Waalaikukmsalam.Wr.Wb.

Selamat kembali ketanah air da Zul Amry.Alhamdulillah
da Zul sudah kembali dengan selamat,setelah lama juga
saya bertanya-tanya,kemana da Zul koq ngak pernah
kelihatan lagi.

Begini da Zul," Badal ",artinya " Ganti " " Pengganti
",atau " Yang digantikan ".Yang dimaksud dengan badal
haji adalah " Menggantikan orang lain dalam
melaksanakan ibadah haji,karena adanya halangan
tertentu dari yang digantikan ".

Misalkan.Ada orang yang sangat uzur ( tua sekali
),sehingga beliau tidak mungkin pergi melaksanakan
haji,karena keudzurannya tersebut,sementara ia berniat
untuk haji.

Menurut Imam yang tiga,Syafi'i,Hambali,Hanafi,hal
menghajikan orang yang sudah udzur ini boleh
saja.tetapi menurut imam Maliki tidak di bolehkan
badal haji ,kecuali bagi mereka yang sudah meninggal
saja.Yang terkuat adalah " di bolehkan ".

Syarat bagi mereka yang akan membadalkan haji orang
lain adalah : Ia sudah pernah haji.Dengan arti kata
orang tersebut haji dulu untuk dirinya sendiri,baru
untuk orang lain.

Nabi pernah menegur seseorang yang menghajikan orang
lain yang bernama Syibrimah,sementara ia sendiri belum
haji.Lantas ditanya oleh rasulullah SAW " Apakah
engkau telah melaksanakan haji untuk dirimu ? " Dia
menjawab " Belum " Maka nabi bersabda padanya : " Haji
dulu untuk dirimu sendiri,baru pada tahun yang akan
datang haji untuk Syibrimah ".

Dalil ini menandakan bolehnya membadalkan haji orang
lain,dengan syarat diatas.Juga tidak dibenarkan
membadalkan haji dua orang sekaligus dalam satu waktu
( tahun itu )Misalkan seorang anak membadalkan haji
untuk ayah ibu sekaligus.Harus satu-satu.Tahun ini
sang ibu,tahun depan sang ayah,atau sebaliknya.

Imam Syafi'i mewajibkan salah seorang ahli waris
menghajikan orang yang meninggal,apabila ia belum
haji.  Perlu diingat,bagaimanapun haji adalah termasuk
rukun islam yang kelima.Rukun itu adalah tiang,yang
mensahkan segala sesuatu,haji salah satu rukun islam .


Seperti contoh Wukuf diarafah,thawaf, adalah salah
satu rukum haji,kalau hal ini tidak dilaksanakan,maka
hajinya tidak syah,harus diulang tahun depan,walaupun
pahalanya disisi Allah,tetap ada.

Andaikan dimasa hidup orang yang meninggal tersebut ia
tidak sempat haji,karena kesibukan atau apa,sementara
biayanya ada untuk itu, ( ia mampu pada dasarnya,namun
ia melalaikannya ketika ia hidup ),maka menurut Imam
Syafi'i kewajiban para ahli warisnyalah yang
menghajikannya dari harta orang yang meninggal
tersebut,karena ini merupakan hutang.

Rasulullah bersabda,ketika beliau pernah ditanya
seorang sahabat masalah hutang ini , apa jawab beliau
" Beritahulah padaku,seandainya orang tuamu
meninggalkan hutang,apakah tidak seharusnya engkau
membayarnya ?"Nabi justru balik bertanya pada sahabat
tersebut.

Dalam hal ini hutang orang yang meninggal,apakah itu
hutang puasa,haji,dan sebaginya itu,hendaklah
dibayarkan oleh ahli waris.Khusus bagi haji,apabila
memang ketika hidupnya orang yang meninggal tersebut
memang benar-benar mampu.Bukankah kewajiban haji dalam
hidup itu hanya satu kali,selebihnya adalah sunnah.

Saya pernah ditanya seseorang,bagaimana,kalau
saja,orang kaya tersebut mampu untuk haji,namun demi
untuk membantu fakir miskin,ia serahkan saja uang
tersebut untuk fakir miskin ,bukankah hal ini lebih
afdhal ?

Dalam hal ini bisa saja terjadi bermacam
pendapat.Namun saya pribadi mengatakan,bukankah haji
itu Rukun Islam ?.Bagaimanakah kedudukan Rukun dalam
suatu ibadah ?.Kalau kita mampu,laksanakan,jangan di
tunda-tunda.

Kalau sudah rukun dilaksanakan,yaitu kewajiban yang
hanya sekali seumur hidup itu
dilaksanakan,barulah,untuk haji yang selanjutnya,lebih
baik kita mengutamakan membantu fakir miskin ketimbang
haji untuk berkali-kali itu.

Pernah terjadi dialog,antara Imam Yusuf Qardhawi
dengan para Ikhwan di mesir yang selalu tiap tahun
haji,karena mereka mendapat jatah dari pemerintah
untuk itu.Apa saran Yusuf Qardhawi ketika itu.Bukankah
lebih baik,duit yang untuk haji tersebut diberikan
pada masyarakat Indonesia yang kelaparan,juga yang di
kristenkan oleh para Missionaris kristen.Bukankah
menyelamatkan ummat Islam dari murtad lebih
baik,ketimbang haji kalian tiap tahun itu .Bukankah
haji itu wajibnya hanya satu kali saja seumur hidup ?

Saya sependapat dengan Dr,Yusuf Qardhawi.Bila memang
hal tersebut haji yang kedua,atau ketiga kalinya.lebih
baik biaya itu diberikan untuk kebutuhan ummat islam
yang membutuhkan.Tetapi,bila kita sama sekali belum
pernah haji,maka menunaikan Rukun Islam bagi diri
sendiri,untuk menyempurnakan ke Islaman kita,itu lebih
saya setujui.

Bagi saya , Rukun itu adalah kewajiban,yang harus
dilaksanakan.Dan haji adalah salah satu rukun Islam
yang lima,bila kita mampu melaksanakannya.


Satu lagi.Bila seseorang ,katakanlah seorang anak
pernah bernadzar untuk menghajikan ortunya,kemudian
ternyata ortunya meninggal dunia ,sebelum sempat ia
menghajikannya,maka nadzar tersebut harus dilaksanakan
juga.karena nadzar pada Allah lebih utama.Bukankah
,kalau kita hutang pada manusia,harus dibayar,kalau
tidak akan terkatung-katung amalan kita,akibat hutang
tersebut belum dibayar,maka hutang pada Allah lebih
lagi.

Hal ini juga pernah terjadi dimasa Rasulullah
SAW,seorang sahabat pernah bernazar untuk
ortunya,kemudian ibunya meninggal dunia ,maka
rasulullah SAW,menyuruhnya untuk menunaikan nazar
tersebut.Nazar adalah hutang pada Allah.Bagi seorang
yang tidak dapat menunaikan nadzar,maka kafaratnya
tetap ada.( lihat kitab Fathul bari,shahih Imam
Bukhari di dalam kitab An Nudzur ).

Da Zul,rasanya sampai disini dulu jawaban saya.Saya cc
kan juga ke RN dan surau,moga-moga ada manfaatnya.

Dan untuk pertanyaan netter masalah
lainnya,insyaAllah,kalau ada waktu akan saya jawab (
mengenai shalat tasbih dan dhuha,kalau saja ada
anggota RN,dan surau,punya artikel tentang ini tolong
di postingkan,karena dulu pernah ada yang
mempostingnya,namun saya tidak simpan,sekarang ada
yang bertanya pada saya via japri ).Kalau ada,syukur
alhamdulillah,kalau tidak ada,ngak papa,saya coba lain
waktu untuk menuliskannya.

Wassalam.Rahima.


--- amry1948 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamualaikum Wr.Wb
> 
> Dek Rahima Yth :
> 
> Sudah lama pula rasanya saya tidak berkomunikasi
> dengan Dik Rahima 
> didunia maya ini , khususnya sejak saya berangkat ke
> tanah suci 
> untuk menunaikan  ibadah haji beberapa waktu yang
> lalu . Syukur 
> alhamdulillah saya sudah kembali lagi ke Indonesia
> sejak tanggal 28 
> Februari 2004 kemaren ini , disaat peristiwa Mina
> terjadi pada tgl 1 
> Februari 2004 , saya termasuk saksi mata dan yang
> mengalami sendiri 
> kejadian tersebut , karena saya dan rombongan kbih
> arofah dari bali 
> melakukan pelemparan jumrah Aqobah pada waktu
> menjelang zhuhur , 
> saat peristiwa Mina itu terjadi . Kebetulan saya
> melaksanakan 
> pelemparan dilantai bawah ,sedangkan korban
> terbanyak berada 
> dilantai atas .  Puji sjukur kepada Allah Swt ,
> semua rombongan saya 
> selamat dari dari malapetaka tersebut.
> 
> Oh ya karena Dek Rahima sedang membicarakan "Badal
> haji" 
> atau "badalumrah" seperti yang saya kutip dibawah ,
> maka ingin 
> sekali saya bertanya kepada Dek Rahima mengenai
> dalil atau rujukan 
> untuk menghajikan orang  yang sudah meninggal karena
> pertanyaan 
> serupa ini pernah pula ditanyakan kepada ustad
> kondang Aak Gym oleh 
> teman saya disaat memberikan  pengajian di maktab
> saya di Mekah , 
> tapi tidak dijawah dan disuruh tanya sama pembimbing
> haji kbih 
> Arofah  , mungkin  beliau tidak menjawab mungkin
> dianggap masalah 
> khilafiah atau belum ada kesepakatan para ulama
> tentang ini , 
> barangkali Dek Rahima bisa memberi penjelasan .
> 
> Perlu pula saya sampaikan bahwa sampai saat saya
> belum bisa posting 
> ke rantaunet nggak tahu apa sebabnya , padahal
> banyak cerita berupa 
> catatan kecil selama saya mengikuti ibadah haji yang
> perlu saya 
> sampaikan dan barangkali ada gunanya bagi anggota
> lainnya , makanya 
> saya mengirim tulisan ini melalui japri kepada dik
> Rahima , semoga 
> Dek Rahima tidak keberatan .
> 
> Sekian dan terima kasih .
> 
> Wassalam : zul amry di jimbaran bali 
> 
>  --- In [EMAIL PROTECTED], Rahima
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > 
> > Waalaikumsalam.Wr.Wb.
> > 
> > Bagus juga cerita da Syahril mengenai orang yang
> > meninggal.
> > 
> 
>  
> > Setelah setahun ayah saya meninggal saya
> menunaikan
> > ibadah haji.Dan setelah menikah saya kembali
> > menunaikan ibadah haji lagi,saya membadalkan umrah
> > untuk ayah saya juga berkali-kali.Dalam sehari dua
> > kali saya umrah selama satu bulan itu,dan semuanya
> > saya niatkan ibadah itu untuk almarhum ayah
> saya.Saya
> > sering bermimpi ketemu beliau,betapa tenangnya
> hidup
> > beliau dengan senyumnya yang manis memandang saya.
> > 
> > Ayah...aku merindukanmu lagi...belaian kasih dan
> > cintamu,.tak pernah lepas dari bayanganku.
> > 
> > Wassalam.Rahima.
> > 
> ____________________________________________________
> 


__________________________________
Do you Yahoo!?
Get better spam protection with Yahoo! Mail.
http://antispam.yahoo.com/tools
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke