Ref: Kalau SBY tidak bersihkan korupsi dari partainya bukan hal aneh, sebab 
kalau dia mau bersihkan mungkin dia sendiri kena getahnya, jadi berlagak pilon 
"slow motion".

Satu hal penting yang patut diingat ialah  hasil panen korupsi yang 
disembunyikan Soeharto di berbagai pelosk dunia dia sebagai penguasa tertinggi 
tidak berusaha  untuk harta yang dicuri Soehato dikembalikan kepada pemiliknya 
yaitu rakyat. Sesuai catatan PBB, harta yang disebumyikan berjumlah antara 30 
dan 50 miliar dollar. Bukankah kalau harta ini kembali kepada negara bisa 
dipakai untuk kepentingan rakyat, apabila tidak lagi dikrorupsi oleh rezim 
berkuasa.

 Jadi Anda jangan mau dibodohkan dengan tipu muslihat politik anti korupsi 
tebang pilih. Siapa yang tidak korupsi diantara para petinggi penguasa NKRI?

http://nasional.kompas.com/read/2011/07/09/11500619/SBY.Gagal.Bersihkan.Demokrat.dari.Korupsi


  
SBY Gagal Bersihkan Demokrat dari Korupsi
Hindra Liu | Kistyarini | Sabtu, 9 Juli 2011 | 11:50 WIB 

AKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan 
Pembina Partai Demokrat, gagal membersihkan partai yang dipimpinnya dari 
tindakan korupsi. Padahal, selama ini Presiden selalu mengatakan, dirinya 
berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

"Febri menilai, instruksi pemberantasan korupsi, slogan, serta janji 
antikorupsi yang disampaikan Presiden sudah mengalami inflasi. Presiden 
didorong tak sekadar berwacana, tetapi melakukan aksi nyata terkait 
pemberantasan korupsi."
"Presiden telah gagal membersihkan lingkaran orang terdekatnya. Terbukti, saat 
ini Demokrat kalang kabut karena kasus Nazaruddin," kata Koordinator Divisi 
Monitoring Hukum Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah pada diskusi 
bertajuk "Kepak Si Burung Nazar" di Jakarta, Sabtu (9/7/2011).

Febri menilai, instruksi pemberantasan korupsi, slogan, serta janji antikorupsi 
yang disampaikan Presiden sudah mengalami inflasi. Presiden didorong tak 
sekadar berwacana, tetapi melakukan aksi nyata terkait pemberantasan korupsi.

Dalam catatan Kompas.com, setidaknya tujuh kader Partai Demokrat yang kini 
terlilit persoalan hukum terkait korupsi. Yang pertama As'ad Syam, anggota DPR 
periode 2009-2014 Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi. Ia tersangkut perkara korupsi 
pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel Sungai Bahar senilai Rp 4,5 miliar 
saat menjabat Bupati Muaro Jambi.

Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. 
Vonis itu merupakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas 
terhadap As'ad dari Pengadilan Negeri Sengeti pada 3 April 2008.

Kader lainnya adalah Yusran Aspar, anggota DPR periode 2009-2014 Dapil Kaltim 
yang tersandung korupsi biaya pembebasan tanah kompleks perumahan PNS senilai 
Rp 6,3 miliar semasa menjabat Bupati Panajam Pser Utara, Kalimantan Timur, 
periode 2003-2008.

Di tingkat kasasi di MA, Yusran divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 
satu tahun enam bulan serta denda Rp 100 juta. Vonis jatuh pada tahun 2009. 
Vonis itu menggugurkan putusan Pengadilan Negeri Tanahgrogot pada Januari 2008 
yang membebaskan Yusran dari dakwaan korupsi.

Berikutnya adalah Sarjan Tahir, anggota DPR periode 2004-2009 yang terlibat 
perkara suap alih fungsi hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-api. 
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonisnya 4,5 tahun penjara.

Begitu juga dengan Ismunarso, Bupati Sitobondo, Jawa Timur (2005-2010). Ia 
tersandung korupsi APBD Kabupaten Situbondo 2005-2007 senilai Rp 43 miliar. 
Hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi menjatuhkan vonis sembilan tahun 
penjara.

Kader Demokrat lain yang berurusan dengan korupi adalan Yusak Yaluwo, Bupati 
Boven Digoel, Papua. Ia terlilit korupsi APBD 2005-2008 dan pengadaan tangker 
LCT 180 Wambon. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan 
vonis 4,5 tahun penjara.

Kemudian ada nama Amrun Daulay, anggota DPR periode 2009-2014 Dapil Sumut II, 
yang menjadi tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan mesin jahit dan sapi 
impor senilai Rp 25 miliar saat menjabat Dirjen Bantuan Jaminan Sosial dan 
Departemen Sosial.

Berikutnya, yang paling anyar adalah Nazaruddin, anggota DPR periode 2009-2014 
Dapil Jatim IV. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma 
Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan nilai proyek mencapai Rp 
191 miliar.

Namanya juga disebut-sebut dalam sejumlah proyek pemerintah di beberapa 
kementerian yang dinilai mencurigakan. Nazaruddin kini menjadi buron. Dalam 
pelariannya, ia menyebut sejumlah nama petinggi Partai Demokrat yang menurutnya 
menerima aliran dana wisma atlet. 

ERKAIT:
  a.. KPK Telusuri Aset Nazaruddin
  b.. Demokrat (Pernah) Katakan Tidak pada Korupsi
  c.. Sutarman Didesak Tuntaskan Kasus Besar
  d.. Korupsi Berpangkal dari Lemahnya Pengendalian Diri
  e.. Dibantah, Nazaruddin Dibekuk di Filipina


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke