FPI lagi...

---

Rabu, 09 Februari 2011 23:07 WIB      0 Komentar     0   0
Penulis : Wibowo Sangkala

BANTEN--MICOM: Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Nanan 
Sukarna, Rabu (9/2) memeriksa Kapolda Banten Brigjen Agus Kusnadi, Kapolres 
Pandeglang AKB Alex Fauzy Rasyad dan Kapolsek Cikeusik AKP M Supur terkait 
bentrokan antara warga dengan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik. Pemeriksaan 
terhadap dilakukan di Mapolres Pandeglang, Banten.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah dalam penanganan pengamanan yang 
dilakukan Polda Banten, Polres Pandeglang dan Polsek Cikeusik sesuai prosedur 
atau tidak. "Kami melihat dulu. Apakah prosedur tetap kepolisian dilakukan atau 
tidak," ujar Nanan.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Agus Kusnadi mengakui adanya keterlibatan 
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Banten Ujang, dalam

bentrokan yang terjadi Minggu (6/2) lalu. Namun hingga saat ini Ketua FPI 
Banten tersebut masih sebatas saksi. "Ada orang FPI yang kami periksa, dia 
Ketua FPI Banten, namanya Ujang," ujar Agus.

Selain itu, tambah Agus, nama tersangka yang kini ditahan sama dengan nama 
Ketua FPI Banten. "Yang ditahan bukan orang FPI, cuma namanya saja yang sama," 
ujar Agus. (WB/OL-04)




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to