http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/15/index.shtml?ArtId=009_013&Search=Y
Rumah Wartawan Dibakar KUPANG Anak wartawan itu meninggal. Rumah wartawan Rote Ndao News, Dance Henuk, dibakar sekelompok orang. Sebelumnya, rumah itu juga dilempari batu dan mengakibatkan anak Dance, Gino Novitri Henuk, yang baru berusia sebulan, shocked dan meninggal. “Benar rumah saya dibakar,” kata Dance Henuk saat dihubungi Tempo kemarin. Pembakaran rumah Dance, yang terletak di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, itu terjadi pada Senin lalu. Sehari sebelumnya, rumahnya juga diserang dengan dilempari batu. Para penyerang juga mengancam menghabisi nyawa Dance dan keluarganya. Dia kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Namun, setelah polisi pergi, rumahnya kembali diserang dan dibakar. “Orang yang datang mengancam saya kenal, karena kebetulan kami tinggal satu desa,” katanya. ‘ Penyerangan dan pembakaran rumah Dance tersebut diduga akibat pemberitaan soal dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) serta dugaan korupsi pembangunan rumah transmigrasi lokal senilai Rp 3,1 miliar yang pengerjaannya tidak tuntas. “Saya menduga ada keterlibatan oknum aparat desa, karena mereka yang mengelola dana ADD,” kata Dance, yang mengaku sedang berada di Kepolisian Resor Rote Ndao. Kepala Polres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Widi Atmono mengatakan telah menerjunkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan penyelidikan agar bisa diketahui motif penyerangan dan pembakaran tersebut, sehingga bisa mengungkap pelaku di balik penyerangan dan pembakaran rumah tersebut. “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut, kita tunggu perkembangannya,” katanya. Menanggapi kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengecam aksi pembakaran itu. Stop diskriminasi terhadap pekerja pers,” kata Ketua AJI Kupang Yemris Fointuna di Kupang kemarin. Dia juga mengutuk aksi yang menyebabkan anak korban meninggal. “Ini merupakan perbuatan biadab dan patut dikutuk,” katanya. AJI mendesak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut, dan diberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku dan otak di balik penyerangan dan pembakaran itu. Masyarakat yang tidak puas atas suatu pemberitaan pekerja pers seharusnya menempuh jalur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan memberikan hak jawab guna mengklarifikasi pemberitaan dari pekerja pers, bukan mengambil langkah anarkistis. “Ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk mengklarifikasi pemberitaan media,” katanya. Adapun Kepala Pusat Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli mengatakan polisi baru memeriksa tiga orang saksi atas kejadian tersebut. “Belum ada penangkapan,” ujar Boy di Jakarta kemarin. Hasil pemeriksaan polisi juga baru menemukan awal titik kebakaran, yaitu atap rumah, namun belum menemukan cara pembakaran rumah tersebut. ● YOHANES SEO | FRANSISCO ROSARIANS TOP Powered by Pressmart Media Ltd [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/