si item ini contoh mental pengusaha cina yang demen nyogok
ngga heran mental orang indo makin rusak gara gara engkoh seperti si item dongo



________________________________
From: item abu <item...@yahoo.com>
To: "proletar@yahoogroups.com" <proletar@yahoogroups.com>
Sent: Fri, July 8, 2011 6:25:28 PM
Subject: Re: [proletar] SP: Prita Kaget dengan Putusan MA yang Menyatakan Ia 
Bersalah

  
Si Prita kan emang ngejelek2in RS Omni, jadi emang bersalah koq. Hrsnya si 
Prita 
itu jg nuntut RS Omni krn ngejelek2in namanya jg, malahan bikin si Prita jadi 
punya status  bekas napi. Plus ganti rugi atas segala penderitaan. Plus, minta 
jg punitive damage ke RS Omni sejumlah 1 trilyun. Lalu, kongkalikong dgn hakim 
dgn janji akan ngasih sekian persen dr ganti rugi tsb ke hakim, pasti menang 
deh 
si Prita itu.

Masalahnya, pengacara2 di Indonesia itu cuma mulutnya aja yg besar, tp 
sebetulnya mereka goblok2.

>________________________________
>From: Bukan Pedanda <bukan.peda...@yahoo.com>
>To: proletar@yahoogroups.com
>Sent: Saturday, July 9, 2011 8:30 AM
>Subject: [proletar] SP: Prita Kaget dengan Putusan MA yang Menyatakan Ia 
>Bersalah
>
>
>  
>
>Prita Kaget dengan Putusan MA yang Menyatakan Ia Bersalah
>Jumat, 8 Juli 2011 | 18:05
>Prita Mulyasari [google] Prita Mulyasari [google]
>
>[JAKARTA] Ibu rumah tangga selaku tertuduh perbuatan menyebarkan keluhan RS 
>Omni 
>lewat internet, Prita Mulyasari, kaget saat mendengar putusan Mahkamah Agung 
>(MA) yang mengabulkan kasasi jaksa. 
>
>
>"Mbak Prita langsung menuju kantor pengacara OC Kaligis yang pernah 
>membantunya 
>dalam menyelesaikan kasus ini," kata kakak kandung Prita Mulyasari, Rully, 
>ketika dihubungi dari Tangerang, Jumat (8/7). 
>
>
>Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi terkait putusan MA bahwa perbuatan 
>Prita Mulyasari yang menyebarkan keluhan RS Omni International lewat internet 
>adalah bersalah. 
>
>
>Namun dalam keputusan tersebut belum diketahui mengenai lamanya hukuman yang 
>akan dijalani Prita nantinya.   "Mendengar kasusnya dilanjutkan kembali, mbak 
>Prita kaget, karena kasus itu dinilainya sudah selesai," katanya. 
>
>
>Apalagi, bila dalam putusan kasasi tersebut, Prita nantinya akan dihukum 
>penjara 
>kembali seperti yang dialaminya dahulu saat menghuni penjara wanita Tangerang. 
>
>
>"Saya sudah hubungi mbak Prita dan beliau merasa kaget sekali, karena itu dia 
>saat ini sedang konsultasi dengan pengacaranya," katanya. 
>
>
>Rully juga menuturkan bila Prita masih belum percaya bila ada kasasi yang 
>dikabulkan, karena hal tersebut tidak pernah dipikirkannya. 
>
>
>Apalagi, saat ini Prita sedang mengasuh anaknya yang masih kecil, sehingga 
>putusan MA itu benar-benar mengusik kehidupannya sekarang. 
>
>
>"Anak Mbak Prita yang terakhir, usianya masih satu tahun dan kini sedang 
>menjalani hidup bahagia. Maka, sangat sedih bila harus berpisah kembali," 
>katanya. [Ant/L-9]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke