http://indonesian.irib.ir/index.php?option=com_content&view=article&id=33991:wikileaks-bongkar-hubungan-erat-saudi-israel&catid=17:berita3&Itemid=18

"Pahlawan devisa" pada berguguran saat manusia bermental anjing disini sibuk 
menyebar dusta dan fitnah dan tidak banyak, if any,  yang menunjukkan 
kegelisahannnya...
  
---

Tuesday, 21 June 2011 07:58     Print

Menyusul Ruyati, 303 WNI Terancam Pancung
Eksekusi pancung terhadap Ruyati binti Satubi, 54, membuat masyarakat Indonesia 
terhenyak, tidak percaya saudaranya setanah air terlepas kepala dari badannya. 
Publik semakin dibuat kaget pada fakta yang menunjukkan ratusan warga Indonesia 
lainnya di luar negeri terancam hukuman mati.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di hadapan wakil rakyat di Senayan, Senin, 
20 Juni 2011 mengatakan, tidak kurang dari 303 warga Indonesia di mancanegara 
terancam hukuman mati, baik dihukum pancung, gantung atau hukuman mati bentuk 
lainnya. Kasus-kasus ini terjadi sejak 1999 dan masih berlangsung di pengadilan 
hingga saat ini.

Natalegawa menjelaskan bahwa negara terbanyak tempat WNI terancam hukuman mati 
adalah WNI di Malaysia dengan 233 kasus. Negara kedua dengan jumlah WNI 
terbanyak adalah China dengan 29 kasus, semuanya adalah kasus narkoba.

Negara ketiga dengan kasus terbanyak adalah Arab Saudi dengan 28 kasus, di 
antaranya 22 kasus pembunuhan dan enam kasus lainnya. Sisanya adalah 10 Orang 
di Singapura, 1 orang di Uni Emirat Arab, 1 orang di Mesir dan 1 orang di 
Suriah.

"Yang telah dieksekusi di Arab ada tiga orang, termasuk Ruyati," jelas Marty.

Dari berbagai kasus tersebut, ujar Natalegawa, sebanyak 29 orang telah berhasil 
dibebaskan atau dipulangkan kembali ke tanah air karena terbukti tidak 
bersalah. Sementara 55 orang lainnya berhasil lolos dari hukuman mati dan 
mendapatkan keringanan berupa hukuman penjara.

Sebanyak 216 sisanya masih dalam proses pengadilan, menunggu penentuan nasib 
mereka. Natalegawa mengatakan bahwa dalam semua kasus tersebut, perwakilan 
Indonesia di kedutaan maupun konsulat terus mendampingi proses pengadilan.

"Satu orang pun saudara kita yang dihukum mati adalah sesuatu yang tidak bisa 
kita terima," tegas Natalegawa.

Saat ini yang paling menjadi sorotan masyarakat Indonesia adalah berbagai kasus 
yang menimpa TKI di Arab Saudi, negara penganut hukum syariah. Karena di negara 
fundamentalis ini Ruyati meregang nyawa pada Sabtu pekan lalu.

Ruyati tidak sendiri, terdapat 26 orang lainnya yang harap-harap cemas menanti 
keputusan pengadilan. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Tatang Razak, 
kepada VIVAnews mengatakan dari 26 orang tersebut sebanyak 17 WNI masih dalam 
proses hukum.

"Kami sedang mencari pemaafan (Tanazul) dari pihak keluarga korban," ujar 
Tatang.

Menurut hukum di Arab Saudi, hukuman qishas atau bunuh dibalas bunuh dapat 
diperingan dengan adanya kata maaf dari keluarga korban. Maaf tentunya tidak 
semudah itu, perlu adanya pendekatan dan lobi kepada pihak keluarga dengan 
dibantu pengacara dan wakil dari kedubes RI maupun konjen.

Sebanyak 6 WNI yang tersandung masalah serupa sudah dimaafkan oleh keluarga 
korban. Namun, mereka harus membayar diyat atau uang denda yang besarnya 
ditentukan oleh ahli waris korban. Di antara diyat terbesar yang harus dibayar 
adalah pada kasus Darsem binti Dawud Tawar sebesar SAR2 juta atau sekitar Rp4,7 
miliar.

"Dari keenam ini, hanya Darsem yang membunuh majikannya, orang Arab, sisanya 
membunuh sesama warga negara Indonesia," ujar Tatang.

Jika kasus ini adalah pembunuhan WNI oleh WNI juga, Tatang mengatakan diyatnya 
tidak terlalu besar. "Kasus menyangkut WNI hanya memungut diyat Rp400.000 atau 
bahkan di bawah itu. Bahkan ada yang diberikan ampunan tanpa perlu membayar 
diyat," jelas Tatang.

Di antara kasus tersebut ada satu kasus yang tidak dimaafkan oleh pengadilan di 
Arab Saudi. Kasus ini melibatkan tiga PSK asal Indonesia di Arab Saudi yang 
membunuh 'Mami' mereka dan memotongnya menjadi sembilan bagian.
Tatang mengatakan bahwa ketiga orang ini sebenarnya sudah dimaafkan oleh 
keluarga korban, namun melihat kesadisan pembunuhan tersebut, pengadilan Arab 
Saudi mengabaikan pemaafan dari keluarga dan meneruskan proses hukum. "Mereka 
telah dimaafkan, tapi tetap akan dieksekusi," jelas Tatang.

Kasus Darsem

Di antara semua kasus tersebut, kasus Darsem yang ada di depan mata. Tanggal 7 
Juli nanti batas pembayaran diyatnya telah jatuh tempo. Jika tidak membayar, 
dapat dipastikan nyawanya akan melayang.

Kasus wanita asal Subang, Jawa Barat, ini bermula saat Darsem terbukti membunuh 
majikannya, seorang warga negara Yaman pada Desember 2007. Sidang pengadilan di 
Riyadh, pada 6 Mei 2009, menjatuhkan hukuman pancung bagi Darsem.

Tatang pada Februari lalu mengatakan bahwa Darsem terpaksa membunuh karena 
majikannya hendak memperkosa dia. Pembunuhan ini, ujarnya, dilakukan secara 
sengaja untuk mencegah aksi bejat majikannya.

"Darsem mengaku melakukan pembunuhan semata-mata untuk menjaga diri dan 
kehormatannya," ujar Tatang.

Darsem akhirnya lolos dari eksekusi mati setelah mendapat pengampunan dari 
keluarga korban. Pada 7 Januari 2011, ahli waris korban diwakili Asim bin Sali 
Assegaf bersedia memberikan maaf kepada Darsem dengan kompensasi uang diyat 
sebesar Rp4,7 miliar yang dapat dicicil dalam jangka waktu enam bulan. 
Pernyataan tanazul tersebut telah disampaikan KBRI di Riyadh kepada pengadilan 
setempat guna pemrosesan selanjutnya.

Menanggapi kasus ini, berbagai instansi swasta, termasuk media dan berbagai 
organisasi non pemerintahan bergerak mengumpulkan dana. Antusiasme masyarakat 
kala itu sangat besar. Tanggal 6 Maret 2011, Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin 
Iskandar. menegaskan bahwa uang untuk pembebasan Darsem itu sudah terkumpul Rp4 
miliar. Namun, pihak keluarga mengaku tidak menerima sepeser pun dari uang 
tersebut.

"Uang untuk Darsem itu siapa yang pegang? Katanya ada uang dari masyarakat. 
Seratus perak pun saya belum terima. Demi Allah saya belum terima," kata ayah 
Darsem, Daud, dalam perbincangan dengan Apa Kabar Indonesia di tvOne, 20 Juni 
2011.

Pemerintah Janji Bayarkan Diyat Darsem

Kasus Ruyati seakan menjadi cambuk pengingat masyarakat atas kasus Darsem yang 
sempat membias dalam beberapa bulan terakhir. Perbincangan mengenai kelanjutan 
nasib Darsem dibahas kemarin di DPR, dihadiri oleh perwakilan kemlu dan komisi 
I.

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, mengatakan bahwa pemerintah memutuskan 
untuk mengalokasikan anggaran negara yang termuat di APBN untuk pembayaran 
diyat Darsem. Siddiq mengatakan dana sebesar 4,7 miliar tersebut akan diambil 
dari pos anggaran WNI Kemlu tahun 2011.

"Komisi I juga menegaskan kembali peran kemenaker dan BNP2TKI untuk tangani 
kasus serupa," ujar mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa pembayaran diyat ini akan dilakukan secepatnya, karena 
jatuh tempo pembayarannya tinggal menghitung hari. Memang harus secepatnya, 
karena leher putri bangsa penghasil devisa jadi taruhan.

Setelah diyat dibayarkan, hampir dapat dipastikan Darsem lolos dari maut. Namun 
Darsem tidak lantas lolos dari hukuman penjara.

Tatang mengatakan lolosnya seseorang dari hukuman pancung adalah karena ampunan 
dari keluarga korban. Sementara, negara tempat penghukum berada masih harus 
menjalankan hukuman sesuai dengan perbuatan tersangka.

Tatang mengatakan hukuman yang akan dijatuhkan adalah hukuman penjara, dipotong 
penjara selama proses pengadilan. "Pengadilan akan memutuskan berapa lama akan 
dipenjara tergantung kasusnya," jelas Tatang.(IRIB/vivanews)

 
 
More articles :
» Mahasiswa Indonesia Bertarung di Malaysia
Dua tim dari Universitas Indonesia (UI), Nakoela dan Sadewa, akan bertolak 
menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada 5 Juli 2011 mendatang. Kedua tim ini akan 
bertarung dengan sejumlah tim dari universitas berbagai negara di Asia pada 
ajang Shell...
Read more...
» Soeharto (isme) di Kepala Kita
Oleh: Hertasning IkhlasSOEHARTO, seorang bekas presiden kedua di republik 
berumur 63 tahun ini telah menutup usia. Dalam setiap kematian, kita yang hidup 
acapkali mengambil banyak pelajaran. Apatah lagi Soeharto. Riuh rendah episode 
akhir hidupnya,...
Read more...
» Iran, Kirim Monyet ke Luar Angkasa
Iran berencana mengirimkan monyet ke luar angkasa dalam waktu dekat. Rencana 
tersebut diungkapkan oleh pejabat tertinggi dalam bidang antariksa di Iran. 
Penerbangan rencananya akan dilakukan di antara 23 Juli 2011 hingga 23 Agustus 
2011.Kapsul...
Read more...
» Hah, Daging Sintetis Dari Kotoran Manusia !
Peneliti Jepang menemukan daging sintetis yang berasal dari kotoran manusia. 
Lantas, apakah temuan itu sehat untuk dikonsumsi manusia?Menurut para ahli, 
secara teori temuan itu aman untuk dikonsumsi. Caranya, harus dimasak untuk 
mematikan penyakit...
Read more...
» Ormas Baru Berdiri, Ahlulbait Indonesia !
Setelah kemunculan organisasi masa (ormas) Nasional Demokrat (Nasdem) beberapa 
waktu lalu menarik perhatian publik, muncul lagi ormas Islam bernama Ahlulbait 
Indonesia. Ormas itu dideklarasikan di Gedung Balai Prajurit Marinir, Cilandak, 
Jakarta...
Read more...
Share:   Facebook  Technorati  Newsvine  Twitter  Digg  Reddit




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke