Refl: Kalau negara gagal berarti rakyat mati kutuk dan mati dipenggal, karena 
adanya harga mati yang dijalan oleh rezim berkuasa!


http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/19/285185/284/1/Kasus-Mesuji-Cermin-Negara-Gagal-Llindungi-Rakyat



Kasus Mesuji Cermin Negara Gagal Llindungi Rakyat 
Penulis : Hafizd Mukti
Senin, 19 Desember 2011 01:11 WIB Komentar: 0
0   0a.. JAKARTA--MICOM: Kasus Mesuji sekali lagi membuktikan bahwa negara 
tidak bisa melindungi rakyatnya. 

Hal tersebut diungkapkan Syarifudin Suding, anggota Komis III dari Partai 
Hanura. 

"Menurut pengakuan warga tampak fisik securiti yang dipakai tidak seperti 
satpam, dan itu sudah dilaporkan kepada kepolisian sebelum kejadian 21 April," 
jelas Suding, Minggu (18/12). 

Jika masyarakat telah memberikan indikasi akan adanya bentrok, Suding 
menjelaskan seharusnya polisi bisa mengambil langkah preventif dan 
menindaklanjuti laporan tersebut. 

Hal itu memperlihatkan tidak adanya kemampuan pemerintah untuk memberikan rasa 
aman kepada rakyatnya. 

Sementara itu, Kaporles OKI Agus F mengatakan bahwa tepat saat kejadian itu 
merupakan dirinya menerima jabatan sebagai Kapolres OKI, yakni pada 21 April. 

"Ini ibaratnya hadiah yang langsung diterima di hari pertama saya menjabat 
sebagai Kapolres OKI," ujarnya di hadapan Komisi III di kantor Kecamatan 
Mesuji, OKI, Sumsel, Minggu (18/12). (HZ/OL-8) 
+++++
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/12/285167/284/1/Kapolres_OKI_Akui_Ada_Pemenggalan_Kepala


Kapolres OKI Akui Ada Pemenggalan Kepala 
Penulis : Hafizd Mukti
Minggu, 18 Desember 2011 21:20 WIB a.. MESUJI--MICOM: AKBP Agus F selaku 
Kapolres Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, membenarkan video pemenggalan 
kepala yang terjadi diwilayah kewenangannya. Namun dirinya menyatakan bahwa 
tidak semua yang ada di dalam video tersebut benar. 

"Ada dua orang memang yang terpenggal dan keduanya dari SWA, korban total dari 
SWA ada lima orang dan warga dua orang," paparnya dalam pertemuan dengan Komisi 
III kemarin di Kantor Camat Mesuji, OKi, Sumsel. 

Tambahnya saat ini telah ditetapkan enam tersangka terdiri dari satu warga dan 
lima karyawan SWA yang masih diproses dalam persidangan dengan tuduhan 
pembunuhan. Khusus untuk pelaku pemenggalan kepala pihaknya masih terus 
melakukan pengembangan, karena bukti dan saksi yang minim dari kejadian 
tersebut. 

"Khusus untuK pemenggalan kepala kita sangat minim sekali bukti, dan sedikit 
saksi karena saat pemenggalan berlangsung warga dan karyawan sudah dievakuasi," 
lanjut Agus. 

Dirinya mengakui bahwa pihak kepolisian terlambat saat datang ke lokasi, 
pasalnya pasukan jaga dengan kekuatan satu kompi dari Kapolres OKI berjarak 
sekitar empat jam perjalanan menuju lokasi selain medan yang sangat berat. 
Tanpa mencoba mengelak, Agus memaparkan bahwa dengan luas wilayah yang begitu 
besar dan banyaknya konflik lahan yang ada di Sumsel, personel kepolisian yang 
ada sangat tidak berimbang. 

Anton Azhar staf asisten lapangan PT SWA yang berada di tempat kejadian 
membenarkan bahwa pada saat kerusuhan pecah, dirinya hanya melihat satu petugas 
kepolisian dan satu petugas brimob. "Mereka (petugas) juga ikut menyelamatkan 
diri, ada yang sembunyi di atas plafon rumah," papar Anton. (HZ/OL-

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to