Dari sebuah blog forum pengadaan Semoga manfaat ========================================================= http://forum.pengadaan.org/phpbb/viewtopic.php?f=5&t=1371
Agar Info seimbang, ada baiknya selain surat dan keterangan dari LPPNRI yang disampaikan pada kami selaku pengelola tabloid Kelud Megah, juga dilakukan cek info pada: 1. Pak Bambang, Kadinas Pendidikan Tulungagung HP: 081335722229 2. Pak Maryoto, Sekkab Tulungagung HP: 08123401594 3. Pak Isman, Ketua DPRD Tulungagung HP: 08123209252 4. Pak Bagyo, PPTK pelelangan HP: 082139154214 5. Pak Budi, Panitia HP: 081334614688 6. Pak Zuhri, Panitia, 085235018181 7. pak Alimin, Ketua Posko di DPRD pengaduan lelang Tulungagung HP: 081335048650 tertanda, redaksi Tabloid Kelud megah =================================================== Pernyataan sikap LPPNRI yang disampaikan ke DPRD Tulungagung =================================================== Berkaitan dengan lelang alat peraga pendidikan di Tulungagung melalui LPSE Jawa Timur, berkaitan dengan adanya rekayasa dari panitia, dimana peserta lelang yang lengkap syaratnya digugurkan dengan persyaratan yang tidak tercantum dalam RKS, apalagi persyaratan itu tidak substansial. Malah memenangkan perusahaan yang diragukan dokumennya, maka ada surat dari LPPNRI yang mengingatkan perusahaan tersebut. Karena panitia tidak mau melakukan klarifikasi dokumen, baik pada pemenang maupun pada yang lain. Karena panitia tahu bahwa dokumen dari pemenang sebenarnya palsu. dimana barang yang ditawarkan, sebenarnya tidak memenuhi persyaratan, lalu persyaratan dari produsen lain di scan dan dirubah. mengapa panitia tidak mau klarifikasi? Ini berkaitan dengan awalnya panitia dan tim teknis membuat syarat yang sulit, dengan harapan perserta lain tidak bisa menawar (seperti halnya lelang buku di tulungagung, syarat dan barang yang diminta sangat terlihat berlebihan dan mengada2, sehingga berita lelang buku juga marak diberitakan berbagai media massa) tapi ternyata, yang peserta akan dimenangkan perusahaan2 yang diikutkan dalam lelang ini, tidak dapat memenuhi dokumen teknis dari barang yang ditawarkan, lalu bagaimana bisa melampirkan seolah terlihat lengkap? ternyata discan dari produsen2 lain. lalu diganti2 dan dibuat seolah dari produsen pendukung. lalu kenapa panitia tidak mau dan enggan melakukan klarifikasi, meskipun sudah ada saran untuk melakukan klarifikasi? Maka ada indikasi, nantinya barang yang dikirim adalah berbeda dengan barang dan dokumen persyaratan ayng dilampirkan. Sedangkan beberapa peserta yang lain, yang tidak diharapkan menang, ternyata malah bisa melengkapi persyaratan. tapi malah digugurkan oleh syarat yang diinginkan panitia tapi syarat itu tidak tercantum dalam rks maupun berita acara (adendum). Dan syarat tersebut tidaklah substansial. Syarat ini hanya diberitahukan lisan hanya kepada orang yang akan dijadikan pemenang. Ini berkaitan karena mereka mengira bahwa LPSE Jawa Timur belum tersambung secara nasional, sehingga sampai LPSE jawa timur yang dititipi paket lelang ini, oleh pantia lelang tulungagung, tidak diberi akses untuk ikut memonitor, karena maraknya pemberitaan tentang lelang buku, peraga, komputer/tik di tulungagung. Mereka takut ketahuan belangnya? Padahal dengan LPSE, penyelewengan akan termonitor pihak2 terkait secara lebih terbuka Yang gelisah saat ini adalah para bawahan di Tulungagung, karena mereka saat ini hanya menjalankan perintah atasan. Tapi resiko ada pada bawahan ================================================== Surat LPPNRI pada perusahaan yang diumumkan sebagai pemenang ================================================== Kepada Yth Direktur CV. Ana Ada Jl. Sawo no.5 Perum Sorosutan Indah, Umbulharjo, Jogjakarta Dengan Hormat, Bersama ini kami beritahukan, bahwa perusahaan saudara telah ikut lelang alat peraga di kabupaten Tulungagung. Dan telah diumumkan sebagai pemenang. Untuk itu yang kami tanyakan kepada saudara Direktur (pemilik) , apakah memang perusahaan saudara ikut lelang ini, dengan saudara direktur (pemilik) sebagai orang yang berkuasa penuh, atau perusahaan saudara hanya dipinjam oleh orang lain dengan memberikan kuasa. Pertanyaan ini mungkin berkaitan nantinya dengan kredibilitas Direktur (pemilik) berkaitan dengan hubungan dengan instansi pemerintahan maupun nantinya dengan aparatur negara yang lain. Jika memang direktur (pemilik) memang ikut sendiri dalam proses pelelangan ini, maka kami mengucapkan selamat, dan semoga semuanya berjalan baik, serta semoga sukses. Jika perusahaan saudara hanya dipinjam oleh orang tertentu, dan saudara tidak mengelola sendiri dalam proses pelelangan alat peraga pendidikan di Kabupaten Tulungagung, maka kami memberikan saran: 1. Agar saudara mulai sekarang memeriksa dan mengelola sendiri proses pelelangan di Tulungagung 2. Karena ada indikasi, orang yang anda beri kuasa telah menyalahgunakan surat kuasa yang telah anda berikan. 3. Indikasi yang ada, adalah dalam bentuk dugaan pemalsuan dokumen2 untuk melengkapi persyaratan pelelangan, dan nantinya ada dugaan akan ada pemalsuan barang 4. Untuk itu kami sarankan anda memeriksa dokumen yang dipakai dalam pelelangan di Tulungagung, dan nantinya dalam pelaksanaan pelelangan anda mengambil alih atau mencabut surat kuasa yang ada berikan, serta melaksanakan pekerjaan ini sendiri, untuk menghindarkan diri dari kemungkinan terjebak dalam dugaan pemalsuan produk yang akan dilakukan oleh orang2 yang anda beri kuasa 5. Sehingga selain pekerjaan sukses, hubungan baik dengan instansi di Tulungagung maupun dalam masalah hukum, semuanya dapat berjalan dengan baik dan sukses 6. Jika nantinya bukan anda sendiri yang mengerjakan, maka ada kemungkinan anda sebagai direktur (pemilik) perusahaan, akan berhadapan dengan masalah hukum, padahal tidak menikmati hasilnya. Selain dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan akan adanya rencana pemalsuan barang, juga sudah banyak yang menyorot dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang2 yang anda beri kuasa. Maka dengan anda mengambil alih seluruh pekerjaan dan juga dalam pengelolaan keuangan, maka diharapkan anda selain dapat berprestasi, dan dapat menjalin hubungan baik dengan instansi pemerintah Tulungagung, juga secara hukum anda dapat menghindari usaha dari orang2 yang anda beri kuasa untuk hanya sekedar memanfaatkan anda. Dimana mereka yang melakukan pemalsuan dan tindak pidana lainnya, juga mereka yang menerima uangnya. Sedangkan anda yang hanya dipinjam perusahaan dan hanya mendapat upah pinjam bendera, tapi anda yang harus bertanggungjawab besar pada persoalan hukum. Sedangkan orang yang meminjam perusahaan anda, setelah menikmati keuntungan dapat berkelit dari masalah hukum. 7. Indikasi ini tampak, bahwa selain sudah mulai dicium aparat keamanan soal pemalsuan, juga mereka yang anda beri kuasa itu mempunyai beberapa perusahaan sendiri, tapi syarat yang sangat mudah tidak mereka lengkapi, tapi perusahaan anda yang dipasang sebagai pemenang, tapi dengan melakukan sekian banyak pemalsuan dokumen. Mengapa demikian? Tentunya hal sangat mencurigakan. 8. Demikian saran ini dibuat, untuk kebaikan bersama, yakni anda sebagai pimpinan perusahaan dengan instansi pemerintah di Tulungagung. Sehingga diharapkan mulai saat ini anda sendiri yang memeriksa dan nantinya mengerjakan sendiri pekerjaan tersebut. 9. Maka periksalah kembali dokumen dalam pelelangan anda, jika ada yang mencurigakan, segera diklarifikasi dan diperbaiki. Dan dalam melaksanakan pekerjaan sesuaikanlah dengan mekanisme yang ada, dan sesuai dengan dokumen anda, sehingga menghindari upaya tindak pidana pemalsuan yang mengarah pada tindak pidana umum dan berhubungan dengan korupsi, yang akan dilakukan oleh orang2 yang anda beri kuasa, tapi nantinya menjadikan anda sebagai korban, sedangkan yang menikmati hasil adalah mereka. Maka untuk keuangan anda sendiri yang harus mengelola, untuk jaga2 kalau ternyata ada usaha memberi barang palsu, anda dapat membeli barang yang asli sebagai ganti barang yang palsu tersebut. 10. Karena LSM se Tulungagung mengenal orang2 yang anda beri kuasa, dan terkenal sering memalsukan barang yang disuplai, sedangkan yang jadi korban adalah perusahaan2 yang mereka pinjam. Meskipun mungkin anda tidak mengenal mereka secara langsung, karena mungkin mereka meminjam perusahaan saudara dari teman yang berhubungan dengan mereka. Dan karena berita tentang lelang di Tulungagung sudah masuk berita koran nasional dan banner TV One. Bahkan DPRD Tulungagung sudah membuka posko pengaduan untuk lelang ini, karena adanya surat pengaduan tentang dugaan pemalsuan dokumen dan rencana pemalsuan barang kepada Bupati dan DPRD Tulungagung Demikian usul ini diberikan, semoga sukses Koor dinator LPPNRI Jawa Timur Moh. Ulya Saputra [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/