FYI

--


Sri Mulyani Tidak Sehebat yang Dibayangkan
Rabu, 25 Mei 2011 , 15:58:00 WIB

Laporan: Ari Purwanto

SRI MULYANI/IST
          

RMOL. Oleh pendukungnya, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) 
digadang-gadang sebagai tokoh yang memiliki integritas tinggi dalam 
membersihkan Kementerian Keuangan dari skandal korupsi. Dan karena mendewanya 
Sri Mulyani, wanita yang sekarang menjabat Managing Director lembaga kapitalis 
IMF ini digadang-gadang jadi calon presiden di 2014.

Namun, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro 
menilai Sri Mulyani tidak seperti yang dibayangkan pendukungnya. Sri Mulyani 
juga cacat dalam upaya pembersihan lembaga kas negara tersebut.

"Sudah jelas-jelas mafia sebenarnya bukan Gayus dan kawan-kawan. Mereka hanya 
operator. Mafia sebenarnya adalah yang dibelakang layar (petinggi Kementerian 
Keuangan)," ujar Sasmito saat berbicara dengan Rakyat Merdeka Online, Rabu 
(25/5).

Sasmito mencontohkan kasus pajak PT Ramayana Lestari Sentosa sebesar Rp 7,99 
miliar. Kasus yang terjadi di awal 2007 ini ini telah diperiksa oleh Kejaksaan 
Agung dan dinyatakan P21 alias lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Tapi atas intervensi Sri Mulyani, setelah sebelumnya Fadel Muhammad (yang 
ketika itu menjabat  Gubernur Gorontalo) juga mengintervensi, kasus yang sudah 
P-21 itu dihentikan proses hukumnya," jelas Sasmito.

Untuk diketahui, Fadel Muhammad meminta kasus Paulus Tumewu dihentikan lantaran 
Paulus berkontribusi besar di Sulawesi dan Kawasan Timur Indonesia terutama 
dengan memperkerjakan lebih dari 100.000 orang. Selain itu Paulus juga bersedia 
membayar denda sebesar 400 persen atau 4 kali dari jumlah yang seharusnya 
dibayar.

Kalau bicara hukum sebagai panglima, imbuh Sasmito, seharusnya intervensi Sri 
Mulyani tidak sepantasnya dilakukan.

"Tidak selayaknya Menkeu mengintervensi kasus. Paulus harusnya kena hukuman 
badan dong. Ini agar memberikan contoh sebagai efek jera. Tapi malah oleh Sri 
Mulyani tidak diberikan contoh," tambahnya.

Ini juga bentuk kebijakan kriminal yang dilakukan pemegang kebijakan. Dan oleh 
karenanya harus dipidanakan. "Meskipun kebijakan publik tapi itu harus 
dipidanakan. Bachtiar Chamsyah, Ahmad Sujudi, Burhanuddin Abdulah dan Rohmin 
Dahuri saja bisa, kenapa Sri Mulyani tidak bisa?" jelasnya

Kalau pejabat publik seperti ini mau mencalonkan diri sebagai presiden, maka 
ini adalah kemunduran. Apalagi kasus yang juga mendera Sri Mulyani tidak hanya 
kasus pajak Paulus Tumewu. Masih ada kasus pajak Wilmar, kasus Gayus Tambunan 
dan kasus Bank Century yang dinyatakan bersalah oleh DPR. [arp]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke