Solusinya gimana Bas ?
-----Original Message-----
From: Abbas Amin <abas_ami...@yahoo.com>
Sender: proletar@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Aug 2011 11:28:39 
To: <proletar@yahoogroups.com>
Reply-To: proletar@yahoogroups.com
Subject: Re: [proletar] Indonesia Merdeka 66 Tahun, Ramai-ramai Privatisasi, 
Untung atau Buntung?

Banyak gunanya itu BUMN ! Terutama untuk kelancaran uang masuk ke kantong para 
mafia KORUPTOR ! BUMN kalo untung masuk saku pribadi pengurus; kalo rugi 
ditanggung Negara dan bangsa ! Jadi perbanyaklah BUMN dengan atas nama kesra 
!untuk menghabiskan harta negara ! Asset Negara segera HABIS ! Maka 
tenggelamlah NKRI dalam lautan HUTANG !


--- On Sat, 27/8/11, item abu <item...@yahoo.com> wrote:

From: item abu <item...@yahoo.com>
Subject: Re: [proletar] Indonesia Merdeka 66 Tahun, Ramai-ramai Privatisasi, 
Untung atau Buntung?
To: "proletar@yahoogroups.com" <proletar@yahoogroups.com>
Received: Saturday, 27 August, 2011, 1:20 AM







 



  


    
      
      
      Sekarang ini, BUMN kebanyakan rugi terus, krn ga efisien sama sekali dan 
dikorupsi gede2an, lalu apa gunanya BUMN kayak gitu dipertahankan?



Kayaknya penguasa sekarang pd ngejualin aset negara biar kantong penguasa 
penuh, soal nantinya negara udah bangkrut atau kekayaan negara dikeruk habis2an 
oleh swasta, itu sih urusan pemerintah berikutnya.



Penguasa sekarang itu mikirnya mereka cuma bisa berkuasa dlm tempo singkat, 
jadi ngeruk duit sebanyak2nya mumpung ada kesempatan, makanya ga ada lagi 
proyek jangka panjang krn proyek itu cuma nguntungin penguasa berikutnya.



Hehehe... katanya yg bikin merdeka itu orang Islam, jadi yg ngejual negara unt 
kepentingan kantong sendiri itu jg orang Islam tentunya.



>________________________________

>From: Sunny <am...@tele2.se>

>To: undisclosed-recipi...@yahoo.com

>Sent: Saturday, August 27, 2011 8:56 PM

>Subject: [proletar] Indonesia Merdeka 66 Tahun, Ramai-ramai Privatisasi, 
>Untung atau Buntung?

>

>

>  

>Refl: Kalau perusahaan milik negara (BUMN) diprivatisasikan, hendaklah diingat 
>bahwa dengan adanya privatisasi maka laba perusahaan yang diprivatisasikan 
>menjadi milik perorangan atau kelompok yang mengambil alih perusahaan tsb. 
>Jadi kalau ada dalam undang-undang dasar disebutkan bahwa kekayaan alam dan 
>hasil keuntungan BUMN diperuntukan untuk kepentingan rakyat, undang-undang tsb 
>tidak mempunyai kekuatan hukum atau jelasnya tidak berlaku, karena laba 
>perusahaan yang diprivatisasikan sudah tidak masukan ke kas negara; yang masuk 
>hanya pajak perusahaan. Jadi untung menjadi buntung. 

>

>http://www.sinarharapan.co.id/content/read/indonesia-merdeka-66-tahun-ramai-ramai-privatisasi-untung-atau-buntung/

>26.08.2011 11:34

>

>Indonesia Merdeka 66 Tahun, Ramai-ramai Privatisasi, Untung atau Buntung? 

>Penulis : Faisal Rachman 

>

>JAKARTA – Sebagai salah satu jalan menuju perusahaan yang makin profesional, 
>ekspansif dan transparan, privatisasi bisa menjadi cara buat badan usaha milik 
>negara (BUMN). Namun, belakangan privatisasi BUMN acap kali menimbulkan pro 
>dan kontra di kalangan masyarakat. 

>

>Hal ini lantaran disinyalir banyak tangan yang bermain dalam proses 
>privatisasi BUMN. Masyarakat melihat keuntungan yang diraih perusahaan pelat 
>merah tak optimal karena justru banyak dinikmati tangan-tangan tak terlihat 
>tersebut.

>

>Ketua Umum BUMN Watch Naldy Nazar Haroen menilai privatisasi atau penjualan 
>saham merupakan solusi jitu jika dimaksudkan untuk kelangsungan atau 
>pegembangan bisnis ke depan. 

>

>Namun, jangan sampai justru banyak tangan yang bermain dan memanfaatkan 
>privatisasi tersebut. “Privatisasi boleh saja, tapi jangan sampai banyak 
>intervensi politik dan kekuasaan yang bermain,” ujarnya kepada SH.

>

>Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan 
>sebelumnya melihat ada perubahan pola korupsi yang terjadi di kementerian dan 
>BUMN selama ini. 

>

>Dulu, korupsi hanya terpaku pada hubungan antara birokrat atau pejabat BUMN 
>dan pengusaha, kini hubungan tersebut harus melalui perantaraan politikus, 
>karena merekalah yang ikut merancang pembahasan anggaran untuk proyek-proyek 
>tersebut. "Sekarang polanya, birokrat kemudian politikus yang menjadi calo, 
>baru pengusaha," kata Ade.

>

>Ia merujuk Garuda dan Krakatau Steel sebagai contoh politisasi BUMN saat 
>privatisasi dilakukan. “Garuda itu belum saatnya dijual, begitu juga Krakatau 
>Steel yang dipaksakan penentuan harga maupun penjatahan sahamnya,” tuturnya.

>

>Menurut Naldy, contoh privatisasi yang relatif baik bisa dilihat dari proses 
>go public-nya sejumlah BUMN perbankan. Setidaknya tiga bank BUMN yakni Bank 
>Mandiri Tbk, Bank BNI Tbk, dan Bank BRI Tbk sudah memperlihatkan kinerja yang 
>cemerlang pada paruh pertama tahun ini. 

>

>Jika melihat kinerja laba bersih 18 BUMN yang sudah go public pada Semester I 
>2011, dibanding Semester I 2010 secara agregat mengalami peningkatan sebesar 
>36,44 persen. Lima BUMN go public yang memiliki kinerja terbaik adalah PT 
>Telkom Tbk, PT Bank BRI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT PGN Tbk, dan PT Bank BNI 
>Tbk. 

>

>Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku senang dengan pencapaian ini. 
>Menurutnya, walaupun baru 18 BUMN Tbk dari total 428 emiten (4 persen), 
>kapitalisasi BUMN mencapai 25,93 persen. “Dibandingkan Semester I 2010, 
>mayoritas BUMN Tbk menunjukkan peningkatan kapitalisasi pasar yang memuaskan,” 
>ujar Mustafa.

>

>Berdasar data pasar per Maret 2011, enam BUMN Tbk memang masuk dalam 
>perusahaan terbesar di dunia dalam Forbes 2000, yakni Bank Mandiri (peringkat 
>652), Telkom (peringkat 673), Bank BRI (peringkat 692), Bank BNI (peringkat 
>1.296), PGN (peringkat 1.325), dan Semen Gresik (peringkat 1.939).

>

>Mengutip paper, Purwoko, Staf Peneliti pada Pusat Statistik dan Penelitian 
>Keuangan, Kementerian Keuangan, privatisasi BUMN dengan metode private 
>placement oleh investor luar negeri dengan penyertaan di atas 50 persen akan 
>memberikan manfaat yang paling optimal. 

>

>Beberapa manfaat akan diperoleh dengan privatisasi dengan model ini, antara 
>lain peningkatan kemampuan untuk mengakses peluang di pasar internasional, 
>adanya transfer teknologi, terjadinya perubahan budaya kerja yang positif, 
>serta penerapan prinsip-prinsip good corporate governance dalam pengelolaan 
>BUMN.

>

>“Untuk memperkecil risiko penolakan terhadap proses privatisasi BUMN, 
>disarankan agar pemerintah membuat sistem dan prosedur privatisasi BUMN yang 
>jelas, melakukan sosialisasi yang memadai kepada pihak-pihak yang terkait, 
>serta melaksanakan proses privatisasi secara transparan,” katanya. 

>

>Jangan “Gebyah-uyah”

>

>Guru Besar UGM yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta 
>Edi Suandi Hamid yang dihubungi SH, Jumat (26/8) mengatakan, tidak semua BUMN 
>bisa diprivatisasi. BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti PT 
>KAI, Bulog, dan PLN, menurutnya, jangan pernah dijual karena melanggar UUD 
>1945. 

>

>“Tetapi, BUMN yang membebani keuangan negara atau APBN dan tidak strategis 
>memenuhi hajat hidup orang banyak, saya setuju diprivatasi. Namun pemerintah 
>jangan gebyah-uyah,” katanya. Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus 
>memetakan BUMN mana yang strategis dan nonstrategis.

>

>Pemerintah, menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, selalu mendukung BUMN 
>untuk menjadi perusahaan milik negara yang bertaraf internasional. Pemerintah 
>harus berani menyehatkan perusahaan BUMN yang tidak sehat menjadi sehat. 
>“Jangan BUMN nanti disuntik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
>(APBN),” tuturnya. 

>

>Ia mengatakan, kalau aset-aset BUMN saja mendekati 4 persen dari gross 
>domestic product (GDP), itu merupakan sebuah kekuatan yang sangat besar. Untuk 
>itu, pengelolaan BUMN harus profesional dan memiliki standar internasional 
>yang tinggi. 

>

>“Kami akan dukung BUMN untuk mendukung semua misi pemerintah. Empat tahun ke 
>depan BUMN sumbang Rp 9.000 triliun dalam Masterplan Percepatan Pembangunan 
>Ekonomi Indonesia (MP3EI),” tuturnya.

>

>Berdasarkan hasil survei Goldman Sachs report-Asia Pacific: Portofolio 
>Strategy ASEAN, Indonesia memang harus melakukan reformasi BUMN. Indonesia 
>memiliki 142 perusahaan milik negara, 18 di antaranya terdaftar di pasar 
>ekuitas. 

>

>Pada akhir 2010, total aset mencapai Rp 2,515 triliun atau 40 persen PDB, 
>pendapatan BUMN mencapai Rp 1,135 triliun atau 18 persen dari PDB, dan 
>keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 104 triliun atau 2 persen dari PDB. 
>Namun, belanja modal atau capex BUMN menyumbang 3,1 persen dari PDB dan biaya 
>operasional mencapai 14,9 persen dari PDB.

>

>Untuk itu, Goldman Sachs report-Asia Pacific menyarankan agar BUMN di 
>Indonesia melakukan perbaikan; mulai dari mengubah budaya kerja (review 
>karyawan berdasarkan jasa, tim manajemen baik, meningkatkan tata kelola 
>perusahaan).

>

>BUMN juga disarankan melakukan restrukturisasi perusahaan yang merugi. 
>Disarankan pula agar BUMN melakukan privatisasi untuk meningkatkan 
>transparansi dan akuntabilitas serta mengoptimalkan modal yang dimiliki. 
>Selain itu, BUMN disarankan mensinergikan BUMN yang berbeda pada proyek-proyek 
>umum. (CR-28)

>

>[Non-text portions of this message have been removed]

>

>

> 

>

>



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  





[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to