Kontrak Anas Urbaningrum - Nazarudin dg Kemendiknas, Yang Jadi Tersangka Dirjen kemendiknas
Dr Fb & Twitter ada berita demikian, Wah enak dong, belum kerja sdh dikasi uang muka Rp. 8 milyar lebih Masa yang jadi tersangka malah cuma pegawai dari kemendiknas, tersangka utamanya kapan dong? dengan alat bukti yang cukup dan bukan hanya sekedar pesan BBM dari Nazarudin, kita tunggu kesungguhan aparat negara (termasuk aparat hukum) untuk mengungkapkan dan menindak para perusak masa depan generasi bangsa Simpati (Sarasehan Insan Mandiri Pemberantas Korupsi) http://www.gresnews.com/berita /hukum/11928-kontrak-kerja-sam a-perusahaan-anas-urbaningrum- nazaruddin-dengan-kemendiknas Kontrak perusahaan Anas-Nazar dengan Kemendiknas Selasa, 02 Agustus 2011 Jakarta- Jejak dugaan korupsi tersangka kasus dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin kembali terkuak. Kali ini redaksi gresnews.com mendapatkan data penandatangan kontrak kerjasama antara Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan PT Anugrah Nusantara pada tanggal 19 November 2007. Proyek kerjasama itu adalah pengadaan alat laboraturium di 30 provensi dengan total nilai proyek Rp40,6 miliar. Kasus ini telah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Giri Suryatmana sebagai Direktur Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. Dalam dokumen yang diterima gresnews.com, nama Giri Suryatmana tercantum sebagai pihak pertama dari Kemendiknas. Sementara pihak kedua dari PT Anugrah Nusantara adalah Direktur Utamanya: Rizal Ahmad. Dari dokumen tersebut terungkap bahwa PT Anugrah Nusantra mendapatkan pembayaran pertama berupa uang muka proyek sebesar Rp 8.135.871.200 dari total proyek. Dana akan diambil dari Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Revisi I Tahun 2007 Nomor 0774.I/023-08.0/2007 tanggal 15 November 2007. Sementara untuk jaminan proyek ini, PT Anugrah Nusantara harus menyerahkan uang sebesar Rp 2.003.967.800 atau 5% dari nilai proyek. Dari data lain disebutkan sejak tanggal 1 Maret, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membeli 30% saham milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Seluruh harga saham tersebut sebesar 30 persen telah dibayar lunas oleh pihak kedua kepada pihak pertama sebelum penandatanganan surat ini, dan untuk penerimaan jumlah uang tersebut diatas, maka surat ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan kwitansi yang sah," demikian dituliskan dalam akta. Namun tidak disebutkan jumlah uang yang dibayarkan Anas untuk pembelian saham ini. Dari data lain yang diperoleh gresnews.com diketahui susunan pemegang saham PT Anugrah Nusantara. http://www.gresnews.com/berita /hukum/11928-kontrak-kerja-sam a-perusahaan-anas-urbaningrum- nazaruddin-dengan-kemendiknas 1.776 dokumen, 432 folder catat kerjasama Anas-Nazar Jakarta - Sejak kabur 23 Mei 2011, tersangka kasus korupsi Muhammad Nazaruddin terus bernyanyi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyerang rekan separtainya. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga tak tertinggal dari serangan itu. Dari tempat persembuyiannya, tudingan itu dilakukanya via Blackberry Massenger (BBM) dan SMS. Bahkan Nazaruddin juga sempat menampakkan muka via Skype. Namun tudingan itu tidak dianggap angin lalu. Nazaruddin tidak kunjung menunjukkan bukti tudingan korupsi yang dikatakannya. Redaksi gresnews.com secara eksklusif mendapatkan data yang dimaksudkan Nazaruddin. Dari pihak yang dekat dengan Nazaruddin kami mendapat 1.776 dokumen. Dalam 432 folder dokumen itu memuat kerjasama semua perusahaan milik Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Kerjasama di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Kerjasama dengan Kementrian Negara Riset dan Teknologi. Kerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Serta semua pengeluaran pajak PT Anugerah Nusantara (PT AN) dan PT Mahkota Negara (PT MN) milik Nazaruddin. Semua akan kita sajikan kepada pembaca. Hari ini sedikit kami ungkap dokumen penandatangan kerjasama antara PT AN dengan Kemendiknas dalam laporan berjudul "Kontrak perusahaan Anas-Nazar dengan Kemendiknas". Kami juga telah mengungkap sejarah konglomerasi Nazaruddin dalam laporan berjudul "Ini dia sejarah perusahaan Anas-Nazaruddin PT Anugrah Nusantara". Reporter : Wahyu Romadoni (wa...@gresnews.com) Redaktur : Wisnu Cipto (wi...@gresnews.com) http://www.gresnews.com/berita /hukum/154428-1-776-dokumen-43 2-folder-catat-kerjasama-anas- nazar Ini dia sejarah perusahaan Anas-Nazaruddin PT Anugrah Nusantara Jakarta - Muhammad Nazaruddin kerap menyebut PT Anugrah Nusantara (AN) sebagai salah satu sayap bisnis pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Redaksi gresnews.com mendapat kesempatan menelusuri sejarah perusahaan yang berbasis di Pekanbaru, Riau tersebut. PT AN didirikan tanggal 25 Januari 1999. Pendirinya adalah empat bersaudara yakni Muhammad Nazaruddin, Muhammad Nasir, Muhammad Ali, dan Muhamad Yunus Rasjid. Dalam akte pendirian di kantor notaris Asman Yunus tercatat perusahaan ini bergerak dibidang perdagangan, pembangunan, transportrasi darat, perindustrian, perbengkelan, jasa, pertanian, dan pertambangan. Modal awal PT AN sebesar Rp2 miliar pada tahun 1999 dengan jumlah saham 2.000 lembar. M Nazaruddin memiliki 330 lembar saham atau setera dengan Rp330 juta penyertaan modal. Ayub Khan memiliki 90 lembar saham atau setera dengan Rp90 juta pernyertaan modal. Muhammad Nasir 60 lembar saham atau setara dengan Rp60 juta. M Ali dengan modal 60 lembar. Dari data lain gresnews.com, sejak 1 Maret 2007 Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membeli 30% saham milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Seluruh harga saham tersebut sebesar 30 persen telah dibayar lunas oleh pihak kedua kepada pihak pertama sebelum penanda tanganan surat ini, dan untuk penerimaan jumlah uang tersebut diatas, maka surat ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan kwitansi yang sah," demikian dituliskan dalam akta. Dalam akte juga ditunjuk Muhammad Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai Direktur Utama. M Nasir sebagai Direktur. Komisaris Utama Ayub Khan. Jajaran komisaris lainya diisi oleh M Ali dan M Yunus Rasyid. Dari kendaraan bisnis PT AN inilah M Nazaruddin kemudian menjadi miliarder. Proyek kerjasama dengan pemerintah kerap dimenangkanya. Namun belakangan ia mengakui ada aroma korupsi dari proyek yang ia menangkan. Misalnya Proyek Kementrian Pendidikan Nasional Pengadaan alat laboraturium untuk 30 Provinsi. Dalam kasus ini Polri telah menetapkan Direktur Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Giri Suryatmana sebagai tersangka. Reporter : Wahyu Romadoni (wa...@gresnews.com) Redaktur : Wisnu Cipto (wi...@gresnews.com) http://www.gresnews.com/berita /hukum/13828-ini-dia-sejarah-p erusahaan-anas-nazaruddin-pt-a nugrah-nusantara [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/