http://www.sinarharapan.co.id/content/read/antara-freeport-dan-bencana-kelaparan-di-papua/
28.11.2011 10:28

Antara Freeport dan Bencana Kelaparan di Papua
Penulis : Sidik Suhada* 

 (foto:dok/ist)
Mengenaskan, ketika membaca headline Sinar Harapan, Rabu (23/11), yang 
berjudul, “Ribuan Warga Papua Kelaparan”. Ini karena kita semua tahu. 

Sebagai daerah penghasil tambang emas, tanah Papua mampu mendulang keuntungan 
US$ 19 juta atau sekitar Rp 114 miliar per hari untuk PT Freeport Indonesia, 
perusahaan asing milik Amerika Serikat (AS) yang sudah beroperasi selama 44 
tahun di Papua.

Sejak 1967, PT Freeport Indonesia (FI) beroperasi dan mengeksploitasi sumber 
daya alam (SDA) di tanah Papua. Lebih dari 2,6 juta hektare lahan sudah 
dieksploitasi, termasuk 119.435 hektare kawasan hutan lindung dan 1,7 juta 
hektare kawasan hutan konservasi. Hak tanah masyarakat adat pun ikut digusur.

Dari hasil eksploitasi itu, setiap hari, rata-rata perusahaan raksasa dan 
penyumbang terbesar industri emas di AS itu mampu meraih keuntungan Rp 114 
miliar per hari. Jika keuntungan tersebut dikalikan 30 hari, keuntungan PT FI 
mencapai US$ 589 juta atau sekitar Rp 3,534 triliun per bulan. Tinggal 
dikalikan dalam 12 bulan, keuntungan PT FI mencapai Rp 70 triliun per tahun.

Kontribusi

Berdasarkan laporan kontrak karya antara pemerintah Indonesia dengan PT FI yang 
berlaku sejak Desember 1991 hingga sekarang, kontribusi perusahaan tambang itu 
ke pemerintah Indonesia ternyata hanya sekitar US$ 12 miliar per tahun.

Namun, awal November lalu, sebelum ada pemogokan karyawan menuntut kenaikan 
upah, PT FI mengaku telah menyetorkan royalti, dividen, dan pajak senilai Rp 19 
triliun kepada pemerintah Indonesia atau naik Rp 1 triliun jika dibanding 2010 
yang hanya Rp 18 triliun.

Berbagai kalangan menilai, kontribusi sebesar itu tentu tidak sebanding dengan 
hasil eksploitasi yang diperoleh PT FI. Ini karena berdasarkan hasil laporan 
keuangan PT FI tahun 2010, perusahaan tambang tersebut mampu menjual 1,2 miliar 
pon tembaga dengan harga rata-rata US$ 3,69 per pon.

Selain itu, pada 2010 PT FI juga sudah menjual 1,8 juta ons emas dengan harga 
rata-rata US$ 1.271 per ons, sehingga jika dihitung rata-rata dengan kurs Rp 
9.000, total hasil penjualan PT FI mencapai sekitar Rp 60,01 triliun. Karena 
itu, berbagai kalangan mendesak pemerintah Indonesia mengkaji ulang kontrak 
karya tersebut. 

Kerugian

Secara umum, pemerintah Indonesia tidak hanya dirugikan dalam keuntungan materi 
saja. Eksploitasi tambang yang dilakukan PT FI juga telah merusak lingkungan. 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat, sedikitnya 291.000 ton 
limbah pertambangan Freeport dibuang ke sungai setiap hari. Jumlah itu menjadi 
lebih banyak 44 kali lipat dari sampah harian yang ada di Jakarta.

Sementara kawasan yang dijadikan tempat membuang limbah Freeport mencapai 230 
kilometer persegi, atau 27 kali lebih luas dibandingkan danau lumpur panas PT 
Lapindo Brantas yang menenggelamkan sebagian wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa 
Timur. Akibatnya, sumur-sumur milik warga di Papua saat ini menjadi tercemar 
merkuri. 

Bahkan bisa jadi, jika tidak boleh dipastikan, derita ribuan warga Papua yang 
kelaparan seperti yang diberitakan SH Rabu kemarin, salah satu penyebabnya 
adalah PT FI.

Ini karena tak dapat dipungkiri, kerusakan alam yang diakibatkan eksploitasi 
tambang itu tentu dapat memperparah kondisi alam pertanian masyarakat Papua di 
saat cuaca buruk. Bencana kelaparan dan gizi buruk atau busung lapar pun 
melanda para balita yang ada di tanah Papua.

Jika hal ini dibiarkan dan pemerintah tidak cepat tanggap dalam merespons 
derita kelaparan masyarakat Papua, tidak menutup kemungkinan keutuhan NKRI akan 
semakin terancam. Ini karena sejak kehadiran PT FI, masyarakat Papua merasa 
tidak mendapat perlindungan yang baik dari pemerintah Indonesia.

Apalagi eksploitasi alam yang dilakukan PT FI selama ini dirasa tidak 
menguntungkan masyarakat adat setempat. Sejak kehadiran dan kedatangan 
perusahaan tambang asal AS itu, kemerdekaan masyarakat adat Papua terancam. 

Bahkan sebagian merasa kemerdekaannya sudah dirampas. Ini karena banyak tanah 
adat atau tanah ulayat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat 
hilang dan berubah menjadi kawasan tambang yang tidak dapat dinikmati 
masyarakat.

Selain mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasi bencana kelaparan di 
tanah Papua, pemerintah juga harus segera menata ulang kontrak karya dengan 
Freeport karena perusahaan itu telah merugikan rakyat Papua. 

Hak atas kepemilikan tanah ulayat harus dikembalikan, dan struktur kepemilikan 
tanah yang telah melahirkan ketimpangan harus dirombak total, sebagaimana 
amanat UUPA No 50 Tahun 1960 dan Pasal 33 UUD 1945 yang asli.

Apalah artinya Freeport, apalah artinya eksploitasi SDA, jika tidak membawa 
perubahan ke arah yang lebih baik bagi kehidupan umat manusia. Tentu menjadi 
tidak ada artinya juga jika hanya merasa memiliki, namun tidak pernah dapat 
menikmatinya.

*Penulis adalah Ketua DPN Repden Bidang Penggalangan Tani, dan Aktivis 
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), tinggal di Jakarta.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke