http://www.commongroundnews.org/article.php?id=30751&lan=ba&sp=0


      Akankah toleransi agama di Indonesia berlanjut?
      oleh Franz Magnis-Suseno S.J.
      02 Desember 2011  Cetak 
           Email 
     
Jakarta, Indonesia – Kekerasan terhadap orang Kristen di Indonesia sering kali 
menjadi berita. Namun, tindak-tindak kekerasan atas orang Kristen tidak 
semestinya mengaburkan fakta bahwa mayoritas umat Kristiani hidup dan beribadah 
bebas dari ketakutan dan gangguan di sebuah negara mayoritas Muslim, dan bahwa 
pindah agama pun tidak pernah dilarang di sini.

Namun, dalam beberapa tahun belakangan, tingkat kebebasan beragama telah 
menurun. Pemerintah harus memiliki keberanian untuk menghentikan tren ini dan 
melindungi minoritas agama untuk terus menegakkan kebebasan beragama.

Dalam sembilan bulan pertama di 2011 saja, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta 
mencatat adanya 31 kali kejadian gangguan terhadap gereja. Pada 2010, mereka 
mencatat ada 47 insiden. Di banyak daerah, hampir tidak mungkin untuk membangun 
gereja baru, dan ketika umat Kristiani melaksanakan kebaktian Minggu mereka di 
tempat yang tidak berizin, mereka sering kali terpaksa berhenti di bawah 
ancaman kekerasan. Bahkan, tahun ini beberapa ancaman bermotif agama berubah 
menjadi insiden kekerasan.

Meski sangat berhasil memerangi terorisme, pemerintah seperti enggan untuk 
mengambil tindakan ketika kalangan minoritas terancam. Meski pemerintah 
mengecam penggunaan kekerasan, ini tidak selalu didukung dengan aksi. Misalnya 
ketika tiga orang Ahmadiyah terbunuh di Cikeusik, polisi lokal tidak turun 
tangan, dan kemudian, para pelaku hanya menerima hukuman tiga sampai tujuh 
kurungan penjara.

Adanya kesenjangan antara pernyataan mengecam kekerasan dan konsekuensinya, 
mendorong orang-orang di daerah masuk dalam politik sektarian yang menindas 
kalangan minoritas. Sudah lebih dari setahun, jemaat Presbiterian di Bogor 
kerap diusik oleh kelompok-kelompok non-Kristen karena harus menggelar 
kebaktian hari Minggu di pinggir jalan setelah gerejanya ditutup oleh walikota. 
Kendati Mahkamah Agung kemudian menyatakan bahwa penutupan ini tidak sah, 
gereja tersebut tetap ditutup oleh walikota, yang menghiraukan pandangan 
sebagian warga Muslimnya. 

Ini memperlihatkan macetnya toleransi dan ketertiban masyarakat. Pada masa 
lalu, perlawanan terhadap pembangunan gereja sering kali dijustifikasi dengan 
argumen bahwa gereja-gereja yang dibangun ini akan memurtadkan warga Muslim. 
Argumen-argumen ini biasanya dibantah melalui dialog atau diselesaikan lewat 
pengadilan. 

Kini, orang tidak lagi peduli dengan dalih-dalih seperti itu dan langsung saja 
mengatakan bahwa mereka tidak ingin ada gereja di kawasan perumahan mereka. 
Pada saat yang sama, banyak pemerintah daerah tengah memberlakukan peraturan 
berdasarkan syariat Islam yang semakin membatasi tidak saja aktivitas kaum 
minoritas agama tetapi juga hak-hak warganegara, terutama perempuan. 

Pemerintah perlu mengumumkan bahwa ada wilayah-wilayah – seperti kebebasan 
beragama dan hak asasi manusia – yang tidak bisa menjadi kewenangan yurisdiksi 
pemerintah daerah, yang rentan akan kepentingan politik yang memecah-belah, dan 
yang diatur dan dilindungi oleh pemerintah pusat.

Namun, kendati ada berita-berita yang mengganggu, telah ada berbagai 
perkembangan positif yang perlu kita ingat dan lanjutkan. Dalam 15 tahun 
terakhir, hubungan antara orang Kristen dan Muslim arus utama terus membaik. 
Bila empat puluh tahun yang lalu orang Kristen cenderung meminta perlindungan 
dari militer ketika ada masalah muncul, kini mereka berpaling ke Nahdlatul 
Ulama, organisasi Muslim terbesar di Indonesia, tidak saja untuk meminta 
perlindungan tetapi juga untuk memperlihatkan pada publik bahwa hubungan 
antaragama di tingkat akar rumput masihlah kuat.

Di banyak tempat, hubungan yang saling percaya terjalin antara tokoh Kristen 
dan tokoh Muslim arus utama di tingkat daerah. Mahasiswa sekolah teologi 
Katolik secara rutin menggelar acara dan singgah di pesantren, dan di beberapa 
tempat, pemuda Banser Nahdlatul Ulama melindungi gereja-gereja selama perayaan 
Natal dan Paskah, yang kian memperlihatkan adanya ikatan antaragama yang kuat.

Di tingkat tokoh agama, pada 10 Januari silam, beberapa tokoh terkenal dari 
berbagai agama mengeluarkan deklarasi bersama yang mengkritik pemerintah karena 
gagal mewujudkan janji yang telah dibuatnya kepada publik. Tiga contoh ini 
memperlihatkan bahwa mempertahankan hubungan baik dan pengertian adalah kunci 
untuk membangun hubungan antaragama yang baik.

Lantas, apakah orang Kristen di Indonesia menghadapi lebih banyak tantangan di 
masa depan? Kebebasan beragama cukup berakar pada budaya Indonesia dan 
dihormati oleh Islam arus utama. Perbaikan nyata dalam hubungan antara orang 
Kristen dan Muslim arus utama dalam 15 tahun terakhir mungkin menjadi penjamin 
kuat akan masa depan toleransi beragama dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

###

* Franz Magnis-Suseno S.J. ialah seorang romo Jesuit kelahiran Jerman dan dosen 
di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, yang sudah lama memperjuangkan 
pluralisme di Indonesia. 

Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews).

Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 02 Desember 2011, 
www.commongroundnews.org 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke