http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/15/index.shtml?ArtId=009_013&Search=Y


Rumah Wartawan Dibakar 
KUPANG 


Anak wartawan itu meninggal.
Rumah wartawan Rote Ndao News, Dance Henuk, dibakar sekelompok orang. 
Sebelumnya, rumah itu juga dilempari batu dan mengakibatkan anak Dance, Gino 
Novitri Henuk, yang baru berusia sebulan, shocked dan meninggal. 

“Benar rumah saya dibakar,” kata Dance Henuk saat dihubungi Tempo kemarin. 

Pembakaran rumah Dance, yang terletak di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, 
Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, itu terjadi pada Senin lalu. Sehari 
sebelumnya, rumahnya juga diserang dengan dilempari batu. Para penyerang juga 
mengancam menghabisi nyawa Dance dan keluarganya. Dia kemudian melaporkan hal 
tersebut ke kepolisian. Namun, setelah polisi pergi, rumahnya kembali diserang 
dan dibakar. “Orang yang datang mengancam saya kenal, karena kebetulan kami 
tinggal satu desa,” katanya. ‘

Penyerangan dan pembakaran rumah Dance tersebut diduga akibat pemberitaan soal 
dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) serta dugaan korupsi pembangunan rumah 
transmigrasi lokal senilai Rp 3,1 miliar yang pengerjaannya tidak tuntas. “Saya 
menduga ada keterlibatan oknum aparat desa, karena mereka yang mengelola dana 
ADD,” kata Dance, yang mengaku sedang berada di Kepolisian Resor Rote Ndao. 
Kepala Polres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Widi Atmono mengatakan telah 
menerjunkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan penyelidikan agar bisa 
diketahui motif penyerangan dan pembakaran 

tersebut, sehingga bisa mengungkap pelaku di balik penyerangan dan pembakaran 
rumah tersebut. “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus 
tersebut, kita tunggu perkembangannya,” katanya. 

Menanggapi kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Nusa 
Tenggara Timur, mengecam aksi pembakaran itu. 
Stop diskriminasi terhadap pekerja pers,” kata Ketua AJI Kupang Yemris Fointuna 
di Kupang kemarin. 

Dia juga mengutuk aksi yang menyebabkan anak korban meninggal. “Ini merupakan 
perbuatan biadab dan patut dikutuk,” katanya. 
AJI mendesak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut, dan diberikan sanksi 
yang setimpal bagi pelaku dan otak di balik penyerangan dan 
pembakaran itu. Masyarakat yang tidak puas atas suatu pemberitaan pekerja pers 
seharusnya menempuh jalur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 
tentang Pers dengan memberikan hak jawab guna mengklarifikasi pemberitaan dari 
pekerja pers, bukan mengambil langkah anarkistis. “Ada mekanisme yang bisa 
ditempuh untuk mengklarifikasi pemberitaan media,” katanya. 

Adapun Kepala Pusat Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli mengatakan 
polisi baru memeriksa tiga orang saksi atas kejadian tersebut. “Belum ada 
penangkapan,” ujar Boy di Jakarta kemarin. Hasil pemeriksaan polisi juga baru 
menemukan awal titik kebakaran, yaitu atap rumah, namun belum menemukan cara 
pembakaran rumah tersebut. ● YOHANES SEO | FRANSISCO ROSARIANS 
TOP 
Powered by Pressmart Media Ltd 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke