Itu sih sandiwara aja, ga bakal menterinya dijeblosin ke penjara. Nanti, 
setelah ganti penguasa, barusan diusut lebih lanjut.




>________________________________
>From: Sunny <am...@tele2.se>
>To: undisclosed-recipi...@yahoo.com
>Sent: Friday, September 23, 2011 3:00 PM
>Subject: [proletar] Akhirnya, Menteri di Sidang Tipikor!
>
>
>  
>http://www.lampungpost.com/buras/9671-akhirnya-menteri-di-sidang-tipikor.html
>
>Akhirnya, Menteri di Sidang Tipikor! 
>Rabu, 21 September 2011 23:46 
>
>"MESKIPUN cuma sebagai saksi, seorang menteri aktif Kabinet Indonesia Bersatu 
>II, Andi Mallarangeng, dihadirkan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 
>(Tipikor) Jakarta, Rabu!" ujar Umar. "Ini hal positif dalam pemberantasan 
>korupsi karena sekalian membuktikan korupsi sudah bersarang di dapur 
>menteri—‘ring dalam' kekuasaan Presiden!" 
>"Sebelum ini, maksudnya di era reformasi, yang sampai sidang Tipikor baru 
>mantan menteri, salah satunya Bachtiar Chamsah!" sambut Amir. "Baik 
>Mallarangeng maupun Chamsah sampai hadir di depan hakim Tipikor akibat ulah 
>anak buah yang secara struktural terdekat dengan kursi menteri—Mallarangeng 
>terkait Sekretaris Jenderal Kementerian (Wafid Muharam), Chamsah terkait 
>Direktur Jenderal Kementerian (Amrun Daulay). Bedanya, Chamsah dituntut 
>bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya hingga dijadikan tersangka, 
>sedang Mallarangeng tidak dianggap bertanggung jawab hingga cukup jadi saksi!"
>
>"Itulah beda mantan menteri dan menteri yang masih aktif!" tegas Umar. "Mantan 
>yang tak lagi punya pengaruh mudah dijadikan tersangka lalu terdakwa! 
>Sedangkan pejabat yang masih aktif, jangankan menteri, pejabat partai berkuasa 
>saja sukar menjadikannya tersangka! Karena itu, dengan bisa menghadirkan 
>menteri yang masih aktif di depan hakim sidang Pengadilan Tipikor sudah layak 
>dicatat sebagai permulaan yang baik, meskipun cuma sebagai saksi! Itu bisa 
>membuat terbiasa hadirnya menteri aktif di sidang Tipikor, jika tiba saatnya 
>harus hadir sebagai terdakwa!"
>
>"Posisi Mallarangeng dalam sidang Tipikor kemarin memang baik, dalam arti 
>pertanyaan hakim dan jaksa relatif normatif, ketika dijawab lupa—saat ditanya 
>jaksa kapan Nazaruddin, Angie, dan elite Partai Demokrat lainnya datang ke 
>kantornya—tak dikejar lebih jauh oleh jaksa!" timpal Amir. "Lebih sempurna 
>lagi posisi Mallarangeng melepaskan tanggung jawab dirinya dari tindakan Si 
>Sekjen dengan ketegasannya di kantornya tak kenal dana talangan—istilah yang 
>mau dijadikan pintu penyelamatan Wafid atas uang suap dari El Idris dan Mindo 
>Rosalina Manulang!"
>
>"Usaha mengalihkan dana suap yang diterima Wafid itu sebagai dana talangan 
>semakin kecil peluangnya, karena Mindo dan El Idris sudah divonis bersalah 
>sebagai penyuap!" tegas Umar. "Tapi apakah Andi Mallarangeng bakal lolos 
>begitu mudah mengingat namanya dikaitkan Nazaruddin dengan kasus-kasus terkait 
>kementeriannya, dari wisma atlet sampai megaproyek Hambalang?"
>
>"Sejauh masih menteri aktif, peluang lolos besar!" timpal Amir. "Lain hal 
>kalau di-reshuffle!" ***
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to