Assalamualikum Wr.wb :
Dinda Rahima Rahim dan anggota Rantaunet yang saya hormati :
Banyak beredar pandangan dimasyarakat Muslim Indonesia , bahwa yang dimaksud “haji akhbar” adalah apabila terjadi pelaksanaan wukuf di Arofah bertepatan dengan hari Juma’at .
Dan kalau kita me- refer kepada firman Allah dalam al Quran ayat 3 surat At Thaubah , maka dengan jelas disebutkan , bahwa haji akhbar tersebut hanya terjadi pada pelaksanaan haji tahun ke 9 Hijriah , dimana saat itu dibacakan pengumuman Nabi Muhammad oleh Ali bin Abi Tholib , tentang pembatalan perjanjian damai antara kaum muslimin dengan kaum Musyrik , pada saat wukuf di Arofah tersebut , pertanyaan saya :
1.Adakah dalil / hadish lain yang menyebutkan tentang pengertian haji akhbar ?
2. Kalau seandainya terjadi waktu wukuf bertepatan dengan hari Juma’at bagaimana tatacara pelaksanaan wukuf , apakah dimulai dengan khotbah Juma,ah lalu sholat Jumaat , atau tetap seperti pelaksanaan yang biasa yakni kotbah wukuf , kemudian dilanjutkan jamak sholat Zhuhur dan Ashar masing masing dua rakaat dengan dua Iqomat sesuai apa yang dilakukan Nabi.
3. Mohon penjelasan , dan terima kasih
Wassalam : zul amry piliang ( mantan jamaah haji th 1422 H )
Do you Yahoo!?
Yahoo! Search - Find what you’re looking for faster.
____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________