Assalamualikum Wr.wb :

 

Dinda Rahima Rahim dan anggota Rantaunet yang saya hormati :

 

Banyak beredar pandangan  dimasyarakat Muslim Indonesia , bahwa yang dimaksud “haji akhbar” adalah apabila terjadi pelaksanaan wukuf di Arofah bertepatan dengan hari Juma’at .

Dan kalau kita me- refer kepada firman Allah dalam al Quran ayat 3 surat At Thaubah , maka dengan jelas disebutkan , bahwa haji akhbar tersebut hanya terjadi pada pelaksanaan haji tahun ke 9 Hijriah , dimana saat itu dibacakan pengumuman Nabi Muhammad oleh Ali bin Abi Tholib , tentang pembatalan perjanjian damai antara kaum muslimin dengan kaum Musyrik , pada saat wukuf di Arofah tersebut  , pertanyaan saya :

 

1.Adakah dalil / hadish lain yang menyebutkan tentang pengertian haji akhbar ?

 

2. Kalau seandainya terjadi waktu wukuf bertepatan dengan hari Juma’at          bagaimana  tatacara pelaksanaan wukuf , apakah dimulai dengan khotbah Juma,ah   lalu sholat Jumaat , atau tetap seperti pelaksanaan yang biasa yakni kotbah wukuf , kemudian dilanjutkan jamak sholat Zhuhur dan Ashar masing masing dua rakaat dengan dua Iqomat sesuai apa yang dilakukan Nabi.

 

3. Mohon penjelasan , dan terima kasih

 

 Wassalam : zul amry piliang ( mantan jamaah haji th 1422 H )  


Do you Yahoo!?
Yahoo! Search - Find what you’re looking for faster.
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke