KEJAHATAN siber semakin marak. Polda Metro Jaya mencatat kenaikan kasus 2009 ke 2010 meningkat 450%. Paling banyak kasus penipuan. Kepala Satuan Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKB Hermawan kepada Media Indonesia mengatakan pada 2009 pihaknya menerima 74 laporan.
Setahun kemudian mencapai 342 kasus. Kasus terbanyak bermotif penipuan (103 laporan), pencemaran nama baik 67 kasus, pencurian data (carding) 22 kasus, perbuatan tidak menyenangkan 16 kasus, penjebolan e-mail/akun sebanyak 10 kasus, serta sejumlah kasus lainnya. Pengusaha Raden Agung Wiryawan, misalnya, tertipu Rp2.329.500.000 oleh sindikat Nigeria pada pertengahan Januari. Raden dirayu dan dibujuk untuk meloloskan uang US$1,8 juta (Rp16,8 miliar) dari Malaysia. Ternyata itu penipuan. Dolar satu tas itu hanya bagian atas dan bawah yang asli. Pelaku, Jason, dibekuk di Perumahan Griya Sutera, Serpong, Tangerang. Barang bukti yang disita senilai Rp650 juta pecahan Rp100 ribu, Rp15 juta pecahan Rp50 ribu, satu lembar uang pecahan US$100, serta satu lembar bukti setoran melalui BCA senilai Rp600 juta. Kejahatan siber bermotif penipuan terbanyak menggunakan media online shop. Misalnya, orang menawarkan barang dengan harga miring. Calon korban mengirim kan uang, tapi barang tidak kunjung datang, seperti kasus pembelian kertas yang terjadi baru-baru ini. Pelaku yang mengaku dari Qatar menawar kan kertas dengan harga miring. Dia mengirimkan sampel satu rim. Teman chatting dari Jakarta tergoda lalu minta dalam jumlah besar dengan mengirimkan uang Rp200 juta. Namun, barang tak kunjung tiba. Sementara itu, pelaku menghilang dari dunia maya dan diduga berganti nama. Kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan juga cukup banyak. Berawal dari ribut di posting jejaring sosial kemudian berimbas pada tulisan yang membuat tersinggung. "Awalnya saling ejek lalu melapor karena sakit hati dengan posting-an," imbuh Hermawan. Kanit III Satuan Cybercrime Polda Metro Jaya Komisaris Indra menyatakan posting yang menimbulkan rasa tidak nyaman dapat dijerat pasal pencemaran nama baik. "Misalnya dibilang pincang padahal tidak, berhati-hatilah buat tulisan yang merugikan orang lain. Jika yang bersangkutan tidak melapor, ya tidak apa-apa karena hal tersebut merupakan delik aduan," terangnya. Saat ini Polda Metro Jaya sedang menangani banyak kasus kejahatan bermodus menawarkan kerja sama investasi. Orang tersebut meminta bantuan untuk menanamkan warisan orang tuanya bernilai ratusan juta dolar dengan iming-iming pembagian hasil. Ketika pesan mereka ditanggapi, korban langsung didata seputar keluarga, berapa anak, rumah, dan alamat. Mereka lalu mengundang korban untuk bertemu dan selanjutnya menyandera korban untuk meminta uang tebusan kepada sanak keluarganya. Modus tersebut mirip dengan kejadian yang menimpa pengusaha warnet, Victor Rizky Wibowo, 27. Warga Tangerang itu hilang 10 Juni 2010 setelah bertemu mitra bisnisnya. (J-1) http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/02/05/ArticleHtmls/05_02_2011_005_003.shtml?Mode=0 Berbagi berita untuk semua [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/