KEJAHATAN siber semakin marak.
 Polda Metro Jaya mencatat kenaikan kasus 2009 ke 2010 meningkat
450%. Paling banyak kasus penipuan.
Kepala Satuan Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro
Jaya AKB Hermawan kepada Media Indonesia mengatakan pada 2009 pihaknya
menerima 74 laporan.

Setahun kemudian mencapai 342 kasus.
Kasus terbanyak bermotif penipuan (103 laporan), pencemaran nama
baik
67 kasus, pencurian data (carding) 22 kasus, perbuatan tidak
menyenangkan 16 kasus, penjebolan e-mail/akun sebanyak 10 kasus, serta
sejumlah kasus lainnya.
 Pengusaha Raden Agung Wiryawan,
misalnya, tertipu Rp2.329.500.000 oleh sindikat Nigeria pada
pertengahan Januari. Raden dirayu dan dibujuk untuk meloloskan uang
US$1,8 juta (Rp16,8 miliar) dari Malaysia. Ternyata itu penipuan. Dolar
satu tas itu hanya bagian atas dan bawah yang asli. Pelaku, Jason,
dibekuk di Perumahan Griya Sutera, Serpong, Tangerang.
 Barang
bukti yang disita senilai Rp650 juta pecahan Rp100 ribu, Rp15 juta
pecahan Rp50 ribu, satu lembar uang pecahan US$100, serta satu lembar
bukti setoran melalui BCA senilai Rp600 juta.
 Kejahatan siber bermotif penipuan terbanyak menggunakan media
online shop.

Misalnya, orang menawarkan barang dengan harga miring.

Calon
korban mengirim kan uang, tapi barang tidak kunjung datang, seperti
kasus pembelian kertas yang terjadi baru-baru ini. Pelaku yang mengaku
dari Qatar menawar
kan kertas dengan harga miring. Dia mengirimkan sampel satu rim. Teman
chatting dari Jakarta tergoda lalu minta dalam jumlah besar dengan
mengirimkan uang Rp200 juta.

Namun, barang tak kunjung tiba. Sementara itu, pelaku menghilang dari
dunia maya dan diduga berganti nama.
 Kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan juga
cukup banyak.

Berawal
dari ribut di posting jejaring sosial kemudian berimbas pada tulisan
yang membuat tersinggung. "Awalnya saling ejek lalu melapor karena
sakit hati dengan posting-an," imbuh Hermawan. Kanit III Satuan
Cybercrime Polda Metro Jaya Komisaris Indra menyatakan posting yang
menimbulkan rasa tidak nyaman dapat dijerat pasal pencemaran nama baik.
"Misalnya dibilang pincang padahal tidak, berhati-hatilah buat
tulisan
yang merugikan orang lain. Jika yang bersangkutan tidak melapor, ya
tidak apa-apa karena hal tersebut merupakan delik aduan," terangnya.
Saat ini Polda Metro Jaya sedang menangani banyak kasus kejahatan
bermodus menawarkan kerja sama investasi. Orang tersebut meminta
bantuan untuk menanamkan warisan orang tuanya bernilai ratusan juta
dolar dengan iming-iming pembagian hasil.
Ketika pesan mereka ditanggapi, korban langsung didata seputar
keluarga, berapa anak, rumah, dan alamat. Mereka lalu mengundang korban
untuk bertemu dan selanjutnya menyandera korban untuk meminta uang
tebusan kepada sanak keluarganya.
Modus tersebut mirip dengan
kejadian yang menimpa pengusaha warnet, Victor Rizky Wibowo, 27. Warga
Tangerang itu hilang 10 Juni 2010 setelah bertemu mitra bisnisnya. (J-1)



http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/02/05/ArticleHtmls/05_02_2011_005_003.shtml?Mode=0

Berbagi berita untuk semua
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke