http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/01/index.shtml


Sebelum Kabur, Nazar Bertemu SBY 
JAKARTA 

     
"Dia curhatlah di sana."

Setelah pembacaan dakwaan dalam sidang kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 
kemarin, terdakwa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin 
tiba-tiba mengungkap pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di 
Cikeas. 
Cerita itu sebelumnya diawali dengan sedikit adu mulut antara Nazar, kuasa 
hukumnya, dan jaksa ihwal berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Nazar dan 
Hotman Paris Hutapea, pengacaranya, mereka tak mendapat BAP.

Seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta itu, pengacara 
Nazar, Junimart Girsang, mengatakan pertemuan dengan SBY terjadi beberapa jam 
sebelum Nazar terbang ke Singapura.

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin dan Ketua DPP 
Partai Demokrat Ruhut Sitompul membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurut 
Ruhut, Nazar dipanggil SBY selaku Ketua Dewan Kehormatan.

Adapun Amir mengatakan pertemuan itu terjadi setelah Nazar meminta bertemu 
dengan SBY secara pribadi, tapi ditolak. Presiden, kata Amir, akan mau bertemu 
bila anggota Dewan Kehormatan hadir. Akhirnya, kata Amir, Dewan Kehormatan 
menyetujui pertemuan di Cikeas pada 23 Mei pukul 11.00 dan dihadiri seluruh 
anggota Dewan Kehormatan, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Dia curhatlah di sana.
Dia meminta supaya tidak dicopot dari jabatannya sebagai bendahara umum. Dia 
juga bilang bahwa dirinya tak ingin dizalimi oleh Dewan Kehormatan,“ujar Amir.

Dalam pertemuan itu, kata Amir, Nazar mengancam. Soal ancaman itu pernah 
dikupas di majalah Tempo terbitan 5 Juni lalu. Disebutkan, Nazar mengancam akan 
membeberkan peran sejumlah petinggi Demokrat.
Munculnya ancaman membuat SBY naik pitam.
Dalam pertemuan berikutnya, Nazar pun diputuskan dipecat sebagai bendahara umum.

Tentang pelarian Nazar itu sendiri tercantum dalam dokumen Tempo.
Nazar mengatakan Anas-lah yang memerintahkannya pergi ke luar negeri.

Anas tak bisa dikontak ketika hendak dimintai konfirmasi kemarin. Pang gilan 
telepon Tempo tak diangkat. Tapi Anas pernah membantah soal itu. “Itu rekayasa 
semua!” katanya, Juli lalu. Dia bahkan melaporkan Nazar ke Markas Besar Polri 
dalam kasus pencemaran nama baik. 

Sementara itu, dalam pelarian, Nazar membeberkan peran koleganya, seperti 
Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster, dalam kasus korupsi Wisma 
Atlet. Pada Juni, misalnya, dia mengatakan uang dari Kementerian Olahraga 
diserahkan kepada Koster, kemudian ke Angie, lalu ke Wakil Ketua Badan Anggaran 
Mirwan pada awal Mei 2010. 

Orang-orang yang disebut itu sudah diperiksa oleh KPK. Tapi mereka kompak 
membantah keterlibatannya. 
Dalam kasus itu sendiri Nazar didakwa menerima duit dari PT Duta Graha Indah, 
penggarap proyek Wisma Atlet, sebesar Rp 4,6 miliar lebih. Duit berupa lima 
lembar cek diterima oleh anak buah Nazar: Yulianis dan Oktarina Furi.

Atas perbuatannya itu, jaksa kemarin menuntutnya dengan pasal berlapis tentang 
penyuapan. Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

FEBRIYAN | RUSMAN PARAQBUEQ | DEDDY S 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke