Catatan laluta: Dalam suasana menahan haus dan lapar di bulan puasa, maka kebutuhan sandang dan pangan pun mengalami kenaikan harga. Sehingga budaya kenaikan harga barang konsumsi di setiap bulan suci ini sudah dianggap terbiasa rasanya...namun...lain halnya dirasakan rakyat miskin yang selalu menjadi korbannya...misalnya harga ayam Rp. 14 ribu per kg di Plein 50-51 (Amsterdam) sedangkan di pasar swalayan (jakarta) seharga Rp. 20 ribu per kg...
Nyatanya nasib pemiskinan rakyat miskin di Tanah Air tercinta selalu terabaikan diantara kehidupan masyarakat lingkungan yang tak miskin...dan... sampai saát kini pihak pemerintah maupun para wakil rakyatpun tetap mengabaikannya... sementara itu arus peranan media televisi di Indonesia semakin gencar menayangkan serial kasus dugaan suap si Nazaruddin terhadap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, telah menjadi pelayanan konsumsi penghibur hati pemirsa yang terobsesi dengan gosip kasus KKN yang tak pernah ditangani sampai tuntas... Berkaitan dengan kasus korupsi si Nazaruddin, saya lampirkan dibawah ini a.l. berita "Hot News" dalam peran utama sekaligus promotor pembuat skenario cerita "sepucuk surat buat SBY" di bulan puasa 2011, bersama dua opini kompasiana.com dari Djohan Suryana dan Vence Marines, masing2 berjudul "SBY “Ditembak” oleh Nazar" dan "Siapa Bilang Nazaruddin Bungkam ?!". Juga, saya lampirkan karya tulisan Wahyu Effendy, berjudul "Korupsi dan Ekonomi-Rente" . Artikel ini saya ambil dari facebook DUKUNG NAZARUDDIN BONGKAR TUNTAS MAFIA PROYEK, HUKUM & POLITIK DI INDONESIA Description: "M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang terindikasi terlibat kasus korupsi Wisma Atlet dan beberapa kasus lainnya dalam perjalanan pelariannya s/d tertangkap di Kolombia telah beberapa kali membeberkan berbagai sinyalemen keterlibatan "pihak-pihak" yang di kategorikan "orang penting" di Indonesia. Sinyalemen ini bisa di jadikan dasar argumentasi adanya konspirasi jahat terselubung antara Politisi + Pengusaha + Penegak Hukum dalam berbagai proyek-proyek pembangunan yang bermuara pada KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME. Apapun alasan M. Nazaruddin membongkar indikasi konspirasi jahat ini seharusnya di dukung penuh demi pembangunan yang bebas KKN. Negeri ini tidak akan pernah menjadi Raksasa Ekonomi dunia selama MAFIA PROYEK, MAFIA HUKUM dan MAFIA POLITIK bercokol dan mengusai semua lini kekuasaan.".... Selanjutnya silahkan click: http://www.facebook.com/groups/266081623418668/?view=permalink&id=267507429942754#!/groups/266081623418668/ Selamat Menjalankan Ibadah Puasa... Salam, *** Sumber: http://forum.kompas.com/nasional/39541-ini-isi-surat-nazaruddin-untuk-pak-sby.html Ini Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia meminta agar Presiden menjamin ketenangan batin anak dan istrinya. Surat yang ditandatangani Nazaruddin itu dikirimkan pada Kamis (18/8/2011) ini melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh OC Kaligis. Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, Nazaruddin sempat berbicara singkat kepada wartawan. Intinya sama, ia meminta kepada Presiden Yudhoyono untuk tidak mengganggu anak dan istrinya. "Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa," tutur Nazaruddin. Berikut isi surat Nazaruddin untuk Yudhoyono yang diperlihatkan tim kuasa hukumnya kepada pewarta di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, seusai pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu: Jakarta, 18 Agustus 2011 Kepada Yth Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden RI di tempat Bapak Presiden yang saya hormati, Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya. Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya. Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini. Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden. Hormat saya, Muhammad Nazaruddin. *** http://politik.kompasiana.com/2011/08/19/sby-ditembak-oleh-nazar/ OPINI | 19 August 2011 | 06:36 146 0 Nihil SBY “Ditembak” oleh Nazar Oleh Djohan Suryana Pada saat diperiksa oleh KPK tanggal 18 Agustus 2011, Nazaruddin menyempatkan diri untuk mengirim surat pribadi kepada SBY, Presiden RI. Dalam suratnya itu, yang telah terbuka untuk umum, ia berjanji tidak akan membongkar hal-hal yang akan merusak Partai Demokrat (PD) asalkan SBY juga berjanji untuk tidak mengusik anak dan isterinya. Surat itu ditujukan kepada SBY dalam kapasitasnya bukan sebagai Ketua Dewan Pembina PD, tetapi sebagai Presiden RI. Tentu saja surat terbuka ini telah membuat kasus Nazaruddin menjadi makin mengarah kepada adanya tekanan melalui penyanderaan anak serta isterinya. Tentu saja “tembakan” ini telah membuat SBY terperangah. Mungkin ia tidak menyangka akan di”tembak” langsung oleh Nazaruddin. Surat itu merupakan “peluru” tajam yang menusuk sanubari SBY. SBY menghadapi buah simalakama. Jika ia menyatakan akan berjanji untuk melindungi keluarga Nazaruddin, berarti penyanderaan anak dan isteri Nazaruddin secara tidak langsung diakui telah dilakukan oleh aparat yang berada dibawah kekuasaan presiden. Secara normatif, paling-paling SBY akan berkata : “Lanjutkan, sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Saya tidak mau melakukan intervensi… “ Jika SBY diam saja, tidak menjawab surat Nazaruddin, maka ada kemungkinan ia dituduh tidak berperikemanusiaan. Dengan demikian, permohonan mantan anak buahnya yang dahulu sangat berjasa terhadap PD telah diabaikannya sehingga membuat PD hancur berantakan akibat “nyanyian” Nazaruddin di depan pengadilan nanti. Hal ini akan terjadi apabila Nazaruddin nekat dan mata gelap akibat jaminan keselamatan anak dan isterinya tidak ada lagi. Jadi, jika nanti ternyata Nazaruddin tidak berbicara banyak atau membungkamkan diri, maka itu berarti bahwa SBY telah berjanji secara diam-diam akan melindungi keselamatan anak dan isterinya. Skenarionya adalah Nazaruddin akan menyatakan bahwa ia telah berbohong, bahwa pernyataan-pernyataan tempo hari yang diungkapkannya itu adalah dusta belaka. Semuanya dilakukan karena emosi yang tidak terkendali. Selesai. * Djohan Suryana Hobby : membaca, menulis, nonton bioskop dan DVD, mengisi TTS dan Sudoku. Anggota Paguyuban FEUI Angkatan 1959 *** http://sosok.kompasiana.com/2011/08/19/siapa-bilang-nazaruddin-bungkam/ Siapa Bilang Nazaruddin Bungkam ?! Oleh Vence Marines OPINI | 19 August 2011 | 20:09 98 1 Nihil Apa yang dilakukan Nazaruddin akhir-akhir sama seperti yang banyak kita lihat di sinetron-sinetron televisi, lupa…amnesia…tidak ingat segalanya. Kelihatannya Nazaruddin penggemar sinetron juga hehe…sehingga meniru apa yang dilakukan para aktor dalam sinetron-sinetron itu. Lalu pertanyaannya apakah dia betul-betul lupa atau hanya berstrategi, ini menjadi lahan perdebatan baru. Sebagai masyakarat yang sudah pusing dengan banyak hal kita dibikin semakin pusing dan bingung belum selesai satu perdebatan kita sudah disuguhi perdebatan baru dan bagi politisi yang terkait mungkin inilah yang dimaui mereka. Menciptakan isu-isu baru, perdebatan-perdebatan baru yang pada akhirnya membuat masyarakat menjadi tidak mau tahu dan peduli lagi terhadap apa yang terjadi. Masalah bungkamnya Nazaruddin juga merupakan perdebatan. Bungkam atau dibungkamkan ? Banyak yang mengatakan Nazaruddin sudah bungkam dan tidak lagi bernyanyi. Menurut saya Nazaruddin tersangka kasus koruptor ini tidak bungkam, dia hanya menyanyikan ‘lagu’ yang berbeda dari apa yang pernah dinyanyikannya sewaktu dia masih buron dulu. Situasinya berbeda semasa dia buron dulu dengan sekarang bahkan jauh berbeda. So kalau begitu tidak ada yang aneh ketika dia memainkan ‘lagu’ yang berbeda. Bukankah kita juga harus bersikap situasional, sesuai dengan situasi dan kondisi. Aksi bungkam dan lupanya ditambah surat terbukanya kepada Presiden SBY adalah lagu dengan irama baru yang sedang dinyanyikannya. Cuma nyanyiannya kali ini tidak langsung bisa dicerna atau ditelan bulat-bulat karena nyanyiannya kali ini bersayap. Perlu pemikiran dan pengkajian yang lebih jeli dalam mendengarkan nyanyian-nyanyiannya sekarang. Kalau pun kita merasa janggal dengan apa yang diucapkan dan dilakukan Nazaruddin sekarang bukankah itu sudah biasa dalam panggung politik kita. Khususnya yang berkaitan dengan kasus Nazaruddin. Kalau kita amati banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang sudah terjadi yang dilakukan para aktor politik kita. Tapi satu hal yang pasti saya pikir bahwa Nazaruddin tidak mungkin melakukan semua ini sendirian. Tidak mungkin hanya sendiri. So kalau nanti pada akhirnya hanya Nazaruddin sendiri yang dihukum berarti penegakan hukum di republik tercinta ini belum mengalami progres yang signifikan. Sama seperti kasus-kasus sebelumnya. Terima kasih Salam Mantap * Vence Marines Siapa itu Vence Marines? Bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa. Vence Marines hanyalah seorang yang mencoba belajar membaca dan mengkaji apa yang ditulis, disampaikan dan dialami oleh manusia. Belajar membaca dan mengkaji apa-apa yang ditulis oleh Sang Pemilik Kehidupan melalui serangkaian peristiwa dan kejadian yang dihadirkan-Nya dalam kehidupan kita dan apa-apa yang ditulis-Nya di alam semesta ini. Terima kasih Salam Mantap *** Korupsi dan Ekonomi-Rente Menemukan tulisan yang cukup menarik menggambarkan realiatas keadaan ekonomi yang berkembang saat ini di Indonesia. Penulis : Wahyu Effendy, Ketua Advokasi Perhimpunan INTI dan Ketua Umum GANDI (Gerakan Perjuangan Anti Diskriminasi) Sumber : http://www.gandingo.org/index.php?option=com_content&view=article&id=119:korupsi-dan-ekonomi-rente&catid=3:artikelberita&Itemid=11 Korupsi dan Ekonomi-Rente Setelah sempat menjadi pro kontra yang sangat hangat di publik, kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK non-aktif, akhirnya kasus tersebut berakhir dengan penghentian kasusnya oleh Kejaksaan dan aktifnya kembali Chandra Hamzah dan Bibit S. Riyanto sebagai Pimpinan KPK. Kini publik kembali dialihkan perhatiannya kepada kasus Bank Century yang sekarang ini sedang ditangani secara politik oleh Pansus Angket DPR RI. Kasus Century yang sudah meng-hotelprodeo-kan Robert Tantular, sang pemilik bank, bukan saja menarik dikarenakan melibatkan dana yang tidak sedikit : Rp 6,7 trilyun ataupun isu keterlibatan berbagai petinggi teras Indonesia, namun yang lebih substantif adalah gambaran ‘impoten’nya supremasi hukum sebagai produsen keadilan hukum dan masih eksisnya pola ekonomi-rente yang melibatkan relasi oknum pengusaha-pejabat di negeri ini. Pola kolusi yang sama yang juga nyata terlihat dalam kasus Bibit-Chandra dan berbagai kasus korupsi lainnya. Bahkan yang sangat controversial, rangkaian kasus korupsi tersebut sempat memunculkan prasangka-prasangka rasial di kalangan masyarakat Tionghoa. Ekonomi rente dalam makna ekonomi politik sendiri dapat diartikan kegiatan untuk mendapatkan pendapatan dengan cara monopoli, lisensi, dan penggunaan modal kekuasaan di dalam bisnis. Pelaku usaha dalam hal ini memperoleh keuntungan dengan cara bukan persaingan yang sehat di dalam pasar, namun dengan mengundang kekuasaan atau memengaruhi kekuasaan untuk mengambil dari suatu nilai yang tidak dikompensasi. Praktek ekonomi-rente uga diasosiasikan dengan usaha untuk mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada pemerintah dan parlemen. Menurut Gordon Tullock yang merupakan ekonom pertama yang membahas "Theory of Economic Rent-seeking" bahwa perilaku ekonomi ini cenderung terjadi pada mereka yang memegang kendali struktur monopoli. Di sektor ekonomi ia memonopoli sumber daya, distribusi dan pasar sementara di sektor publik menjadi pengontrol kebijakan di pemerintahan maupun legislatif. Fenomena ekonomi-rente di Indonesia pernah diungkap Prof. Yoshihara Kunio dalam bukunya yang cukup terkenal “The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia’, yang juga diperkuat oleh Prof. Dr. Ruth McVey, seorang Indonesianis. Menurut Kunio, praktek kapitalisme semu (ersatz capitalism) di Asia Tenggara terutama Indonesia menimbulkan tumbuhnya pemburu rente di kalangan birokrat pemerintah sehingga pelaku usaha yang sesungguhnya tidak bisa berkembang. Akhirnya kemudian kemunculan kapitalis asia tenggara itu dikarenakan adanya orang-orang yang punya kedekatan dengan penguasa (personal contact) serta cenderung membangun industri berdasarkan kedekatan keluarga, ketimbang membangun industri berdasarkan pada profesionalisme industrialis. Kapitalisme semu itu telah mewujud dalam bentuk kerjasama saling menguntungkan antara oknum pengusaha yang menyediakan modal domestik maupun asing dengan pejabat yang menyediakan fasilitas, insentif dan proteksi. Pengusaha memperoleh keuntungan berupa murahnya sumber daya, mudahnya akses atas informasi dan opportunity yang diperoleh melalui kebijakan yang dikeluarkan untuk itu sementara pejabat memperoleh keuntungan dalam imbalan suap, kolusi dan korupsi. Dalam prakteknya, ekonomi-rente kerapkali tumbuh subur berdampingan dengan kebijakan diskriminasi politik yang diterapkan di suatu negara. Dalam konteks Indonesia pada masa Orde Baru, lemahnya ‘posisi politik’ dengan status kewarganegaraan yang kerap dipandang sebagai imigran ‘asing’, kelompok Tionghoa yang memang diposisikan dalam bidang ekonomi menjadi ‘pasar’ yang potensial bagi praktek ekonomi-rente. Menurut Kunio, Dengan kedudukan politik yang penting dalam birokasi dan akses yang mudah dalam bidang ekonomi mendorong ‘kapitalis’ birokrat-militer menjual jasa dari keuntungan kedudukannya itu kepada pengusaha swasta terutama Tionghoa. Dalam hal ini kapitalis birokrat-militer tidak lebih sebagai kapitalis komprador atau kapitalis semu yang menjual jasa untuk memburu rente. Keterlibatan beberapa oknum Tionghoa seperti Anggodo-Anggoro bersaudara, Ong Yuliana, Robert Tantular, dan beberapa pengusaha Tionghoa yang dikaitkan dengan baik ‘kasus Anggodo’ ataupun Bank Century, bukan saja menguatkan kembali fenomena ekonomi-rente di Indonesia, namun juga kembali memunculkan berbagai prasangka rasial yang ditujukan kepada kelompok Tionghoa. Berbeda dengan pada masa Orde Baru, bergesernya kekuatan politik semasa reformasi dari eksekutif kepada legislatif ataupun yudikatif, berbagai kasus korupsi lebih banyak melibatkan anggota parlemen dan bahkan kalangan penegak hukum. Sekalipun banyak dilatarbelakangi persoalan diskriminasi, namun terlalu sederhana mengaitkan fenomena ekonomi-rente yang dikemukakan oleh Kunio dengan persoalan etnisitas Tionghoa, seperti yang pernah diucapkan oleh pengacara Anggodo Widjojo. Walaupun sulit disangkal bahwa diskriminasi yang cukup lama mengakibatkan kelompok Tionghoa pada posisi yang inferior dalam berhadapan dengan kekuasaan politik. Namun praktek ekonomi-rente dalam bentuk apapun yang berlawanan dengan hukum, lebih merupakan persoalan kepentingan dan motif ekonomi pribadi atau keluarga oknum Tionghoa yang bersangkutan ketimbang dikarenakan faktor ke-Tionghoaannya. Bahkan komunitas Tionghoa kebanyakan bersama juga dengan komunitas masyarakat lainnya kerapkali justru merupakan korban yang langsung atau tidak langsung dari praktek ekonomi-rente. Kalau ingin lebih obyektif, bahkan di antara korban dari kasus Bank Century juga merupakan warga Tionghoa yang sampai detik ini masih berjuang untuk mendapatkan keadilan hukum dari kasus ini. Ekonomi-rente merupakan musuh bersama bangsa yang harus diatasi bersama termasuk komunitas Tionghoa. Praktek ekonomi-rente bukan saja bahwa pola ekonomi tersebut melanggar hukum seperti diamanatkan oleh UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun praktek tersebut hanya menjadi beban ekonomi tinggi yang pada akhirnya sangat merugikan secara ekonomi bagi setiap Indonesia. Bahkan dalam menyongsong persaingan global, pola kolusi ekonomi antara pengusaha-pejabat, hanya akan semakin menterpurukan comparative-advantage pengusaha-pengusaha Indonesia. Dalam kondisi birokrasi dan penegakan hukum yang koruptif dan sistem politik ekonomi yang kapitalistik, ekonomi-rente, korupsi, kolusi, dan nepotisme setiap saat dapat dilakukan oleh siapapun yang ingin meraih keuntungan yang sebesar-besarnya, terlebih ketimpangan akses politik dan budaya ekonomi yang juga korup masih nyata dalam kehidupan sosial politik Indonesia. Jawaban nyata atas permasalahan bangsa ini bukanlah kepada pendekatan rasialistik, namun upaya penegakan hukum yang berkeadilan terhadap siapapun tanpa terkecuali, pemihakan ekonomi dan akselerasi perwujudan kesejahteraan bagi masyarakat miskin dan termarjinalisasi, reformasi birokrasi beserta perbaikan sistem remunerasi termasuk instansi peradilan dan penegakan hukum, serta penguatan keterbukaan (transparansi) dan demokratisasi yang memperluas partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan publik. Wahyu Effendy, Ketua Advokasi Perhimpunan INTI dan Ketua Umum GANDI Source : Suara Baru, edisi Jan-Mar 2010 http://sastrapembebasan.wordpress.com/ http://tamanmiryanti.blogspot.com/ Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/