, Alumni Universitas Indonesia, tinggal 
di kota Medan


     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke